27 C
Medan
Sunday, November 10, 2024
spot_img

Disinformasi Permen Narkoba dari Malaysia

Disinformasi permen narkoba dari Malaysia.

SUMUTPOS.CO – Pesan berantai dalam grup WhatsApp tentang permen yang mengandung narkoba di Malaysia membuat was-was para orangtua. Tidak hanya tulisan, pesan itu dikirim bersamaan dengan sebuah foto seorang Polisi Malaysia sedang merilis pengungkapan narkoba.

Barang bukti pengungkapan itu beberapa bungkus permen. Tidak hanya foto polisi, dalam gambar itu juga terdapat tulisan yang membuat para orang tua waswas. Bunyinya, ”Ini jenis narkoba yang dikemas seperti permen, cokelat, untuk dijual kpd anak2…waspada sdh beredar di Malaysia. Mgn jg sdh di Indonesia”.

Ketika gambar itu di-zoom, ternyata merek permen itu Magic Chew. Berdasar penelusuran koran ini, gambar mengenai permen narkoba dari Malaysia itu tidak hanya tersebar di grup-grup instant messaging. Gambar yang sama juga tersebar di sejumlah media sosial, terutama Facebook. Bahkan, ada akun-akun yang menyebarkan dengan kalimat yang menakutkan. Misalnya, ”Waspada sudah tersebar di Medan”.

Ternyata, ada disinformasi di gambar itu. Foto yang ada dalam gambar tersebut memang benar seorang polisi di Malaysia. Dia Kepala Central Investigation Department (CID) Narkotics Pahang Superintendent Lam Thiam. Pada pertengahan Maret 2017, Lam Thiam memang merilis tangkapan anak buahnya. Yakni, lima orang yang membawa narkoba berbagai jenis. Narkoba itu disembunyikan dalam bungkus permen Magic Chew.

Dari fakta itu kemudian muncul disinformasi seperti gambar yang tersebar di Indonesia. Importer dan distributor Magic Chew, Jie Cheng Hang Sdn Bhd, telah membuat notis awam atau pemberitahuan publik di media mengenai disinformasi tersebut. Mereka menjamin permen yang diedarkan di pasaran tidak mengandung ”dadah” atau narkoba.

Dalam notis awam itu, Jie Cheng Hang juga mengancam akan menempuh langkah hukum untuk pihak-pihak yang sengaja menyebarkan disinformasi tersebut. Ancaman itu dibuktikan dengan membuat repor polis (laporan polisi) di Polis Diraja Malaysia daerah Gombak, Selangor.

We strongly advise those who have posted incorrect information about Magic Chew candy to remove your posting immediately,” begitu tulis Jie Cheng Hang Sdn Bhd di akun Facebook-nya.

Di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) di sejumlah daerah sudah bergerak untuk menindaklanjuti informasi narkoba dalam permen. Termasuk Magic Chew. Hoax mengenai narkoba di sekitar anak-anak memang kerap terjadi. Salah satu yang juga sering disebarkan adalah informasi mengenai narkoba jenis lysergic acid diethylamide atau LSD. Banyak pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan informasi mengenai LSD dengan harapan menimbulkan kecemasan berlebihan pada para orang tua.

Narkoba jenis itu disebut sudah beredar di sekolah-sekolah. Informasi itu beberapa kali dibantah oleh pihak berwenang, termasuk BNN. Penyelidikan yang mereka lakukan belum pernah menemukan LSD di sekolah.

LSD termasuk barang mahal sehingga kecil kemungkinan dijual di sekolah. Kasus yang terungkap sejauh ini baru penyebaran ineks di sekolah dalam bentuk karakter kartun. Kasus tersebut pernah diungkap Polda Metro Jaya pada Januari 2017. (gun/eko/c6/fat/jpg)

 

Disinformasi permen narkoba dari Malaysia.

SUMUTPOS.CO – Pesan berantai dalam grup WhatsApp tentang permen yang mengandung narkoba di Malaysia membuat was-was para orangtua. Tidak hanya tulisan, pesan itu dikirim bersamaan dengan sebuah foto seorang Polisi Malaysia sedang merilis pengungkapan narkoba.

Barang bukti pengungkapan itu beberapa bungkus permen. Tidak hanya foto polisi, dalam gambar itu juga terdapat tulisan yang membuat para orang tua waswas. Bunyinya, ”Ini jenis narkoba yang dikemas seperti permen, cokelat, untuk dijual kpd anak2…waspada sdh beredar di Malaysia. Mgn jg sdh di Indonesia”.

Ketika gambar itu di-zoom, ternyata merek permen itu Magic Chew. Berdasar penelusuran koran ini, gambar mengenai permen narkoba dari Malaysia itu tidak hanya tersebar di grup-grup instant messaging. Gambar yang sama juga tersebar di sejumlah media sosial, terutama Facebook. Bahkan, ada akun-akun yang menyebarkan dengan kalimat yang menakutkan. Misalnya, ”Waspada sudah tersebar di Medan”.

Ternyata, ada disinformasi di gambar itu. Foto yang ada dalam gambar tersebut memang benar seorang polisi di Malaysia. Dia Kepala Central Investigation Department (CID) Narkotics Pahang Superintendent Lam Thiam. Pada pertengahan Maret 2017, Lam Thiam memang merilis tangkapan anak buahnya. Yakni, lima orang yang membawa narkoba berbagai jenis. Narkoba itu disembunyikan dalam bungkus permen Magic Chew.

Dari fakta itu kemudian muncul disinformasi seperti gambar yang tersebar di Indonesia. Importer dan distributor Magic Chew, Jie Cheng Hang Sdn Bhd, telah membuat notis awam atau pemberitahuan publik di media mengenai disinformasi tersebut. Mereka menjamin permen yang diedarkan di pasaran tidak mengandung ”dadah” atau narkoba.

Dalam notis awam itu, Jie Cheng Hang juga mengancam akan menempuh langkah hukum untuk pihak-pihak yang sengaja menyebarkan disinformasi tersebut. Ancaman itu dibuktikan dengan membuat repor polis (laporan polisi) di Polis Diraja Malaysia daerah Gombak, Selangor.

We strongly advise those who have posted incorrect information about Magic Chew candy to remove your posting immediately,” begitu tulis Jie Cheng Hang Sdn Bhd di akun Facebook-nya.

Di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) di sejumlah daerah sudah bergerak untuk menindaklanjuti informasi narkoba dalam permen. Termasuk Magic Chew. Hoax mengenai narkoba di sekitar anak-anak memang kerap terjadi. Salah satu yang juga sering disebarkan adalah informasi mengenai narkoba jenis lysergic acid diethylamide atau LSD. Banyak pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan informasi mengenai LSD dengan harapan menimbulkan kecemasan berlebihan pada para orang tua.

Narkoba jenis itu disebut sudah beredar di sekolah-sekolah. Informasi itu beberapa kali dibantah oleh pihak berwenang, termasuk BNN. Penyelidikan yang mereka lakukan belum pernah menemukan LSD di sekolah.

LSD termasuk barang mahal sehingga kecil kemungkinan dijual di sekolah. Kasus yang terungkap sejauh ini baru penyebaran ineks di sekolah dalam bentuk karakter kartun. Kasus tersebut pernah diungkap Polda Metro Jaya pada Januari 2017. (gun/eko/c6/fat/jpg)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/