31.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Proyek Fisik di Medan Bakal Terganggu

AMINOER RASYID/SUMUT POS GALIAN: Sejumlah pekerja menyelesaikan pengerjaan penggalian pipa limbah di Jalan Muchtar Basri Medan. Akibat proyek penggalian pipa limbah ini membuat sejumlah ruas jalan di Kota Medan jadi rusak karena lubang yang digali tidak diperbaiki kembali.
Foto: Dok SUMUT POS
Sejumlah pekerja menyelesaikan pengerjaan penggalian pipa limbah di Medan.Pengerjaan proyek fisik di medan diprediksi bakal terganggu karena pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memotong anggaran transper ke daerah sebesar Rp68,8 triliun, diyakini memperkeruh program kerja pemerintah daerah. Seperti di Kota Medan, sejumlah program pembangunan diperkirakan bakal mandek. Apalagi, postur pendapatan terbesar di Sumatera Utara dan daerah lain, umumnya mengandalkan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan dana transfer dari pusat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan, Irwan Ritonga mengatakan, pekerjaan proyek fisik pasti terganggu dengan adanya pemangkasan tersebut. Karena diakui Irwan, dana transfer dari pusat selama ini cukup membantu pembangunan di Kota Medan.

“Paling kalau nggak bisa ditunda lagi, pekerjaan akan dibayar di 2017. Jadi itu terhitung utang,” kata Irwan kepada Sumut Pos, Minggu (7/8).

Menurut Irwan, mayoritas proyek yang terhambat karena pemangkasan anggaran tersebut adalah pekerjaan fisik. Umumnya ada di nomenklatur Dinas Bina Marga dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim). “Ya, biasanya memang pekerjaan bersifat fisik,” katanya.

Pemko Medan, lanjut dia, belum menerima tembusan terkait pemangkasan anggaran ke daerah tersebut. Irwan menilai, kebijakan Menkeu itu seyogyanya berlaku di 2017 mendatang. Pasalnya pada Perubahan APBD Kota Medan 2016 ini, belum ada pemotongan atau pemangkasan anggaran ke daerah dari pusat.

“Sepertinya itu untuk tahun 2017. Karena sejauh ini belum ada edaran apapun yang kami terima. Berapa anggaran yang dipangkas, termasuk alokasinya yang mana saja. Saya baru tahu dari media,” ungkap Irwan.

Lebih lanjut Irwan mengatakan, untuk pembahasan PAPBD 2016, pihaknya baru sekitar dua minggu lalu menyerahkan draf KUA-PPAS ke Banggar DPRD Medan. Ia mengakui hal itu cukup terlambat dari waktu yang sudah ditetapkan.

“Minggu depan kita bahas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) bersama DPRD,” katanya.

Pada PAPBD 2016 Kota Medan sedikitnya ada tambahan Rp262 miliar. Di mana alokasi dana sertifikasi guru Rp200 miliar, dan utang di 2016 senilai Rp62 miliar. “Untuk realisasinya hampir sama dengan APBD Murni yakni sekitar Rp5,3 triliun. Dan tambahan itu menyangkut utang proyek fisik di Dinas Bina Marga,” pungkasnya.

AMINOER RASYID/SUMUT POS GALIAN: Sejumlah pekerja menyelesaikan pengerjaan penggalian pipa limbah di Jalan Muchtar Basri Medan. Akibat proyek penggalian pipa limbah ini membuat sejumlah ruas jalan di Kota Medan jadi rusak karena lubang yang digali tidak diperbaiki kembali.
Foto: Dok SUMUT POS
Sejumlah pekerja menyelesaikan pengerjaan penggalian pipa limbah di Medan.Pengerjaan proyek fisik di medan diprediksi bakal terganggu karena pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memotong anggaran transper ke daerah sebesar Rp68,8 triliun, diyakini memperkeruh program kerja pemerintah daerah. Seperti di Kota Medan, sejumlah program pembangunan diperkirakan bakal mandek. Apalagi, postur pendapatan terbesar di Sumatera Utara dan daerah lain, umumnya mengandalkan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan dana transfer dari pusat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan, Irwan Ritonga mengatakan, pekerjaan proyek fisik pasti terganggu dengan adanya pemangkasan tersebut. Karena diakui Irwan, dana transfer dari pusat selama ini cukup membantu pembangunan di Kota Medan.

“Paling kalau nggak bisa ditunda lagi, pekerjaan akan dibayar di 2017. Jadi itu terhitung utang,” kata Irwan kepada Sumut Pos, Minggu (7/8).

Menurut Irwan, mayoritas proyek yang terhambat karena pemangkasan anggaran tersebut adalah pekerjaan fisik. Umumnya ada di nomenklatur Dinas Bina Marga dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim). “Ya, biasanya memang pekerjaan bersifat fisik,” katanya.

Pemko Medan, lanjut dia, belum menerima tembusan terkait pemangkasan anggaran ke daerah tersebut. Irwan menilai, kebijakan Menkeu itu seyogyanya berlaku di 2017 mendatang. Pasalnya pada Perubahan APBD Kota Medan 2016 ini, belum ada pemotongan atau pemangkasan anggaran ke daerah dari pusat.

“Sepertinya itu untuk tahun 2017. Karena sejauh ini belum ada edaran apapun yang kami terima. Berapa anggaran yang dipangkas, termasuk alokasinya yang mana saja. Saya baru tahu dari media,” ungkap Irwan.

Lebih lanjut Irwan mengatakan, untuk pembahasan PAPBD 2016, pihaknya baru sekitar dua minggu lalu menyerahkan draf KUA-PPAS ke Banggar DPRD Medan. Ia mengakui hal itu cukup terlambat dari waktu yang sudah ditetapkan.

“Minggu depan kita bahas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) bersama DPRD,” katanya.

Pada PAPBD 2016 Kota Medan sedikitnya ada tambahan Rp262 miliar. Di mana alokasi dana sertifikasi guru Rp200 miliar, dan utang di 2016 senilai Rp62 miliar. “Untuk realisasinya hampir sama dengan APBD Murni yakni sekitar Rp5,3 triliun. Dan tambahan itu menyangkut utang proyek fisik di Dinas Bina Marga,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/