29 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Komisi D Siap Fasilitasi Pedagang Buku

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
KIOS PEDAGANG BUKU_Suasana kios pedagang buku yang berada di Lapangan merdeka Jalan Stasiun Besar Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Anggota Komisi D DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, mempertanyakan kinerja Pemko Medan terkait kelambatan pemberian surat keputusan (SK) pinjam pakai kios pedagang buku bekas di sisi timur Lapangan Merdeka Medan. “Pertama-tama kita perlu tahu juga, domain dan wewenang pemberian SK ini berada di mana,” katanya kepada Sumut Pos, Senin (3/7).

Ia mengatakan, kalau memang pembangunan sudah rampung di Dinas Perumahan dan Pemukiman (kini bernama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang/PKP2R), bangunan tersebut harusnya diserahterimakan.

“Mekanisme ini yang saya sebut tadi kita perlu tahu. Apakah memang bagian dari aset Pemko, berarti bagian asetlah yang mengurus itu. Karena di Perkim harusnya sudah clear, kan dia tugasnya membangun,” katanya.

Atas dasar itu, politisi PDI Perjuangan ini menyarankan kepada pedagang buku bekas membuat surat permohonan ke Komisi D DPRD Medan, untuk bisa ditindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat (RDP). “Surati saja kami supaya bisa ditindaklanjuti. Itu pun kalau memang “nyangkutnya’ masih di Perkim. Pihak-pihak terkait akan kita undang RDP membahas masalah ini,” katanya.

Kesempatan itu dirinya berjanji akan memfasilitasi masalah ini ke instansi terkait di Pemko Medan. Sebab setelah mengetahui duduk persoalan ini, menurutnya, perlu diketahui dulu instansi mana yang berwenang menerbitkan SK tersebut.”Saya akan tanyakan lagi sama Pak Samporno (Kadis PKP2R, Red), ke Pak Agus (Kabag Perlengkapan) dan Kabag Hukum Pemko Medan. Kalau di sini clear, kita tahu ke mana win-win solutionnya,” ungkapnya.

Sekretaris Persatuan Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka (P2BLM), Ida, mengatakan semakin hari semakin tidak kondusif suasana di sisi timur Lapangan Merdeka. “Setiap ada mobil atau masyarakat yang datang ke sana, pedagang saling berebut dan tarik-tarikan agar orang tersebut membeli bukunya,” katanya.

Bahkan disebutnya, sudah makin banyak pedagang yang tadinya berjualan di lantai II, kini menggelar lapak dibawah. Atas kondisi ini pihaknya sudah menyampaikan surat ke Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Pemko Medan secara umum. “Tapi tidak ada tindakan juga sampai sekarang. Makin hari makin banyak yang jualan dibawah. Suasananya sudah tidak sehat lagi,” keluhnya. (prn/ila)

 

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
KIOS PEDAGANG BUKU_Suasana kios pedagang buku yang berada di Lapangan merdeka Jalan Stasiun Besar Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Anggota Komisi D DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, mempertanyakan kinerja Pemko Medan terkait kelambatan pemberian surat keputusan (SK) pinjam pakai kios pedagang buku bekas di sisi timur Lapangan Merdeka Medan. “Pertama-tama kita perlu tahu juga, domain dan wewenang pemberian SK ini berada di mana,” katanya kepada Sumut Pos, Senin (3/7).

Ia mengatakan, kalau memang pembangunan sudah rampung di Dinas Perumahan dan Pemukiman (kini bernama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang/PKP2R), bangunan tersebut harusnya diserahterimakan.

“Mekanisme ini yang saya sebut tadi kita perlu tahu. Apakah memang bagian dari aset Pemko, berarti bagian asetlah yang mengurus itu. Karena di Perkim harusnya sudah clear, kan dia tugasnya membangun,” katanya.

Atas dasar itu, politisi PDI Perjuangan ini menyarankan kepada pedagang buku bekas membuat surat permohonan ke Komisi D DPRD Medan, untuk bisa ditindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat (RDP). “Surati saja kami supaya bisa ditindaklanjuti. Itu pun kalau memang “nyangkutnya’ masih di Perkim. Pihak-pihak terkait akan kita undang RDP membahas masalah ini,” katanya.

Kesempatan itu dirinya berjanji akan memfasilitasi masalah ini ke instansi terkait di Pemko Medan. Sebab setelah mengetahui duduk persoalan ini, menurutnya, perlu diketahui dulu instansi mana yang berwenang menerbitkan SK tersebut.”Saya akan tanyakan lagi sama Pak Samporno (Kadis PKP2R, Red), ke Pak Agus (Kabag Perlengkapan) dan Kabag Hukum Pemko Medan. Kalau di sini clear, kita tahu ke mana win-win solutionnya,” ungkapnya.

Sekretaris Persatuan Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka (P2BLM), Ida, mengatakan semakin hari semakin tidak kondusif suasana di sisi timur Lapangan Merdeka. “Setiap ada mobil atau masyarakat yang datang ke sana, pedagang saling berebut dan tarik-tarikan agar orang tersebut membeli bukunya,” katanya.

Bahkan disebutnya, sudah makin banyak pedagang yang tadinya berjualan di lantai II, kini menggelar lapak dibawah. Atas kondisi ini pihaknya sudah menyampaikan surat ke Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Pemko Medan secara umum. “Tapi tidak ada tindakan juga sampai sekarang. Makin hari makin banyak yang jualan dibawah. Suasananya sudah tidak sehat lagi,” keluhnya. (prn/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/