31.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Eramas Unggul di 17 Kecamatan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
REKAPITULASI_Petugas KPU Medan membuka segel kotak suara dari kecamatan yang ada di kota Meda saat rekapitulasi pilgub Sumut tingkat Kota Medan, Kamis (5/7) Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Djarot -Sihar Sitorus (DjJOSS) mengakui kemenangan Paslon nomor urut 1, Edy Rahmayadi – Musa Rajekshah (Eramas) di Pilgub Sumut 2018 tingkat Kota Medan saat rekapitulasi yang di wakili oleh saksi masing-masing pasangan calon.

Dari Kota Tebingtinggi, KPU Kota Tebingtinggi melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018 di Gedung Balai Kartini, Jalan Imam Bonjol, Kota Tebingtinggi, Kamis (5/7). Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua Komisioner KPU Kota Tebingtinggi Abdul Khair Sag.

Hasil perhitungan yang disahkan oleh KPU Kota Tebingtinggi atas hasil rekapitulasi, untuk pasangan Edy Ramayadi dan Musa Rajeksah (Eramas) memperoleh 49.969 suara dan pasangan Djarot Syaiful dan Sihar Sitorus (Djoss) memperoleh 21.171 suara.

“Pelaksanaan mulai dari tahapan dan pelaksanaan pencoblosan berjalan lancar,” ujar Abdul Khair.

Menurutnya, pada rekapitulasi tingkat Kota ini, saksi pasangan calon dan Panwaslih Kota Tebingtinggi diminta melakukan koreksi apabila ada kesalahan. “Jika ada hal-hal yang harus diperbaiki, mari kita diperbaiki secara bersama sama. Kita perintahkan PPS, dan PPK yang telah melakukan perbaikan dan hasilnya dapat diterima oleh saksi pasangan calon,” pungkasnya.

 Sedangkan hasil penghitungan suara Pilgub Sumut Tahun 2018 Kabupaten  Labusel, Eramas meraih perolehan suara sebanyak 81.779 (68%), sedangkan Djoss meraih 37.647 (31,52%) suara.

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut itu itu dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Aula Hotel Grand Suma Yang Lt. 4, Kamis, (5/6), Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang.

Ketua KPU Kabupaten  Labusel Sumarno mengatakan, siapapun yang akan menjadi pemimpin, dapat menjalani tugasnya dengan sebaik-baiknya.“Kami berharap dalam pelaksanaan rapat pleno ini dapat berjalan dengan lancar dan terkendali,” harapnya.

 Ketua KPU Paluta, Rahmat Hidayat SP mengatakan, adapun total suara berdasarkan hasil perolehan suara dari rekapitulasi perhitungan di tingkat Kabupaten Paluta, Eramas unggul di Paluta dengan perolehan sebanyak 86.713 suara dan Djoss memeroleh sebanyak 23.343 suara. Sedangkan jumlah surat suara sah sebanyak 110.056 dan surat suara tidak sah sebanyak 3.391.

Terpisah, Ketua Panwaslih Paluta Marakali Harahap mengatakan, rekapitulasi perhitungan yang dilakukan KPU Paluta merupakan hasil Pilgub yang dilaksanakan pada 27 Juni kemarin, khususnya di Kabupaten Paluta. (prn/ian/bam/sur/Bh/ais/ila)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
REKAPITULASI_Petugas KPU Medan membuka segel kotak suara dari kecamatan yang ada di kota Meda saat rekapitulasi pilgub Sumut tingkat Kota Medan, Kamis (5/7) Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Djarot -Sihar Sitorus (DjJOSS) mengakui kemenangan Paslon nomor urut 1, Edy Rahmayadi – Musa Rajekshah (Eramas) di Pilgub Sumut 2018 tingkat Kota Medan saat rekapitulasi yang di wakili oleh saksi masing-masing pasangan calon.

Dari Kota Tebingtinggi, KPU Kota Tebingtinggi melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018 di Gedung Balai Kartini, Jalan Imam Bonjol, Kota Tebingtinggi, Kamis (5/7). Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua Komisioner KPU Kota Tebingtinggi Abdul Khair Sag.

Hasil perhitungan yang disahkan oleh KPU Kota Tebingtinggi atas hasil rekapitulasi, untuk pasangan Edy Ramayadi dan Musa Rajeksah (Eramas) memperoleh 49.969 suara dan pasangan Djarot Syaiful dan Sihar Sitorus (Djoss) memperoleh 21.171 suara.

“Pelaksanaan mulai dari tahapan dan pelaksanaan pencoblosan berjalan lancar,” ujar Abdul Khair.

Menurutnya, pada rekapitulasi tingkat Kota ini, saksi pasangan calon dan Panwaslih Kota Tebingtinggi diminta melakukan koreksi apabila ada kesalahan. “Jika ada hal-hal yang harus diperbaiki, mari kita diperbaiki secara bersama sama. Kita perintahkan PPS, dan PPK yang telah melakukan perbaikan dan hasilnya dapat diterima oleh saksi pasangan calon,” pungkasnya.

 Sedangkan hasil penghitungan suara Pilgub Sumut Tahun 2018 Kabupaten  Labusel, Eramas meraih perolehan suara sebanyak 81.779 (68%), sedangkan Djoss meraih 37.647 (31,52%) suara.

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut itu itu dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Aula Hotel Grand Suma Yang Lt. 4, Kamis, (5/6), Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang.

Ketua KPU Kabupaten  Labusel Sumarno mengatakan, siapapun yang akan menjadi pemimpin, dapat menjalani tugasnya dengan sebaik-baiknya.“Kami berharap dalam pelaksanaan rapat pleno ini dapat berjalan dengan lancar dan terkendali,” harapnya.

 Ketua KPU Paluta, Rahmat Hidayat SP mengatakan, adapun total suara berdasarkan hasil perolehan suara dari rekapitulasi perhitungan di tingkat Kabupaten Paluta, Eramas unggul di Paluta dengan perolehan sebanyak 86.713 suara dan Djoss memeroleh sebanyak 23.343 suara. Sedangkan jumlah surat suara sah sebanyak 110.056 dan surat suara tidak sah sebanyak 3.391.

Terpisah, Ketua Panwaslih Paluta Marakali Harahap mengatakan, rekapitulasi perhitungan yang dilakukan KPU Paluta merupakan hasil Pilgub yang dilaksanakan pada 27 Juni kemarin, khususnya di Kabupaten Paluta. (prn/ian/bam/sur/Bh/ais/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/