28.9 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

RPPMAS Menolak Pembangunan Gedung Night Party Medan Club

istimewa/sumut pos
MENOLAK: Relawan Perempuan Pembangunan Masjid Agung (RPPMAS), mengepalkan tangan sebagai simbol penolakan terhadap pembangunan gedung Night Party di areal Medan Club.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Relawan Perempuan Pembangunan Masjid Agung (RPPMAS) menegaskan penolakan terhadap pembangunan gedung Night Party di areal Medan Club. Penegasan ini disampaikan Ketua RPPMAS, dr Hj Sonda Sari Batubara kepada wartawan, Rabu (3/7).

“Kami tegas menolak karena bisa meresahkan serta mengganggu kenyamanan masyarakat serta jamaah Masjid Agung Medan dan Musala Al-Raudhoh,” kata Sonda Sari Batubara.

Sebelumnya, Badan Kenaziran Masjid (BKM) Agung Sumatera Utara juga telah melayangkan surat resmi No. 11/BKM-AM/K/IV/2019 tertanggal 29 April kepada pihak Medan Club. “Untuk tidak terjadi kesalahpahaman informasi yang beredar, BKM Agung memohon klarifikasi secara tertulis kepada pengurus Medan Club berkaitan dengan informasi atas dugaan bangunan hiburan malam/night party yang telah memiliki izin,” ujar Ketua Umum BKM Agung, Drs H Impun Siregar didampingi Sekretaris, H Hendra DS pada Senin (1/7) lalu.

Pada surat tersebut, lanjutnya, BKM Agung mempertanyakan perihal kebenaran informasi yang beredar tentang perizinan yang telah dikantongi oleh pihak Night Party Club. “Dari informasi yang beredar, kami atas nama BKM Agung mempertanyakan kepada pihak instansi terkait apakah benar adanya bangunan yang bertempat di Medan Club sudah memiliki perizinan seperti, izin hinder ordinatie (HO), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Perdagangan Usaha (SIUP), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan beberapa surat perijinan lainya,” jelasnya sembari menerangkan surat permohonan klarifikasi BKM Agung juga ditembuskan ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).(rel/adz)

istimewa/sumut pos
MENOLAK: Relawan Perempuan Pembangunan Masjid Agung (RPPMAS), mengepalkan tangan sebagai simbol penolakan terhadap pembangunan gedung Night Party di areal Medan Club.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Relawan Perempuan Pembangunan Masjid Agung (RPPMAS) menegaskan penolakan terhadap pembangunan gedung Night Party di areal Medan Club. Penegasan ini disampaikan Ketua RPPMAS, dr Hj Sonda Sari Batubara kepada wartawan, Rabu (3/7).

“Kami tegas menolak karena bisa meresahkan serta mengganggu kenyamanan masyarakat serta jamaah Masjid Agung Medan dan Musala Al-Raudhoh,” kata Sonda Sari Batubara.

Sebelumnya, Badan Kenaziran Masjid (BKM) Agung Sumatera Utara juga telah melayangkan surat resmi No. 11/BKM-AM/K/IV/2019 tertanggal 29 April kepada pihak Medan Club. “Untuk tidak terjadi kesalahpahaman informasi yang beredar, BKM Agung memohon klarifikasi secara tertulis kepada pengurus Medan Club berkaitan dengan informasi atas dugaan bangunan hiburan malam/night party yang telah memiliki izin,” ujar Ketua Umum BKM Agung, Drs H Impun Siregar didampingi Sekretaris, H Hendra DS pada Senin (1/7) lalu.

Pada surat tersebut, lanjutnya, BKM Agung mempertanyakan perihal kebenaran informasi yang beredar tentang perizinan yang telah dikantongi oleh pihak Night Party Club. “Dari informasi yang beredar, kami atas nama BKM Agung mempertanyakan kepada pihak instansi terkait apakah benar adanya bangunan yang bertempat di Medan Club sudah memiliki perizinan seperti, izin hinder ordinatie (HO), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Perdagangan Usaha (SIUP), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan beberapa surat perijinan lainya,” jelasnya sembari menerangkan surat permohonan klarifikasi BKM Agung juga ditembuskan ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).(rel/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/