26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Warga Berkebutuhan Khusus Urus Dokumen Kependudukan, Petugas Disdukcapil Siap Datangi ke Rumah

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga lanjut usia (lansia) serta semua warga Kota Medan lainnya yang berkebutuhan khusus tidak harus hadir ke kantor-kantor kecamatan atau ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus dokumen kependudukannya. Bagi warga Kota Medan yang berkebutuhan khusus, petugas Disdukcapil Kota Medan siap untuk datang ke tempat-tempat warga kota Medan yang membutuhkan layanan tersebut.

“Untuk warga Kota Medan yang berkebutuhan khusus, kami sudah memiliki unit pelayanan yang akan datang langsung ke tempat-tempat warga yang dimaksud. Bukan hanya ke rumah warga tersebut, tapi juga bisa ke rumah sakit tempat warga tersebut bila warga tersebut sedang dirawat atau berada di tempat lainnya yang memungkinkan untuk dijangkau oleh petugas kami bila memang ada warga Kota Medan yang membutuhkan layanan Disdukcapil,” ucap Kepala Disdukcapil kota Medan, Zukarnain kepada Sumut Pos, Kamis (1/8).

Untuk mendapatkan layanan pengurusan dokumen berupa KK, KTP dan bentuk lainnya itu, warga atau keluarga yang bersangkutan dapat melaporkan kebutuhannya akan pelayanan Disdukcapil ke kantor kecamatan tempatnya berdomisili, atau bisa juga melalui Kepling di lingkungannya untuk diteruskan kepada pihak kecamatan guna diinformasikan ke pihak Disdukcapil.

“Atau untuk lebih singkatnya, keluarga warga yang bersangkutan juga bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil (Medan) untuk melaporkan kebutuhan atas bantuan pelayanan itu kepada kami. Kalau kami sudah terima laporan itu, petugas kami pasti akan langsung ke rumah warga tersebut,” ujarnya.

Untuk kejadian yang baru-baru ini terjadi, di mana ada warga Medan berkebutuhan khusus yang datang langsung ke kantor Disdukcapil Medan untuk mengurus dokumen kependudukannya, Zulkarnain menyebutkan bahwa keluarga yang bersangkutan tersebut sebelumnya tidak ada melaporkan kebutuhan pelayanan dari pihaknya untuk datang ke rumah warga tersebut.

“Untuk kejadian kemarin itu, pihak kelularga dari warga tersebut memang tidak ada memberikan laporan ke kami, begitupun dari pihak kelurahan atau kecamatan tempat warga itu berdomisili, kami tidak ada terima laporan. Kalau kami belum menerima laporan, maka bagaimana kami bisa memberikan pelayanan itu,” jelasnya.

Namun demikian, kata Zulkarnain, pihaknya langsung memberikan pelayanan kepada warga kota Medan berkebutuhan khusus yang sudah terlanjur datang ke kantor Disdukcapil kota Medan yang terletak dijalan Iskandar Muda kota Medan itu.“Sudah terlanjur datang, ya gak mungkin lah kita suruh pulang. Maka kemarin itu langsung kita uruskan KK dan KTP nya dan langsung selesai di hari itu juga,” kata Zulkarnain.

Untuk itu, lanjut Zulkarnain, dirinya sangat menyayangkan peristiwa seperti itu. Ia menghimbau agar pihak kecamatan dan kelurahan dapat bergerak secara pro aktif dalam mendata dan mencari warganya yang membutuhkan pelayanan dari Disdukcapil kota Medan melalui Kepling yang ada di tiap-tiap lingkungan dikecamatan tersebut.

“Kami minta kepada tiap kecamatan dikota Medan melalui kelurahannya dan kepling-keplingnya agar mau pro aktif untuk mendata warganya yang membutuhkan pelayanan, termasuk layanan kami. Kami pastikan, bila kami sudah menerima laporan, pasti kami akan langsung mendatangi warga tersebut untuk memberikan pelayanan kami,” pungkasnya. (map/ila)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga lanjut usia (lansia) serta semua warga Kota Medan lainnya yang berkebutuhan khusus tidak harus hadir ke kantor-kantor kecamatan atau ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus dokumen kependudukannya. Bagi warga Kota Medan yang berkebutuhan khusus, petugas Disdukcapil Kota Medan siap untuk datang ke tempat-tempat warga kota Medan yang membutuhkan layanan tersebut.

“Untuk warga Kota Medan yang berkebutuhan khusus, kami sudah memiliki unit pelayanan yang akan datang langsung ke tempat-tempat warga yang dimaksud. Bukan hanya ke rumah warga tersebut, tapi juga bisa ke rumah sakit tempat warga tersebut bila warga tersebut sedang dirawat atau berada di tempat lainnya yang memungkinkan untuk dijangkau oleh petugas kami bila memang ada warga Kota Medan yang membutuhkan layanan Disdukcapil,” ucap Kepala Disdukcapil kota Medan, Zukarnain kepada Sumut Pos, Kamis (1/8).

Untuk mendapatkan layanan pengurusan dokumen berupa KK, KTP dan bentuk lainnya itu, warga atau keluarga yang bersangkutan dapat melaporkan kebutuhannya akan pelayanan Disdukcapil ke kantor kecamatan tempatnya berdomisili, atau bisa juga melalui Kepling di lingkungannya untuk diteruskan kepada pihak kecamatan guna diinformasikan ke pihak Disdukcapil.

“Atau untuk lebih singkatnya, keluarga warga yang bersangkutan juga bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil (Medan) untuk melaporkan kebutuhan atas bantuan pelayanan itu kepada kami. Kalau kami sudah terima laporan itu, petugas kami pasti akan langsung ke rumah warga tersebut,” ujarnya.

Untuk kejadian yang baru-baru ini terjadi, di mana ada warga Medan berkebutuhan khusus yang datang langsung ke kantor Disdukcapil Medan untuk mengurus dokumen kependudukannya, Zulkarnain menyebutkan bahwa keluarga yang bersangkutan tersebut sebelumnya tidak ada melaporkan kebutuhan pelayanan dari pihaknya untuk datang ke rumah warga tersebut.

“Untuk kejadian kemarin itu, pihak kelularga dari warga tersebut memang tidak ada memberikan laporan ke kami, begitupun dari pihak kelurahan atau kecamatan tempat warga itu berdomisili, kami tidak ada terima laporan. Kalau kami belum menerima laporan, maka bagaimana kami bisa memberikan pelayanan itu,” jelasnya.

Namun demikian, kata Zulkarnain, pihaknya langsung memberikan pelayanan kepada warga kota Medan berkebutuhan khusus yang sudah terlanjur datang ke kantor Disdukcapil kota Medan yang terletak dijalan Iskandar Muda kota Medan itu.“Sudah terlanjur datang, ya gak mungkin lah kita suruh pulang. Maka kemarin itu langsung kita uruskan KK dan KTP nya dan langsung selesai di hari itu juga,” kata Zulkarnain.

Untuk itu, lanjut Zulkarnain, dirinya sangat menyayangkan peristiwa seperti itu. Ia menghimbau agar pihak kecamatan dan kelurahan dapat bergerak secara pro aktif dalam mendata dan mencari warganya yang membutuhkan pelayanan dari Disdukcapil kota Medan melalui Kepling yang ada di tiap-tiap lingkungan dikecamatan tersebut.

“Kami minta kepada tiap kecamatan dikota Medan melalui kelurahannya dan kepling-keplingnya agar mau pro aktif untuk mendata warganya yang membutuhkan pelayanan, termasuk layanan kami. Kami pastikan, bila kami sudah menerima laporan, pasti kami akan langsung mendatangi warga tersebut untuk memberikan pelayanan kami,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/