30 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Rika Dihabisi Karena Utang

A Hen alias Hendri

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembunuhan sadis perempuan Tionghoa yang mayatnya ditemukan dalam kardus terungkap. Pelakunya A Hen alias Hendri. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa Rika Karina alias Huang Lisya karena utang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yuda Prawira mengatakan, terungkapnya kasus ini berdasarkan keterangan saksi yang sempat melihat tersangka keluar dari rumahnya.

A Hen keluar mengendarai sepedamotor Honda Scoopy BK 5875 ABM sambil membawa kotak kardus di jok belakang sepedamotor.

Berdasarkan informasi itu, polisi kemudian menyesuaikannya dengan ciri-ciri pria yang terlihat dalam rekaman CCTV yang ditemukan di lapangan.

“Tadi malam kita juga kerja ekstra dengan tim gabungan. Kita juga memantau HP korban dan berhasil melacak rumah pelaku dengan alat kita. Setelah itu, kita sudah yakin itu pembunuhnya,” sebut Putu.

Tak mau buang waktu, polisi langsung mendatangi kediaman A Hen di Perumahan Ivory, Kelurahan Titi Papan Lingkungan 3 Kecamatan Medan Deli.

“Malam itu juga kita langsung bergerak ke rumah tersangka. Saat pintu kita ketok, tersangka langsung kita tangkap dan amankan. Ketika kita interogasi, tersangka mengakui telah membunuh korban dan meletakkan jasadnya di dalam kardus,” jelas Putu.

Dari hasil interogasi, polisi kemudian melakukan pencarian barang bukti yang dibuang oleh pelaku di sekitar tempat kejadian perkara. Namun di tengah perjalanan, polisi melumpuhkan kaki sebelah kanan A Hen karena melawan.

Kepada polisi, A Hen mengaku, Rabu (6/6) korban datang ke rumahnya. Di rumah tersebut, terjadi cekcok mulut karena perjanjian jual beli kosmetik.

Saat cekcok, A Hen membenturkan kepala korban ke dinding tembok rumah dan menikam leher korban menggunakan pisau. Kemudian A Hen menyayat pergelangan tangan korban sehingga korban meninggal dunia.

Putu mengatakan, pelaku tega lantaran dia emosi setelah Rika tak kunjung memberikan barang kosmetik yang dipesannya. Menurut A Hen, Rika seakan-akan mempermainkannya.

“Dia mengaku telah membayar Rp4,2 juta yang diserahkan kepada Rika di Milenium Plaza pada 31 Mei 2018 lalu. Jadi tidak benar isu terkait motif pembunuhan berlatarbelakang asmara,“ sebut Putu, kemarin (7/6).

Kemudian A Hen memasukan jasad korban ke dalam sejenis koper kain. Selanjutnya dibungkus kardus dan dilakban.

Setelah itu, pelaku membawa bungkusan tersebut menggunakan sepedamotor korban ke arah TKP dimana ditemukan sepeda motor dan jasad korban. A Hen lalu meninggalkan sepeda motor beserta bungkusan kardus yang berisi jasad korban.

A Hen berjalan kaki ke arah Jalan Karya dan melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga seputaran TKP. Pelaku kemudian menyetop becak sekira pukul 05.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil amankan satu bilah pisau bergagang warna hijau, 1 potong celana jeans pendek warna biru, 1 buah jaket warna hitam, 2 unit HP merk samsung, Coolpad dan uang senilai Rp2,7 juta.(dvs/ala)

 

 

 

 

A Hen alias Hendri

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembunuhan sadis perempuan Tionghoa yang mayatnya ditemukan dalam kardus terungkap. Pelakunya A Hen alias Hendri. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa Rika Karina alias Huang Lisya karena utang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yuda Prawira mengatakan, terungkapnya kasus ini berdasarkan keterangan saksi yang sempat melihat tersangka keluar dari rumahnya.

A Hen keluar mengendarai sepedamotor Honda Scoopy BK 5875 ABM sambil membawa kotak kardus di jok belakang sepedamotor.

Berdasarkan informasi itu, polisi kemudian menyesuaikannya dengan ciri-ciri pria yang terlihat dalam rekaman CCTV yang ditemukan di lapangan.

“Tadi malam kita juga kerja ekstra dengan tim gabungan. Kita juga memantau HP korban dan berhasil melacak rumah pelaku dengan alat kita. Setelah itu, kita sudah yakin itu pembunuhnya,” sebut Putu.

Tak mau buang waktu, polisi langsung mendatangi kediaman A Hen di Perumahan Ivory, Kelurahan Titi Papan Lingkungan 3 Kecamatan Medan Deli.

“Malam itu juga kita langsung bergerak ke rumah tersangka. Saat pintu kita ketok, tersangka langsung kita tangkap dan amankan. Ketika kita interogasi, tersangka mengakui telah membunuh korban dan meletakkan jasadnya di dalam kardus,” jelas Putu.

Dari hasil interogasi, polisi kemudian melakukan pencarian barang bukti yang dibuang oleh pelaku di sekitar tempat kejadian perkara. Namun di tengah perjalanan, polisi melumpuhkan kaki sebelah kanan A Hen karena melawan.

Kepada polisi, A Hen mengaku, Rabu (6/6) korban datang ke rumahnya. Di rumah tersebut, terjadi cekcok mulut karena perjanjian jual beli kosmetik.

Saat cekcok, A Hen membenturkan kepala korban ke dinding tembok rumah dan menikam leher korban menggunakan pisau. Kemudian A Hen menyayat pergelangan tangan korban sehingga korban meninggal dunia.

Putu mengatakan, pelaku tega lantaran dia emosi setelah Rika tak kunjung memberikan barang kosmetik yang dipesannya. Menurut A Hen, Rika seakan-akan mempermainkannya.

“Dia mengaku telah membayar Rp4,2 juta yang diserahkan kepada Rika di Milenium Plaza pada 31 Mei 2018 lalu. Jadi tidak benar isu terkait motif pembunuhan berlatarbelakang asmara,“ sebut Putu, kemarin (7/6).

Kemudian A Hen memasukan jasad korban ke dalam sejenis koper kain. Selanjutnya dibungkus kardus dan dilakban.

Setelah itu, pelaku membawa bungkusan tersebut menggunakan sepedamotor korban ke arah TKP dimana ditemukan sepeda motor dan jasad korban. A Hen lalu meninggalkan sepeda motor beserta bungkusan kardus yang berisi jasad korban.

A Hen berjalan kaki ke arah Jalan Karya dan melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga seputaran TKP. Pelaku kemudian menyetop becak sekira pukul 05.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil amankan satu bilah pisau bergagang warna hijau, 1 potong celana jeans pendek warna biru, 1 buah jaket warna hitam, 2 unit HP merk samsung, Coolpad dan uang senilai Rp2,7 juta.(dvs/ala)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/