28.9 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Pedofil Dihukum Rajam

Dirajam
Dirajam

KANO, SUMUTPOS.CO – Ubale Saudi Dutsa dihukum mati karena memerkosa seorang anak 12 tahun. Tidak hanya memerkosa, pria bejat itu juga menularkan HIV pada anak yang bernama Shamsiyya tersebut.

Karena perbuatan itu, pengadilan tinggi syariah di wilayah Kano menjatuhkan hukuman mati dengan cara dirajam. Rajam adalah hukuman mati dengan cara dilempar batu hingga tersangka tidak bernyawa.

Kejadian itu bermula dari aksi perkosaan yang dilakukan Dutsa di Kota Gezawa. Dia akhirnya ditangkap, sedangkan Shamsiyya divisum. Berdasar hasil visum tersebut, diketahui pria 63 tahun itu telah menularkan HIV pada bocah tersebut. Menurut hasil penyelidikan, diketahui dua istri Dutsa meninggal lantaran tertular HIV dari Dutsa.

Awalnya, dia menolak mengakui perbuatannya. Dia mengaku sedang dirasuki setan saat melakukan hal tersebut. Namun, pada akhirnya, dia mengaku bersalah sebelum hakim menjatuhkan hukuman. Memang, hukuman yang setimpal layak bagi pelaku kejahatan seksual pada anak-anak. (AP/BBC/Leadership Newspaper/sha/c23/tia)

Dirajam
Dirajam

KANO, SUMUTPOS.CO – Ubale Saudi Dutsa dihukum mati karena memerkosa seorang anak 12 tahun. Tidak hanya memerkosa, pria bejat itu juga menularkan HIV pada anak yang bernama Shamsiyya tersebut.

Karena perbuatan itu, pengadilan tinggi syariah di wilayah Kano menjatuhkan hukuman mati dengan cara dirajam. Rajam adalah hukuman mati dengan cara dilempar batu hingga tersangka tidak bernyawa.

Kejadian itu bermula dari aksi perkosaan yang dilakukan Dutsa di Kota Gezawa. Dia akhirnya ditangkap, sedangkan Shamsiyya divisum. Berdasar hasil visum tersebut, diketahui pria 63 tahun itu telah menularkan HIV pada bocah tersebut. Menurut hasil penyelidikan, diketahui dua istri Dutsa meninggal lantaran tertular HIV dari Dutsa.

Awalnya, dia menolak mengakui perbuatannya. Dia mengaku sedang dirasuki setan saat melakukan hal tersebut. Namun, pada akhirnya, dia mengaku bersalah sebelum hakim menjatuhkan hukuman. Memang, hukuman yang setimpal layak bagi pelaku kejahatan seksual pada anak-anak. (AP/BBC/Leadership Newspaper/sha/c23/tia)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/