32.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Kerugian hingga Rp2 Miliar, Tersangka Penipuan Minyak Goreng Ditangkap Polisi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus dugaan penipuan miliaran rupiah, dengan modus membeli minyak goreng kemasan yang dilakukan seorang agen berinisial HAP alias Heni, warga Jalan Bajak III, Harjosari 2, Medan Amplas akhirnya ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak, Selasa (18/1).

Setelah sebelumnya Heni dan suaminya dijemput warga dari Pantai Cermin, Serdangbedagai (Sergai), pada Minggu (16/1).

Saat dikonfirmasi Sumut Pos di Medan, Rabu (19/1), Korban Rahmatika (29), warga Jalan Bajak IV, Gang Masjid, Harjosari, Medan Amplas, mengatakan, berawal kenal dari tetangganya, yakni sistem membeli minyak goreng kemasan dengan cara membayar dimuka (sistem pesanan/buka PO), pada 22 Desember 2021. Dia pun memesan 200 kotak, dengan memberikan uang sedikitnya Rp42.200.000 dan dibayar kontan Rp21.500.000 Namun, barang tidak juga kunjung datang.

Lalu pada 3 Januari 2022, pihaknya mendapatkan voice mail dengan pesan, apabila pada 3 Januari 2022 tidak juga barang sampai, maka pada 4 Januari akan dikembalikan seluruh uangnya.

“Besoknya, si pelaku datang ke rumah korban menawarkan kembali barang ready sebanyak 250 kotak, dengan harga Rp215 juta. Katanya, pagi ditransfer sore nyampek,” katanya.

Kemudian, korban pun kembali mentransfer uangnya dengan panjar Rp53.750.000, tetapi barang pun tak kunjung datang dengan alasan sudah dibeli orang lain, karena korban kelamaan mentransfer uangnya. Padahal jarak waktu mentransfer hanya 2 jam saja.

“Total rugi saya Rp74.950. 000, sama dia (pelaku, red). Sehingga saya bersama 12 warga Bajak III dan IV, Amplas yang tertipu lainnya, dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar, melapor ke Polsek Patumbak,” ujarnya.

Dia mengaku, saat pelaku diperiksa polisi, sempat berbicara ke para korban untuk mengajak berdamai. “Tapi lucu, dia minta kita keluarkan dia dulu, baru seluruh uangnya diganti dengan cara dia mau cari pinjaman untuk mengganti uangnya. Kan lucu. Kayak orang bodoh-bodoh kita dianggapnya,” pungkasnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan membenarkan penangkapan dugaan pelaku penipuan tersebut.

“Iya benar. Nanti setelah sempurna pemeriksaan akan kita beritahukan melalui humas kita,” ujarnya. (dwi/azw)

 

 

 

 

 

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus dugaan penipuan miliaran rupiah, dengan modus membeli minyak goreng kemasan yang dilakukan seorang agen berinisial HAP alias Heni, warga Jalan Bajak III, Harjosari 2, Medan Amplas akhirnya ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak, Selasa (18/1).

Setelah sebelumnya Heni dan suaminya dijemput warga dari Pantai Cermin, Serdangbedagai (Sergai), pada Minggu (16/1).

Saat dikonfirmasi Sumut Pos di Medan, Rabu (19/1), Korban Rahmatika (29), warga Jalan Bajak IV, Gang Masjid, Harjosari, Medan Amplas, mengatakan, berawal kenal dari tetangganya, yakni sistem membeli minyak goreng kemasan dengan cara membayar dimuka (sistem pesanan/buka PO), pada 22 Desember 2021. Dia pun memesan 200 kotak, dengan memberikan uang sedikitnya Rp42.200.000 dan dibayar kontan Rp21.500.000 Namun, barang tidak juga kunjung datang.

Lalu pada 3 Januari 2022, pihaknya mendapatkan voice mail dengan pesan, apabila pada 3 Januari 2022 tidak juga barang sampai, maka pada 4 Januari akan dikembalikan seluruh uangnya.

“Besoknya, si pelaku datang ke rumah korban menawarkan kembali barang ready sebanyak 250 kotak, dengan harga Rp215 juta. Katanya, pagi ditransfer sore nyampek,” katanya.

Kemudian, korban pun kembali mentransfer uangnya dengan panjar Rp53.750.000, tetapi barang pun tak kunjung datang dengan alasan sudah dibeli orang lain, karena korban kelamaan mentransfer uangnya. Padahal jarak waktu mentransfer hanya 2 jam saja.

“Total rugi saya Rp74.950. 000, sama dia (pelaku, red). Sehingga saya bersama 12 warga Bajak III dan IV, Amplas yang tertipu lainnya, dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar, melapor ke Polsek Patumbak,” ujarnya.

Dia mengaku, saat pelaku diperiksa polisi, sempat berbicara ke para korban untuk mengajak berdamai. “Tapi lucu, dia minta kita keluarkan dia dulu, baru seluruh uangnya diganti dengan cara dia mau cari pinjaman untuk mengganti uangnya. Kan lucu. Kayak orang bodoh-bodoh kita dianggapnya,” pungkasnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan membenarkan penangkapan dugaan pelaku penipuan tersebut.

“Iya benar. Nanti setelah sempurna pemeriksaan akan kita beritahukan melalui humas kita,” ujarnya. (dwi/azw)

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/