26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Satnarkoba Polresta Deliserdang Amankan 7 Warga di Pantailabu

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 7 warga serta barang bukti diamankan Satnarkoba Polresta Deliserdang, dari hasil pengerebekan kampung narkoba yang berada di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, Minggu (13/2).

Operasi pengerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi ini, dibagi menjadi 3 tim. Tim pertama berangkat ke Dusun 3, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantailabu, dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial G (21), berserta barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,93 gram, 3 plastik klip kosong, satu bungkus rokok Magnum kosong.

Ikut juga mengamankan satu orang laki-laki berinisial RS (25). Ketika dilakukan test urine, hasilnya positif pemakai narkoba.

Sementara tim kedua, yang berada di Dusun 3, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantailabu, berhasil mengamankan seorang pria inisial A (17), dengan barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,18 gram.

Selanjutnya turut diamankan seorang laki-laki berinisial EAS (30), setelah menjalani test urine hasilnya positif.

Sedangkan tim ketiga, yang berada di Dusun 3,Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantailabu, berhasil mengamankan 2 laki-laki berinisial A (27) dan SB (47), bersama barang bukti satu Paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,23 gram, serta satu pemantik api jenis gas dengan sumbu.

Selain itu, MS (72), seorang laki-laki yang beralamat di Dusun 2, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantailabu, ikut diamankan.

Petugas mengamankan MS, karena diguda membawa senjata tajam, mencoba menghalang-halangi petugas kepolisian.

Aksi penggerebekan itu, dipantau langsung Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, yang turut turun ke lokasi. Selanjutnya, petugas memboyong 7 warga tersebut ke Satnarkoba Polresta Deliserdang, dengan barang bukti keseluruhan 6 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,34 gram, 3 plastik klip kosong, dan satu pemantik api jenis gas bersumbu.

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi menjelaskan, operasi itu berhasil menjerat pemakai dan bandar narkoba. Ada 7 Warga terduga pelaku yang diamankan.

“Terhadap 7 warga ini, Satnarkoba Polresta Deliserdang saat ini sedang melakukan proses penyelidikan,” pungkas Ginanjar. (btr/saz)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 7 warga serta barang bukti diamankan Satnarkoba Polresta Deliserdang, dari hasil pengerebekan kampung narkoba yang berada di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, Minggu (13/2).

Operasi pengerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi ini, dibagi menjadi 3 tim. Tim pertama berangkat ke Dusun 3, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantailabu, dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial G (21), berserta barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,93 gram, 3 plastik klip kosong, satu bungkus rokok Magnum kosong.

Ikut juga mengamankan satu orang laki-laki berinisial RS (25). Ketika dilakukan test urine, hasilnya positif pemakai narkoba.

Sementara tim kedua, yang berada di Dusun 3, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantailabu, berhasil mengamankan seorang pria inisial A (17), dengan barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,18 gram.

Selanjutnya turut diamankan seorang laki-laki berinisial EAS (30), setelah menjalani test urine hasilnya positif.

Sedangkan tim ketiga, yang berada di Dusun 3,Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantailabu, berhasil mengamankan 2 laki-laki berinisial A (27) dan SB (47), bersama barang bukti satu Paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,23 gram, serta satu pemantik api jenis gas dengan sumbu.

Selain itu, MS (72), seorang laki-laki yang beralamat di Dusun 2, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantailabu, ikut diamankan.

Petugas mengamankan MS, karena diguda membawa senjata tajam, mencoba menghalang-halangi petugas kepolisian.

Aksi penggerebekan itu, dipantau langsung Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, yang turut turun ke lokasi. Selanjutnya, petugas memboyong 7 warga tersebut ke Satnarkoba Polresta Deliserdang, dengan barang bukti keseluruhan 6 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,34 gram, 3 plastik klip kosong, dan satu pemantik api jenis gas bersumbu.

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi menjelaskan, operasi itu berhasil menjerat pemakai dan bandar narkoba. Ada 7 Warga terduga pelaku yang diamankan.

“Terhadap 7 warga ini, Satnarkoba Polresta Deliserdang saat ini sedang melakukan proses penyelidikan,” pungkas Ginanjar. (btr/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/