34 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Sabu dalam Anus, Artis Malaysia Ditangkap di KNIA

Foto: Batara/Sumut Pos
Aktor Malaysia, Khaeryll Benjamin Ibrahim alias Benjy (38), ditangkap Personel Bea Cukai Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (18/4) malam, karena membawa sabu dalam anusnya.

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Personel Bea Cukai Bandara Internasional Kualanamu mengamankan aktor Malaysia, Khaeryll Benjamin Ibrahim alias Benjy (38), Selasa malam (18/4) sekira pukul 21.30 WIB. Anak semata wayang artis tersohor Negeri Jiran, Azean Irdawaty ini diamankan karena membawa sabu-sabu seberat 14 gram yang disimpannya dalam anus.

Kepala Bea Cukai Bandara Kualanamu, Zacky Firmansyah bersama Kabag Wasdik AKBP JHS Tanjung mengatakan, Benjy ditangkap petugas Tim Customs Narcotic Team (CNT) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya B Kualanamu berdasarkan gerak-gerik tersangka yang mencurigakan. Benjy merupakan warga Malaysia dengan nomor paspor A40134169 asal Petaling Jaya, Selangor Malaysia. Malam itu, ia menumpang pesawat Malindo Air OD-322 tujuan Kualalumpur-KNIA.

Setelah petugas melakukan pemeriksaan melalui tim medis dan foto rontgen, ditemukan dua bungkus wadah plastik khusus berisi sabu seberat 14 gram di dalam tubuhnya.

Terkait penangkapan Benjy, AKBP JHS Tanjung mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Menurut informasi yang diperolehnya, Banjy seharusnya sudah dihukum mati di negaranya karena kasus narkoba juga.

“Hukuman gantung yang harusnya dijalannya itu sebenarnya dua atau tiga tahun lalu. Namun untuk memastikanya, kita harus berkordinasi dengan Konjen Malaysia,” kata Kabag Wasdik AKBP JHS Tanjung.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mencocokan sidik jari dan kornea mata Benjy. Hal itu dilakukan untuk memastikan, apakah Banjy yang diamankan di Kualanamu ini sama dengan aktor Malaysia yang telah terhukum gantung itu atau bukan.

JHS Tanjung juga mengungkapkan, saat ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Kualanamu, Benjy mengganti identitas menjadi Khairil. “Tersangka sudah empat kali terlibat kasus narkoba, bahkan sudah divonis hukuman gantung dua tahun lalu Namun, entah gimana, bisa bebas,” terangnya.

Namun menurut informasi dari Benjy, hukum gantung yang harusnya dijalaninya itu, digantikan dengan orang lain.

Dikatakan JHS Tanjung, Benjy ini dikenal pintar meracik dan membuat sabu. “Dia datang ke Indonesia untuk menetap selama tiga hari di sini.Menurut pengakuannya, dia mau mencari DJ dan akan dipekerjakan di tempat hiburan miliknya di Malaysia,” tandasnya.

Foto: Batara/Sumut Pos
Aktor Malaysia, Khaeryll Benjamin Ibrahim alias Benjy (38), ditangkap Personel Bea Cukai Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (18/4) malam, karena membawa sabu dalam anusnya.

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Personel Bea Cukai Bandara Internasional Kualanamu mengamankan aktor Malaysia, Khaeryll Benjamin Ibrahim alias Benjy (38), Selasa malam (18/4) sekira pukul 21.30 WIB. Anak semata wayang artis tersohor Negeri Jiran, Azean Irdawaty ini diamankan karena membawa sabu-sabu seberat 14 gram yang disimpannya dalam anus.

Kepala Bea Cukai Bandara Kualanamu, Zacky Firmansyah bersama Kabag Wasdik AKBP JHS Tanjung mengatakan, Benjy ditangkap petugas Tim Customs Narcotic Team (CNT) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya B Kualanamu berdasarkan gerak-gerik tersangka yang mencurigakan. Benjy merupakan warga Malaysia dengan nomor paspor A40134169 asal Petaling Jaya, Selangor Malaysia. Malam itu, ia menumpang pesawat Malindo Air OD-322 tujuan Kualalumpur-KNIA.

Setelah petugas melakukan pemeriksaan melalui tim medis dan foto rontgen, ditemukan dua bungkus wadah plastik khusus berisi sabu seberat 14 gram di dalam tubuhnya.

Terkait penangkapan Benjy, AKBP JHS Tanjung mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Menurut informasi yang diperolehnya, Banjy seharusnya sudah dihukum mati di negaranya karena kasus narkoba juga.

“Hukuman gantung yang harusnya dijalannya itu sebenarnya dua atau tiga tahun lalu. Namun untuk memastikanya, kita harus berkordinasi dengan Konjen Malaysia,” kata Kabag Wasdik AKBP JHS Tanjung.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mencocokan sidik jari dan kornea mata Benjy. Hal itu dilakukan untuk memastikan, apakah Banjy yang diamankan di Kualanamu ini sama dengan aktor Malaysia yang telah terhukum gantung itu atau bukan.

JHS Tanjung juga mengungkapkan, saat ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Kualanamu, Benjy mengganti identitas menjadi Khairil. “Tersangka sudah empat kali terlibat kasus narkoba, bahkan sudah divonis hukuman gantung dua tahun lalu Namun, entah gimana, bisa bebas,” terangnya.

Namun menurut informasi dari Benjy, hukum gantung yang harusnya dijalaninya itu, digantikan dengan orang lain.

Dikatakan JHS Tanjung, Benjy ini dikenal pintar meracik dan membuat sabu. “Dia datang ke Indonesia untuk menetap selama tiga hari di sini.Menurut pengakuannya, dia mau mencari DJ dan akan dipekerjakan di tempat hiburan miliknya di Malaysia,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/