30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Miskomunikasi dengan Wartawan saat Penangkapan Narkoba, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Minta Maaf

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung memberikan klarifikasinya terkait adanya perintah petugas terhadap wartawan media online untuk menghapus video liputannya. Ia menjelaskan bahwa adanya miskomunikasi antara personel Subdit lll yang bertugas di lapangan dengan wartawan tersebut.

Peristiwa tidak mengenakkan itu terjadi saat adanya penangkapan CB undercover buy yang banyak dikerumuni masyarakat untuk memvideokan giat tersebut pada Jumat (26/8) malam.

Petugas diketahui sedang melakukan pengembangan, karena diinformasikan daerah tersebut merupakan daerah rawan sehingga masyarakat diimbau untuk tidak merekam giat petugas. Namun, hal itu justru dialami oleh AL, wartawan media online yang diminta untuk menghapus rekaman jurnalistiknya.

“Terkait adanya pemberitaan Satres Narkoba Polrestabes Medan yang melakukan perbuatan tidak benar terhadap wartawan, jadi kondisinya pada saat itu adanya penangkapan CB undercover buy, di lokasi banyak masyarakat yang mengerumuni maupun mengambil rekaman video. Karena menurut informasi daerah tersebut adalah daerah rawan, anggota yang bertugas ingin segera keluar dari lokasi tersebut, kemudian melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” terang Kompol Rafles seperti diterima Sumut Pos, Minggu (28/8).

“Beberapa masyarakat yang terlihat mengambil gambar memang diimbau, diminta untuk menghapus rekaman dengan maksud untuk supaya pengembangan kasus berjalan dengan baik dan lancar tanpa terjadi kebocoran informasi. Saat itu AL yang kebetulan juga warga di situ ikut diminta juga videonya dihapus tanpa kita ketahui beliau adalah wartawan. Terjadi miskomunikasi antara anggota kami, video yang sempat direkam oleh wartawan dihapus,” lanjutnya.

AL, oleh anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan juga sudah diberikan nomor kontak agar supaya berkoordinasi di kantor terkait insiden itu. Dan dari kejadian itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan meminta maaf kepada wartawan dan berharap kejadian tersebut tidak mencederai kerja sama antara pihak kepolisian dengan wartawan untuk memberantas tindak kriminal khususnya peliputan giat narkoba.

“Saya sebagai pimpinan Satres Narkoba memohon maaf kepada pers yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di Medan. Miskomunikasi ini saya harap tidak menjadi hal yang mencederai kerja sama kita, koordinasi kita selama ini. Saya juga berharap bahwa kita bisa terus mendukung dalam pemberantasan narkoba khususnya di Kota Medan ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa penangkapan diduga pemakai narkoba yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan diwarnai dengan menghalangi tugas wartawan, Jumat (26/8) sekira pukul 20:30 WIB, di Jalan Terusan, Desa Bandar Setia. (mag-3/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung memberikan klarifikasinya terkait adanya perintah petugas terhadap wartawan media online untuk menghapus video liputannya. Ia menjelaskan bahwa adanya miskomunikasi antara personel Subdit lll yang bertugas di lapangan dengan wartawan tersebut.

Peristiwa tidak mengenakkan itu terjadi saat adanya penangkapan CB undercover buy yang banyak dikerumuni masyarakat untuk memvideokan giat tersebut pada Jumat (26/8) malam.

Petugas diketahui sedang melakukan pengembangan, karena diinformasikan daerah tersebut merupakan daerah rawan sehingga masyarakat diimbau untuk tidak merekam giat petugas. Namun, hal itu justru dialami oleh AL, wartawan media online yang diminta untuk menghapus rekaman jurnalistiknya.

“Terkait adanya pemberitaan Satres Narkoba Polrestabes Medan yang melakukan perbuatan tidak benar terhadap wartawan, jadi kondisinya pada saat itu adanya penangkapan CB undercover buy, di lokasi banyak masyarakat yang mengerumuni maupun mengambil rekaman video. Karena menurut informasi daerah tersebut adalah daerah rawan, anggota yang bertugas ingin segera keluar dari lokasi tersebut, kemudian melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” terang Kompol Rafles seperti diterima Sumut Pos, Minggu (28/8).

“Beberapa masyarakat yang terlihat mengambil gambar memang diimbau, diminta untuk menghapus rekaman dengan maksud untuk supaya pengembangan kasus berjalan dengan baik dan lancar tanpa terjadi kebocoran informasi. Saat itu AL yang kebetulan juga warga di situ ikut diminta juga videonya dihapus tanpa kita ketahui beliau adalah wartawan. Terjadi miskomunikasi antara anggota kami, video yang sempat direkam oleh wartawan dihapus,” lanjutnya.

AL, oleh anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan juga sudah diberikan nomor kontak agar supaya berkoordinasi di kantor terkait insiden itu. Dan dari kejadian itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan meminta maaf kepada wartawan dan berharap kejadian tersebut tidak mencederai kerja sama antara pihak kepolisian dengan wartawan untuk memberantas tindak kriminal khususnya peliputan giat narkoba.

“Saya sebagai pimpinan Satres Narkoba memohon maaf kepada pers yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di Medan. Miskomunikasi ini saya harap tidak menjadi hal yang mencederai kerja sama kita, koordinasi kita selama ini. Saya juga berharap bahwa kita bisa terus mendukung dalam pemberantasan narkoba khususnya di Kota Medan ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa penangkapan diduga pemakai narkoba yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan diwarnai dengan menghalangi tugas wartawan, Jumat (26/8) sekira pukul 20:30 WIB, di Jalan Terusan, Desa Bandar Setia. (mag-3/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/