25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Hadeh… Tiongkok Minta Samadikun Dibarter Dua Warga Uighur

Foto: Afp Tiga orang Uighur mendengarkan vonis yang dijatuhkan kepada mereka di Jakarta Utara pada 2015.
Foto: Afp
Tiga orang Uighur mendengarkan vonis yang dijatuhkan kepada mereka di Jakarta Utara pada 2015.

SUMUTPOS.CO – Saat buron kasus BLBI, Samadikun Hartono akan dipulangkan ke Indonesia usai ditangkap di Shanghai pekan lalu, pemerintah Tiongkok sempat mengajukan permintaan ini. Yakni, agar Samadikun dibarter dengan dua warga Uighur yang kini berada di Indonesia.

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hal itu di Jakarta pada Kamis (21/04).

Menurutnya, permintaan resmi sudah dilayangkan oleh otoritas Cina yang intinya Cina bersedia memulangkan Samadikun Hartono jika pemerintah Indonesia menyerahkan empat orang Uighur adri Cina yang saat ini ditahan di Indonesia.

“Ada (permintaan). Tapi kalau Uighur kita akan bicara sendiri karena legal case-nya berbeda,” kata Luhut kepada para wartawan.

Namun permintaan itu ditolak pemerintah Indonesia, karena kejahatan warga Uighur itu terjadi di Indonesia.

Menurut Jaksa Agung Prasetyo, alas an penolakan karena Samadikun adalah buronan. “Sedangkan warga suku Uighur adalah warga negara yang melakukan kejahatan di Indonesia,” tegas Prasetyo.

Pemerintah Tiongkok pun memahami alasan itu dan mempersilahkan proses pemulangan Samadikun berlangsung.

Samadikun sudah menjadi menjadi buron sejak 2003 ketika kabur saat hendak dieksekusi untuk menjalani hukuman penjara selama empat tahun dalam kasus penyalahgunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Namun ia berhasil ditangkap pihak berwenang Cina saat hendak menonton balap F1 di Shanghai, Cina pekan lalu.

Adapun empat orang Uighur kini menjalani hukuman penjara di Indonesia karena bersekongkol dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso.

FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Kepala BIN Sutiyoso (kiri) dan Deputi satu bidang luar negri Sumiharjo Pakpahan (kanan) saat membawa buron kasus Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono (tengah) tiba di Bandara Halim Perdanakusums, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Kepala BIN Sutiyoso (kiri) dan Deputi satu bidang luar negri Sumiharjo Pakpahan (kanan) saat membawa buron kasus Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono (tengah) tiba di Bandara Halim Perdanakusums, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Jaksa Agung Prasetyo menyatakan, pemulangan paksa Samadikun Hartono sesuai rencana, setelah diterbangkan dari Tiongkok.

”Yang bersangkutan telah dikejar sejak 2004, pasca putusan vonis yang berkekuatan hukum tetap,” kata Prasetyo.

Dia menyatakan, penangkapan ini merupakan kerjasama antara tim pemburu koruptor Kejagung dengan Badan Intelijen Negara. Bukan hal yang mudah menangkap mantan Presiden Komisaris Bank Modern itu, karena yang bersangkutan ternyata juga memiliki usaha selama pelariannya.

”Yang bersangkutan memiliki usaha di Tiongkok dan Vietnam,” jelas Prasetyo.

Prasetyo menyatakan, penangkapan ini membuktikan bahwa tim pemburu koruptor Kejagung tidak pernah diam dalam melakukan penangkapan buron BLBI.

Memang, upaya penangkapan itu membutuhkan biaya besar. Prasetyo bersyukur karena keberadaan BIN yang mampu melakukan pergerakan hingga keluar negeri.

”Kita usahakan kapasitas BIN ini mampu mengejar buron-buron yang lain,” ujarnya. (idr/gen/bay/sam/jpnn)

Foto: Afp Tiga orang Uighur mendengarkan vonis yang dijatuhkan kepada mereka di Jakarta Utara pada 2015.
Foto: Afp
Tiga orang Uighur mendengarkan vonis yang dijatuhkan kepada mereka di Jakarta Utara pada 2015.

SUMUTPOS.CO – Saat buron kasus BLBI, Samadikun Hartono akan dipulangkan ke Indonesia usai ditangkap di Shanghai pekan lalu, pemerintah Tiongkok sempat mengajukan permintaan ini. Yakni, agar Samadikun dibarter dengan dua warga Uighur yang kini berada di Indonesia.

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hal itu di Jakarta pada Kamis (21/04).

Menurutnya, permintaan resmi sudah dilayangkan oleh otoritas Cina yang intinya Cina bersedia memulangkan Samadikun Hartono jika pemerintah Indonesia menyerahkan empat orang Uighur adri Cina yang saat ini ditahan di Indonesia.

“Ada (permintaan). Tapi kalau Uighur kita akan bicara sendiri karena legal case-nya berbeda,” kata Luhut kepada para wartawan.

Namun permintaan itu ditolak pemerintah Indonesia, karena kejahatan warga Uighur itu terjadi di Indonesia.

Menurut Jaksa Agung Prasetyo, alas an penolakan karena Samadikun adalah buronan. “Sedangkan warga suku Uighur adalah warga negara yang melakukan kejahatan di Indonesia,” tegas Prasetyo.

Pemerintah Tiongkok pun memahami alasan itu dan mempersilahkan proses pemulangan Samadikun berlangsung.

Samadikun sudah menjadi menjadi buron sejak 2003 ketika kabur saat hendak dieksekusi untuk menjalani hukuman penjara selama empat tahun dalam kasus penyalahgunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Namun ia berhasil ditangkap pihak berwenang Cina saat hendak menonton balap F1 di Shanghai, Cina pekan lalu.

Adapun empat orang Uighur kini menjalani hukuman penjara di Indonesia karena bersekongkol dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso.

FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Kepala BIN Sutiyoso (kiri) dan Deputi satu bidang luar negri Sumiharjo Pakpahan (kanan) saat membawa buron kasus Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono (tengah) tiba di Bandara Halim Perdanakusums, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Kepala BIN Sutiyoso (kiri) dan Deputi satu bidang luar negri Sumiharjo Pakpahan (kanan) saat membawa buron kasus Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono (tengah) tiba di Bandara Halim Perdanakusums, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Jaksa Agung Prasetyo menyatakan, pemulangan paksa Samadikun Hartono sesuai rencana, setelah diterbangkan dari Tiongkok.

”Yang bersangkutan telah dikejar sejak 2004, pasca putusan vonis yang berkekuatan hukum tetap,” kata Prasetyo.

Dia menyatakan, penangkapan ini merupakan kerjasama antara tim pemburu koruptor Kejagung dengan Badan Intelijen Negara. Bukan hal yang mudah menangkap mantan Presiden Komisaris Bank Modern itu, karena yang bersangkutan ternyata juga memiliki usaha selama pelariannya.

”Yang bersangkutan memiliki usaha di Tiongkok dan Vietnam,” jelas Prasetyo.

Prasetyo menyatakan, penangkapan ini membuktikan bahwa tim pemburu koruptor Kejagung tidak pernah diam dalam melakukan penangkapan buron BLBI.

Memang, upaya penangkapan itu membutuhkan biaya besar. Prasetyo bersyukur karena keberadaan BIN yang mampu melakukan pergerakan hingga keluar negeri.

”Kita usahakan kapasitas BIN ini mampu mengejar buron-buron yang lain,” ujarnya. (idr/gen/bay/sam/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/