25.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Terbakar Api Cemburu, Lubis Aniaya Anak Kekasih

.

MEDAN, SUNUTPOS.CO – Rudiansyah Lubis (32) terpaksa menahan pengap sel tahanan Mapolsek Patumbak. Warga Jalan Kebun Kopi, Marendal 1, Kecamatan Patumbak itu ditangkap polisi setelah menganiaya anak kekasihnya.

Tak terima, Nani Triana (27), ibu kandung korban melapor ke Mapolsek Patumbak. Laporan warga Jalan Kebun Kopi, Marendal Pasar VI, Kecamatan Patumbak diterima dengan nomor LP/I/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Patumbak, tanggal 22 Januari 2019.

Kisah kasih keduanya bermula dari perkenalan sejak Desember 2018. Tak lama kenal, Nani dan Lubis menjadi teman dekat hingga tersangka mengenal korban berinisial DK (4).

Dalam kedekatan hubungan mereka, sering terjadi kecemburuan antara Lubis dan Nani. Akibatnya, Lubis melampiaskan kecemburuan dengan menganiaya anak Nani.

“Jadi anak Nani Triana itu dipukul, digigit. Pelaku juga menggantung lehernya dengan tali pinggang. Sehingga anak tersebut mengalami luka dan lebam pada wajah serta sekujur tubuh anak Nani. Kejadian itu berlangsung di rumah korban ketika tersangka berkunjung Selasa (22/1),” kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak, Rabu (23/1).

Kecemburuan itu diduga karena Nani mempunyai pria idaman lain (PIL). Sementara, Lubis merasa kalau hubungan mereka sudah sangat jauh, meski baru berkenalan kurang lebih sebulan.

“Kemungkinan tersangka terbawa perasaan atau merasa dicintai oleh Nani. Makanya kecemburuan itu muncul,” ujarnya.

Berbekal laporan ibu korban, petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mengamankan alat yang digunakan tersangka untuk melakukan penganiayaan.

“Kita juga langsung mengejar tersangka di tempat yang sering didatangi. Karena tersangka sering mangkal dan main di sebuah rumah yang berada di Marendal 1 dan tim langsung membawa tersangka ke Polsek Patumbak,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal Undang-Undang Perlindungan Anak (UPPA) Sub 351 KUHPidana dengan ancaman di atas 3 tahun penjara.(dvs/ala)

.

MEDAN, SUNUTPOS.CO – Rudiansyah Lubis (32) terpaksa menahan pengap sel tahanan Mapolsek Patumbak. Warga Jalan Kebun Kopi, Marendal 1, Kecamatan Patumbak itu ditangkap polisi setelah menganiaya anak kekasihnya.

Tak terima, Nani Triana (27), ibu kandung korban melapor ke Mapolsek Patumbak. Laporan warga Jalan Kebun Kopi, Marendal Pasar VI, Kecamatan Patumbak diterima dengan nomor LP/I/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Patumbak, tanggal 22 Januari 2019.

Kisah kasih keduanya bermula dari perkenalan sejak Desember 2018. Tak lama kenal, Nani dan Lubis menjadi teman dekat hingga tersangka mengenal korban berinisial DK (4).

Dalam kedekatan hubungan mereka, sering terjadi kecemburuan antara Lubis dan Nani. Akibatnya, Lubis melampiaskan kecemburuan dengan menganiaya anak Nani.

“Jadi anak Nani Triana itu dipukul, digigit. Pelaku juga menggantung lehernya dengan tali pinggang. Sehingga anak tersebut mengalami luka dan lebam pada wajah serta sekujur tubuh anak Nani. Kejadian itu berlangsung di rumah korban ketika tersangka berkunjung Selasa (22/1),” kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak, Rabu (23/1).

Kecemburuan itu diduga karena Nani mempunyai pria idaman lain (PIL). Sementara, Lubis merasa kalau hubungan mereka sudah sangat jauh, meski baru berkenalan kurang lebih sebulan.

“Kemungkinan tersangka terbawa perasaan atau merasa dicintai oleh Nani. Makanya kecemburuan itu muncul,” ujarnya.

Berbekal laporan ibu korban, petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mengamankan alat yang digunakan tersangka untuk melakukan penganiayaan.

“Kita juga langsung mengejar tersangka di tempat yang sering didatangi. Karena tersangka sering mangkal dan main di sebuah rumah yang berada di Marendal 1 dan tim langsung membawa tersangka ke Polsek Patumbak,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal Undang-Undang Perlindungan Anak (UPPA) Sub 351 KUHPidana dengan ancaman di atas 3 tahun penjara.(dvs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/