26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Dua Polisi Ditangkap Pesta Sabu

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua personel Polsek Patumbak tertangkap saat pesta sabu di Gang Pelita, Pasar XII, Patumbak, Jumat (11/5) malam.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin mengatakan, awalnya personel Reskrim Polsek Patumbak akan menangkap Edi Sudarman (50) dan Abdi Gobel (41) warga Gang Pelita, Pasar XII, Kecamatan Patumbak yang sudah menjadi target operasi (TO).

Namun saat dilakukan penggerebekan, Brigradir S dan W malah ada di lokasi. “Ya benar, kita ada melakukan penangkapan tadi malam,” ungkapnya, Minggu (13/5).

Dari lokasi, petugas juga turu mengamankan 4 orang wanita. Satu diantaranya merupakan tersangka dengan inisial SR (23) warga Langsa, Kabupaten Aceh Timur.

Sedangkan tiga wanita lainnya, masing-masing R (23), B (25) dan C (19) merupakan saksi. Sebab, ketiganya berada di tempat saat penggerebekan.

Namun, Yaqin menyatakan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polrestabes Medan. Sedangkan untuk dua oknum polisi yang diamankan masih dalam tahap proses pembuktian.

“Karena kita kan ada waktu 6 hari untuk lakukan pembuktian apakah anggota kita benar terlibat atau tidak,” ujarnya.

Yaqin menegaskan, penggerebekan dilakukan Polsek Patumbak. Buka BNNP atau Polda Sumut.

Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat. Yaqin mengaku, anggotanya sudah melakukan pengintaian selama satu bulan.

“Masyarakat juga sudah sangat resah dan memberikan informasi ke kita. Makanya kita langsung mengadakan penggerebekan,” katanya.

Dari lokasi, petugas mengamankan satu buah bonk (alat hisap sabu), 1 gram sabu dan timbangan elektrik.

Soal dua oknum polisi yang terjaring dalam penggerebekan tersebut, pihaknya masih menunggu hasil labfor. Apakah mereka terlibat atau tidak.

“Soalnya, saat penggerebekan tidak ada barang bukti di tangan mereka,” pungkasnya.

Apakakah keempat wanita itu digunakan untuk pesta sabu dan seks? Yaqin mengaku masih dikembangkan.(mag-1/ala)

 

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua personel Polsek Patumbak tertangkap saat pesta sabu di Gang Pelita, Pasar XII, Patumbak, Jumat (11/5) malam.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin mengatakan, awalnya personel Reskrim Polsek Patumbak akan menangkap Edi Sudarman (50) dan Abdi Gobel (41) warga Gang Pelita, Pasar XII, Kecamatan Patumbak yang sudah menjadi target operasi (TO).

Namun saat dilakukan penggerebekan, Brigradir S dan W malah ada di lokasi. “Ya benar, kita ada melakukan penangkapan tadi malam,” ungkapnya, Minggu (13/5).

Dari lokasi, petugas juga turu mengamankan 4 orang wanita. Satu diantaranya merupakan tersangka dengan inisial SR (23) warga Langsa, Kabupaten Aceh Timur.

Sedangkan tiga wanita lainnya, masing-masing R (23), B (25) dan C (19) merupakan saksi. Sebab, ketiganya berada di tempat saat penggerebekan.

Namun, Yaqin menyatakan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polrestabes Medan. Sedangkan untuk dua oknum polisi yang diamankan masih dalam tahap proses pembuktian.

“Karena kita kan ada waktu 6 hari untuk lakukan pembuktian apakah anggota kita benar terlibat atau tidak,” ujarnya.

Yaqin menegaskan, penggerebekan dilakukan Polsek Patumbak. Buka BNNP atau Polda Sumut.

Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat. Yaqin mengaku, anggotanya sudah melakukan pengintaian selama satu bulan.

“Masyarakat juga sudah sangat resah dan memberikan informasi ke kita. Makanya kita langsung mengadakan penggerebekan,” katanya.

Dari lokasi, petugas mengamankan satu buah bonk (alat hisap sabu), 1 gram sabu dan timbangan elektrik.

Soal dua oknum polisi yang terjaring dalam penggerebekan tersebut, pihaknya masih menunggu hasil labfor. Apakah mereka terlibat atau tidak.

“Soalnya, saat penggerebekan tidak ada barang bukti di tangan mereka,” pungkasnya.

Apakakah keempat wanita itu digunakan untuk pesta sabu dan seks? Yaqin mengaku masih dikembangkan.(mag-1/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/