34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Siwaji Raja Masih Ditahan di Tahanan Sementara

Siwaji Raja

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Siwaji Raja alias SR, tersangka yang diduga sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap pengusaha senjata air rifle dan airsoft gun, Indra Gunawan alias Kuna (43) hingga saat ini masih ditahan di tahanan sementara, tepatnya di belakang petugas piket Sat Res Polrestabes Medan.

Seharusnya tersangka digabungkan dengan tahanan lainnya yang terlibat berbagai kasus kejahatan lainnya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polrestabes Medan.

Amatan wartawan di Polrestabes Medan pada Senin (6/2), SR bukan seperti tahanan lainnya. Tersangka terkesan dispesialkan, lantaran sejak ditangkap di Provinsi Jambi, SR hanya mendekam di sel tahanan sementara di belakang Pos Piket Sat Reskrim.

Sedangkan tersangka lainnya yang juga terlibat dengan kasus pembunuhan Kuna justru mendekam di Rutan Polrestabes Medan bersama tersangka lainnya yang terlibat berbagai kasus kejahatan.

Antara sel tahanan sementara dengan sel rutan sangat jauh berbeda. Sebab di sel tahanan sementara memiliki lantai keramik warna putih, sedangkan yang ditahan di lokasi tidak lebih dari 4 tahanan. Sedangkan di Rutan dihuni puluhan tahanan lainnya. Hal ini tentunya mengundang pertanyaan publik, sebab tersangka SR terkesan ditempatkan di tempat yang istimewa.

Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan jika tersangka SR ditahan di sel tahanan sementara.

“Benar bahwa tersangka SR sampai saat ini masih ditempatkan di sel tahanan sementara dan berbeda dengan tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Jika SR ditahan dalam satu sel, kita khawatirkan jika tersangka akan berkomplot. Bisa saja SR dengan tersangka lainnya melakukan komunikasi terkait kasus pembunuhan itu,” terangnya.

Ditanya apakah saat menjalani pemeriksaan tersangka SR kooperatif selama penyidikan. Kapolrestabes mengaku jika saat ini SR belum mengakui keterlibatannya dalam aksi pembunuhan terhadap Kuna.

“Hingga detik ini tersangka SR belum juga mengakui keterlibatannya dalam perkara pembunuhan Kuna. Namun kita sudah memiliki 2 alat bukti yang kuat untuk menjerat tersangka SR ke penjara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Indra Gunawan alias Kuna warga Jalan Bambu IV/Kampung Banten Helvetia tewas ditembak 2 pria mengendarai sepedamotor di depan tokonya Jalan A Yani/Kesawan Kelurahan Kesawan, Medan Barat pada Rabu (18/1) pukul 08.00 WIB. (sor)

Siwaji Raja

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Siwaji Raja alias SR, tersangka yang diduga sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap pengusaha senjata air rifle dan airsoft gun, Indra Gunawan alias Kuna (43) hingga saat ini masih ditahan di tahanan sementara, tepatnya di belakang petugas piket Sat Res Polrestabes Medan.

Seharusnya tersangka digabungkan dengan tahanan lainnya yang terlibat berbagai kasus kejahatan lainnya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polrestabes Medan.

Amatan wartawan di Polrestabes Medan pada Senin (6/2), SR bukan seperti tahanan lainnya. Tersangka terkesan dispesialkan, lantaran sejak ditangkap di Provinsi Jambi, SR hanya mendekam di sel tahanan sementara di belakang Pos Piket Sat Reskrim.

Sedangkan tersangka lainnya yang juga terlibat dengan kasus pembunuhan Kuna justru mendekam di Rutan Polrestabes Medan bersama tersangka lainnya yang terlibat berbagai kasus kejahatan.

Antara sel tahanan sementara dengan sel rutan sangat jauh berbeda. Sebab di sel tahanan sementara memiliki lantai keramik warna putih, sedangkan yang ditahan di lokasi tidak lebih dari 4 tahanan. Sedangkan di Rutan dihuni puluhan tahanan lainnya. Hal ini tentunya mengundang pertanyaan publik, sebab tersangka SR terkesan ditempatkan di tempat yang istimewa.

Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan jika tersangka SR ditahan di sel tahanan sementara.

“Benar bahwa tersangka SR sampai saat ini masih ditempatkan di sel tahanan sementara dan berbeda dengan tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Jika SR ditahan dalam satu sel, kita khawatirkan jika tersangka akan berkomplot. Bisa saja SR dengan tersangka lainnya melakukan komunikasi terkait kasus pembunuhan itu,” terangnya.

Ditanya apakah saat menjalani pemeriksaan tersangka SR kooperatif selama penyidikan. Kapolrestabes mengaku jika saat ini SR belum mengakui keterlibatannya dalam aksi pembunuhan terhadap Kuna.

“Hingga detik ini tersangka SR belum juga mengakui keterlibatannya dalam perkara pembunuhan Kuna. Namun kita sudah memiliki 2 alat bukti yang kuat untuk menjerat tersangka SR ke penjara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Indra Gunawan alias Kuna warga Jalan Bambu IV/Kampung Banten Helvetia tewas ditembak 2 pria mengendarai sepedamotor di depan tokonya Jalan A Yani/Kesawan Kelurahan Kesawan, Medan Barat pada Rabu (18/1) pukul 08.00 WIB. (sor)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/