31.7 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Dikibusi 2 Rekan, Tiga Pembobol ATM Diciduk di Hotel

Personil Polsek Batang Kuis saat mengamankan tiga pelaku dari kamar Hotel Golden Eleven Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Barat.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Lima kawanan spesialis pembobol ATM (ajungan tunai mandiri) antar kabupaten kota digulung Satres Polsek Batang Kuis. Tiga diantaranya dari Hotel Golden Eleven Jalan Jamin Ginting, Medan Barat.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Bulat Panjaitan menjelaskan penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, Ipda Randy Anugerah P S.trk, Minggu (15/7/ 2018).

Bermula dari dibekuknya MEY (37) warga Jalan Bersama, Kel. Tembung, Medan Tembung dan MUS (33) warga Jalan Baru, Gang Seram, Medan Timur. Keduanya diamankan dari depan mesin ATM Bank Mandiri KCP Batang Kuis, Kec. Batang Kuis.

Dari mereka disita barang bukti berupa Honda Beat warna Hitam BK 5981 AIC dan Honda Beat Street warna Hitam tanpa plat, dompet berisi 4 (empat) kartu ATM Bank Mandiri, 3 (tiga) kartu ATM Bank BRI, tusuk gigi 2 (dua) buah, Ponsel merek NOKIA dan OPPO.

Saat diinterogasi, MEY dan MUS mengungkap jika tiga rekan mereka sedang berada di Hotel Golden Eleven, Jalan Jamin Ginting, Kec. Medan Barat.

Info berharga itu segera direspon. Ipda Randy Anugera P S.trk dan beberapa anggotanya bergerak ke hotel dimaksud. Reaksi petugas tidak sia-sia. Target berhasil diciduk tanpa perlawanan berarti. Sebagai barang bukti, turut disita dua unit kereta jenis matic.

“Kawanan ini telah beraksi di tiga kabupaten kota yakni Tebingtinggi, Deliserdang, dan Medan. Sejak tahun 2017, mereka telah meraup keuntungan hingga Rp81,5 juta dari 18 kali aksi,” beber AKP Bulat Panjaitan.

Dalam memuluskan aksinya, para pelaku menggunakan modus tusuk gigi. Oleh mereka, tusuk gigi dipasangkan pada lubang keluar masuk kartu ATM. Berikutnya, mereka menunggu diluar sambil mengamati pengguna mesin ATM yang menjadi korban.

Saat korban kebingungan karena kartu ATM tersangkut di mesin ATM, pelaku mendatangi korban dan berpura-pura membantu sembari menanyakan PIN kartu ATM.

Setelah nomor PIN diperoleh, korban disarankan mencari petugas bank atau security setempat. Begitu korban keluar area mesin ATM, mereka segera mengambil kartu yang sangkut llau bergegas pergi mencari mesin ATM lain. “Disitu lah para pelaku menguras isi rekening korban,” sebut Panjaitan.

Saat ini kelima pelaku telah diamankan di Mapolsek Batang Kuis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (asw/ras)

 

 

Personil Polsek Batang Kuis saat mengamankan tiga pelaku dari kamar Hotel Golden Eleven Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Barat.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Lima kawanan spesialis pembobol ATM (ajungan tunai mandiri) antar kabupaten kota digulung Satres Polsek Batang Kuis. Tiga diantaranya dari Hotel Golden Eleven Jalan Jamin Ginting, Medan Barat.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Bulat Panjaitan menjelaskan penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, Ipda Randy Anugerah P S.trk, Minggu (15/7/ 2018).

Bermula dari dibekuknya MEY (37) warga Jalan Bersama, Kel. Tembung, Medan Tembung dan MUS (33) warga Jalan Baru, Gang Seram, Medan Timur. Keduanya diamankan dari depan mesin ATM Bank Mandiri KCP Batang Kuis, Kec. Batang Kuis.

Dari mereka disita barang bukti berupa Honda Beat warna Hitam BK 5981 AIC dan Honda Beat Street warna Hitam tanpa plat, dompet berisi 4 (empat) kartu ATM Bank Mandiri, 3 (tiga) kartu ATM Bank BRI, tusuk gigi 2 (dua) buah, Ponsel merek NOKIA dan OPPO.

Saat diinterogasi, MEY dan MUS mengungkap jika tiga rekan mereka sedang berada di Hotel Golden Eleven, Jalan Jamin Ginting, Kec. Medan Barat.

Info berharga itu segera direspon. Ipda Randy Anugera P S.trk dan beberapa anggotanya bergerak ke hotel dimaksud. Reaksi petugas tidak sia-sia. Target berhasil diciduk tanpa perlawanan berarti. Sebagai barang bukti, turut disita dua unit kereta jenis matic.

“Kawanan ini telah beraksi di tiga kabupaten kota yakni Tebingtinggi, Deliserdang, dan Medan. Sejak tahun 2017, mereka telah meraup keuntungan hingga Rp81,5 juta dari 18 kali aksi,” beber AKP Bulat Panjaitan.

Dalam memuluskan aksinya, para pelaku menggunakan modus tusuk gigi. Oleh mereka, tusuk gigi dipasangkan pada lubang keluar masuk kartu ATM. Berikutnya, mereka menunggu diluar sambil mengamati pengguna mesin ATM yang menjadi korban.

Saat korban kebingungan karena kartu ATM tersangkut di mesin ATM, pelaku mendatangi korban dan berpura-pura membantu sembari menanyakan PIN kartu ATM.

Setelah nomor PIN diperoleh, korban disarankan mencari petugas bank atau security setempat. Begitu korban keluar area mesin ATM, mereka segera mengambil kartu yang sangkut llau bergegas pergi mencari mesin ATM lain. “Disitu lah para pelaku menguras isi rekening korban,” sebut Panjaitan.

Saat ini kelima pelaku telah diamankan di Mapolsek Batang Kuis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (asw/ras)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/