MEDAN-Beban biaya operasional Bus Rapid Transit (BRT) Medan, Binjai, Deliserdang (Mebidang) yang ditaksir mencapai Rp500 miliar per tahun menjadi perhatian serius DPRD Kota Medan. Komisi 4 DPRD Medan mendukung langkah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat untuk mencari skema pembiayaan yang tidak membebani APBD Kota Medan.
Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Lailatul Badri, menilai biaya operasional dan pemeliharaan BRT Mebidang terlalu besar jika seluruhnya harus ditanggung Pemko Medan. Karena itu, menurutnya, diperlukan kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan.
“Kami di Komisi 4 DPRD Medan mendorong, bahkan mendukung penuh langkah Wali Kota Medan yang ingin berkonsultasi dengan Kemenhub soal pembiayaan operasional dan pemeliharaan BRT Mebidang. Sebab bebannya memang terlalu besar bagi APBD Kota Medan,” ujar Lailatul Badri, Kamis (3/9/2026).
Politisi PKB yang akrab disapa Lela itu mengatakan, Pemerintah Pusat melalui APBN semestinya dapat membantu menanggung biaya operasional maupun pemeliharaan moda transportasi massal tersebut.
Dengan demikian, pembiayaan BRT tidak sepenuhnya dibebankan kepada Pemko Medan. Terlebih, berdasarkan perkiraan awal, kebutuhan biaya operasionalnya dapat mencapai sekitar Rp500 miliar setiap tahun.
“Artinya, biaya operasional BRT tidak hanya ditanggung Pemko Medan, tetapi bisa dibangun kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan. Pertimbangannya tentu keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemko Medan,” katanya.
Lela menilai persoalan pembiayaan tersebut perlu disikapi sejak awal agar keberadaan BRT Mebidang tidak justru membuat ruang fiskal Pemko Medan semakin sempit.
Menurutnya, DPRD bersama Pemko Medan pada prinsipnya mendukung penuh program Pemerintah Pusat, termasuk kehadiran BRT sebagai moda transportasi modern yang dibutuhkan masyarakat.
“BRT merupakan moda transportasi modern yang sangat dibutuhkan untuk seluruh aktivitas dan pergerakan ekonomi masyarakat Kota Medan,” ujarnya.
Namun, Lela mengingatkan, kebutuhan pembangunan Kota Medan tidak hanya terkait transportasi. Masih terdapat sejumlah sektor lain yang membutuhkan dukungan anggaran, mulai dari infrastruktur hingga pembangunan jalan.
“Tetapi ada banyak sektor lain juga yang harus dibangun di Kota Medan, sehingga penggunaan APBD Kota Medan yang terbatas dapat berjalan secara maksimal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi 4 DPRD Medan terkait tingginya biaya operasional 280 unit BRT Mebidang yang diperkirakan mencapai Rp500 miliar per tahun.
Rico menyatakan sepakat agar pembiayaan tersebut dapat dicarikan skema melalui APBN sehingga tidak terlalu membebani keuangan daerah.
“Untuk itu, kita akan konsultasikan ke Kementerian Perhubungan tentang skema pembiayaan operasional BRT tersebut,” ujar Rico kepada Sumut Pos, Selasa (1/9/2026).
Rico memahami BRT Mebidang merupakan moda transportasi modern yang dibutuhkan masyarakat Medan. Namun, dia menegaskan keberadaannya jangan sampai membuat APBD Kota Medan menjadi tidak sehat.
“Kita pahami itu, sebab kita masih membutuhkan APBD Kota Medan untuk pembangunan-pembangunan lainnya, mulai dari pembangunan infrastruktur, jalan, dan lain sebagainya,” katanya.
Menurut Rico, penggunaan APBD harus dilakukan secara efektif dan efisien. Karena itu, Pemko Medan akan kembali mempelajari secara rinci skema pembiayaan BRT Mebidang, termasuk operasional dan pemeliharaannya.
“Dari sisi anggaran, APBD kita tentu butuh alokasi yang cukup. Untuk itu kita akan konsultasikan bagaimana agar APBD kita tetap efisien. Artinya, secara rinci anggaran pembiayaan tersebut harus benar-benar kita pelajari dan kita teliti dengan baik,” jelasnya.
Rico menegaskan Pemko Medan tetap mendukung penuh pelaksanaan BRT Mebidang. Namun, pemerintah daerah berharap pengoperasian 280 unit BRT tersebut tidak menimbulkan beban fiskal yang terlalu besar bagi APBD Kota Medan. “Intinya, harapan kami ini bisa berjalan dengan baik, tapi APBD tetap sehat dan tidak terbebani,” pungkasnya. (map/ila)

