30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Maling Ponsel Babak Belur Dihajar Massa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Reka Sembiring (42) warga Dusun II Penungkiran-Durin Jangak Kelurahan Namo Gajah, Medan Tuntungan diboyong petugas polisi ke Kantor Polsek Delitua. Reka babak belur setelah dihajar massa karena tertangkap basah mencuri ponsel dan uang dari warung milik Ika Bentari Br Tarigan (34) di Jalan Petunia Raya Lingkungan 2 Namo Gajah, Minggu(14/3).

BABAK BELUR: Tersangka pencuri ponsel dan uang, Reka Smbiring (42) saat diamankan Polsek Delitua, Minggu (14/3).

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan, aksi tersangka dilakukan sekira pukul 06.15 WIB. Tersangka datang diam-diam ke warung korban lalu mengambil satu ponsel android Vivo Y12 warna biru dan juga uang tunai. “Awalnya korban membuka warungnya pada pukul 06.00 WIB. Selanjutnya, korban meletakkan dompet dan ponselnya di-stelling lalu masuk ke dalam rumah. Tak lama, datang tersangka mengambil ponsel dan dompet berisi uang,” ungkap Martua Manik.

Namun sial, aksi tersangka ketahuan oleh korban yang kemudian berteriak maling sambil berlari. Tak pelak, tersangka langsung melarikan diri. “Warga setempat yang mendengar teriakan korban, membantu dan mengejar tersangka. Upaya warga berhasil menangkap tersangka dan kemudian dihajar hingga babak belur,” jelas Martua.

Setelah puas menghakimi tersangka, sebut Martua, warga kemudian menghubungi petugas Polsek Delitua. Tak lama, polisi datang dan memboyong tersangka bersama korban untuk proses hukum lebih lanjut. “Korban sudah membuat laporan pengaduan, dengan kerugian satu unit ponsel android Vivo Y12 warna biru dan uang tunai Rp1,2 juta. Sementara tersangka saat ini sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya,” tandasnya. (ris/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Reka Sembiring (42) warga Dusun II Penungkiran-Durin Jangak Kelurahan Namo Gajah, Medan Tuntungan diboyong petugas polisi ke Kantor Polsek Delitua. Reka babak belur setelah dihajar massa karena tertangkap basah mencuri ponsel dan uang dari warung milik Ika Bentari Br Tarigan (34) di Jalan Petunia Raya Lingkungan 2 Namo Gajah, Minggu(14/3).

BABAK BELUR: Tersangka pencuri ponsel dan uang, Reka Smbiring (42) saat diamankan Polsek Delitua, Minggu (14/3).

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan, aksi tersangka dilakukan sekira pukul 06.15 WIB. Tersangka datang diam-diam ke warung korban lalu mengambil satu ponsel android Vivo Y12 warna biru dan juga uang tunai. “Awalnya korban membuka warungnya pada pukul 06.00 WIB. Selanjutnya, korban meletakkan dompet dan ponselnya di-stelling lalu masuk ke dalam rumah. Tak lama, datang tersangka mengambil ponsel dan dompet berisi uang,” ungkap Martua Manik.

Namun sial, aksi tersangka ketahuan oleh korban yang kemudian berteriak maling sambil berlari. Tak pelak, tersangka langsung melarikan diri. “Warga setempat yang mendengar teriakan korban, membantu dan mengejar tersangka. Upaya warga berhasil menangkap tersangka dan kemudian dihajar hingga babak belur,” jelas Martua.

Setelah puas menghakimi tersangka, sebut Martua, warga kemudian menghubungi petugas Polsek Delitua. Tak lama, polisi datang dan memboyong tersangka bersama korban untuk proses hukum lebih lanjut. “Korban sudah membuat laporan pengaduan, dengan kerugian satu unit ponsel android Vivo Y12 warna biru dan uang tunai Rp1,2 juta. Sementara tersangka saat ini sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya,” tandasnya. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/