25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Kakek Waruwu Cabuli Remaja di Atas Motor

ADITIA LAOLI/SUMUT POS
DITAHAN: Faonaso Waruwu alias Ama Gadedi ditahan karena mencabuli remaja di atas sepeda motor yang sedang berjalan.

NIAS–Tempat tak jadi soal bagi Faonaso Waruwu alias Ama Gadedi (56) untuk melampiaskan libidonya. Di atas sepeda motor yang sedang berjalan, bandot tua itu nekat mencabuli SW (14).

“Peristiwa ini terjadi Sabtu 14 April 2018 sekira pukul 10.00 WIB,” ujar Ps Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo kepada wartawan di Mapolres Nias, Senin (13/8).

Saat itu, korban bersama temannya menuju pekan Onohada di Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias.

Korban yang masih duduk dibangku SMP, tanpa sengaja bertemu dengan tersangka yang mengendarai sepeda motor.

Kemudian, tersangka menawarkan untuk mengantar korban. Walau sempat menolak, korban akhirnya bersedia dibonceng tersangka setelah dibujuk.

“Didalam perjalanan, korban sempat meminta diturunkan di depan rumah temannya. Namun, tersangka tak menghiraukan dan terus melajukan sepeda motornya sambil melakukan cabul terhadap korban,” tutur Restu.

“Pelaku meraba paha kiri dan memegang payudara korban sebelah kiri. Usaha korban menghindar dari tangan tersangka membuatnya terjatuh dari sepeda motor tersangka,” sambungnya.

Melihat korban terjatuh dari sepeda motor, tersangka bukannya memberikan pertolongan. Dia malah pergi meninggalkan korban begitu saja. Beruntung ada yang melihat, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Botombawo.

“Laporan kita terima pada tanggal 14 April 2018 dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Namun terkendala pemeriksaan psikiater yang berdomisili di Medan, yang mana baru terealisasi pada awal Agustus kemarin,” tukas Restu.

Hasil pemeriksaan psikiater, tersangka memiliki kelainan orientasi seksual (Pedofilia).

“Itu makanya penangkapan sekaligus penahanan terhadap tersangka baru dilakukan pada tanggal 11 Agustus 2018,” ungkap Restu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka harus menahan pengap sel Rumah Tahanan Polres Nias.(mag-5/ala)

ADITIA LAOLI/SUMUT POS
DITAHAN: Faonaso Waruwu alias Ama Gadedi ditahan karena mencabuli remaja di atas sepeda motor yang sedang berjalan.

NIAS–Tempat tak jadi soal bagi Faonaso Waruwu alias Ama Gadedi (56) untuk melampiaskan libidonya. Di atas sepeda motor yang sedang berjalan, bandot tua itu nekat mencabuli SW (14).

“Peristiwa ini terjadi Sabtu 14 April 2018 sekira pukul 10.00 WIB,” ujar Ps Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo kepada wartawan di Mapolres Nias, Senin (13/8).

Saat itu, korban bersama temannya menuju pekan Onohada di Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias.

Korban yang masih duduk dibangku SMP, tanpa sengaja bertemu dengan tersangka yang mengendarai sepeda motor.

Kemudian, tersangka menawarkan untuk mengantar korban. Walau sempat menolak, korban akhirnya bersedia dibonceng tersangka setelah dibujuk.

“Didalam perjalanan, korban sempat meminta diturunkan di depan rumah temannya. Namun, tersangka tak menghiraukan dan terus melajukan sepeda motornya sambil melakukan cabul terhadap korban,” tutur Restu.

“Pelaku meraba paha kiri dan memegang payudara korban sebelah kiri. Usaha korban menghindar dari tangan tersangka membuatnya terjatuh dari sepeda motor tersangka,” sambungnya.

Melihat korban terjatuh dari sepeda motor, tersangka bukannya memberikan pertolongan. Dia malah pergi meninggalkan korban begitu saja. Beruntung ada yang melihat, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Botombawo.

“Laporan kita terima pada tanggal 14 April 2018 dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Namun terkendala pemeriksaan psikiater yang berdomisili di Medan, yang mana baru terealisasi pada awal Agustus kemarin,” tukas Restu.

Hasil pemeriksaan psikiater, tersangka memiliki kelainan orientasi seksual (Pedofilia).

“Itu makanya penangkapan sekaligus penahanan terhadap tersangka baru dilakukan pada tanggal 11 Agustus 2018,” ungkap Restu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka harus menahan pengap sel Rumah Tahanan Polres Nias.(mag-5/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/