27.8 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Eramas Unggul di 17 Kecamatan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
REKAPITULASI_Rapat pleno untuk rekapitulasi pilgub Sumut tingkat Kota Medan, Kamis (5/7) Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Djarot -Sihar Sitorus (DjJOSS) mengakui kemenangan Paslon nomor urut 1, Edy Rahmayadi – Musa Rajekshah (Eramas) di Pilgub Sumut 2018 tingkat Kota Medan saat rekapitulasi yang di wakili oleh saksi masing-masing pasangan calon.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan merampungkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Sumut 2018 tingkat Kota Medan. Pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) unggul atas pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss). Eramas unggul di 17 kecamatan dari pasangan Djoss yang hanya menang di empat kecamatan saja, yaitu Medan Baru, Medan Petisah, Medan Kota dan Medan Tuntungan.

Pada hasil akhir penghitungan suara dari 21 kecamatan yang ada di Kota Medan, pasangan Eramas memperoleh 551.641 suara. Sedangkan pasangan Djoss mendapat 357.377 suara.

Dalam rekapitulasi tersebut disampaikan total suara yang dinyatakan sah sebanyak 909.018 suara. Sedangkan yang tidak sah 7.091 suara. Dengan demikian, total suara di Kota Medan, baik yang sah maupun tidak sah, sebanyak 916.109 suara.”Hasil rekapitulasi ini akan diteruskan ke KPU Sumut nantinya, yang pada 8 Juli 2019 melaksanakan rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara Pilgub Sumut 2018,” demikian terungkap dari hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilgubsu tingkat Kota Medan, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, di Hotel Adi Mulia, Kamis (5/7).

Sumut Pos mencatat, berdasar hasil rekapitulasi suara yang disampaikan 21 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk Kecamatan Medan Amplas dari total pemilih 49.038 jiwa, suara Eramas sebanyak 34.102 suara. Sedangkan Djoss memperoleh 14.396 suara. Di Kecamatan Medan Area dari total pemilih 48.729 orang, Eramas memperoleh 32.960 suara dan Djoss 15.396 suara. Kecamatan Medan Barat dengan total pemilih  35.406, Eramas mendapat 19.775 suara dan Djoss sebanyak 15.336 suara.

Selanjutnya Kecamatan Medan Baru dengan total DPT 16.679 jiwa, Eramas cuma peroleh 6.378 suara sementara Djoss 10.194 suara. Untuk Kecamatan Medan Deli dengan total DPT 61.815 jiwa, Eramas unggul 42.351 suara, Djoss memperoleh 18.855 suara. Di Kecamatan Medan Denai total pemilih 60.303 jiwa, Eramas unggul 38.377 suara dan Djoss 21.523 suara. Kecamatan Medan Helvetia dengan total pemilih :60.784 jiwa, Eramas juga lebih dominan sebanyak 34.464 suara dari Djoss yang hanya 26.320 suara.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
REKAPITULASI_Rapat pleno untuk rekapitulasi pilgub Sumut tingkat Kota Medan, Kamis (5/7) Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Djarot -Sihar Sitorus (DjJOSS) mengakui kemenangan Paslon nomor urut 1, Edy Rahmayadi – Musa Rajekshah (Eramas) di Pilgub Sumut 2018 tingkat Kota Medan saat rekapitulasi yang di wakili oleh saksi masing-masing pasangan calon.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan merampungkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Sumut 2018 tingkat Kota Medan. Pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) unggul atas pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss). Eramas unggul di 17 kecamatan dari pasangan Djoss yang hanya menang di empat kecamatan saja, yaitu Medan Baru, Medan Petisah, Medan Kota dan Medan Tuntungan.

Pada hasil akhir penghitungan suara dari 21 kecamatan yang ada di Kota Medan, pasangan Eramas memperoleh 551.641 suara. Sedangkan pasangan Djoss mendapat 357.377 suara.

Dalam rekapitulasi tersebut disampaikan total suara yang dinyatakan sah sebanyak 909.018 suara. Sedangkan yang tidak sah 7.091 suara. Dengan demikian, total suara di Kota Medan, baik yang sah maupun tidak sah, sebanyak 916.109 suara.”Hasil rekapitulasi ini akan diteruskan ke KPU Sumut nantinya, yang pada 8 Juli 2019 melaksanakan rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara Pilgub Sumut 2018,” demikian terungkap dari hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilgubsu tingkat Kota Medan, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, di Hotel Adi Mulia, Kamis (5/7).

Sumut Pos mencatat, berdasar hasil rekapitulasi suara yang disampaikan 21 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk Kecamatan Medan Amplas dari total pemilih 49.038 jiwa, suara Eramas sebanyak 34.102 suara. Sedangkan Djoss memperoleh 14.396 suara. Di Kecamatan Medan Area dari total pemilih 48.729 orang, Eramas memperoleh 32.960 suara dan Djoss 15.396 suara. Kecamatan Medan Barat dengan total pemilih  35.406, Eramas mendapat 19.775 suara dan Djoss sebanyak 15.336 suara.

Selanjutnya Kecamatan Medan Baru dengan total DPT 16.679 jiwa, Eramas cuma peroleh 6.378 suara sementara Djoss 10.194 suara. Untuk Kecamatan Medan Deli dengan total DPT 61.815 jiwa, Eramas unggul 42.351 suara, Djoss memperoleh 18.855 suara. Di Kecamatan Medan Denai total pemilih 60.303 jiwa, Eramas unggul 38.377 suara dan Djoss 21.523 suara. Kecamatan Medan Helvetia dengan total pemilih :60.784 jiwa, Eramas juga lebih dominan sebanyak 34.464 suara dari Djoss yang hanya 26.320 suara.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/