26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Sopir KPUM 07 Ngamuk

Penumpang RMC 113 Dipaksa Turun
Penumpang RMC 113 Dipaksa Turun

MEDAN-Tumpang tindih trayek antara angkutan kota (angkot) Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) 07 dengan Rahayu Medan Ceria (RMC) 113 masih berlanjut. Kali ini, puluhan sopir KPUM 07 yang melakukan sweeping angkot RMC 113 nyaris adu jotos dengan sesama sopir di Jalan Sisingamangaraja, persisnyan
di dekat jembatan layang (fly over) Amplas, Rabu (25/9) siang. Sopir RMC tidak senang dengan aksi KPUM 07 yang memaksa penumpang mereka dipaksa turun di jalan.
Pantauan di lokasi, puluhan sopir KPUM 07 sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa memprotes tumpang tindih trayek dengan RMC 113 berujung ricuh. Kedua angkot yang memiliki jalur sama, KPUM 07 Amplas-Aksara-Tembung dengan RMC 113 Amplas-Aksara-Mabar berdampak terhadap penghasil sopir yang terus berkurang. Selain menggelar unjuk rasa, sopir KPUM 07 juga melakukan sweeping dengan menyuruh RMC 113 tidak beroperasi serta menurun paksa penumpangnya di jalan.
“Turunkan sewa itu, putar balik kau,”ucap seorang sopir KPUM 07 kepada supir RMC line 113, saat dilakukan sweeping.
Aksi itu memicu kemarahan sopir RMC 113 hingga nyaris terjadi bentrok. Untungnya, situasi yang memanas itu dapat dilerai sesama sopir.
Terjadinya tumpang tindih trayek ini karena adanya revisi trayek yang dilakukan RMC 113. Di mana, para sopir menilai beroperasi RMC 113 sewa mereka jadi berkurang. Pasalnya, kedua jasa pengangkutan umum itu melalui jalur yang sama hingga 10 kilometer, dari Jalan Sisingamaraja hingga Jalan Aksara Medan.
“Atas revisi ini, KPUM 07 merasa dirugikan, jadi kami meminta kepada Dishub Kota Medan untuk memberikan jalan keluar, sehingga para sopir tidak lagi dirugikan,” ucap Israel Situmeang, Ketua Keluarga Sopir dan Pemilik Kendaraan (Kesper) Kota Medan, saat dihubungi Sumut Pos, Kemarin siang.
Untuk itu, pihaknya bersama para Supir KPUM 07, melakukan aksi unjuk rasa, menuntut Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, agar melakukan revisi kembali, sehingga tidak ada yang dirugikan.”Kami melakukan aksi lah, untuk meminta kebijak Dishub Kota Medan, untuk mengkaji ulang atas revisi trayek Rahayu 113, yang menyerobot sewa KPUM 07, sebanyak 10 kilometer, hal itu jadi berdampak dengan pengasilan sopir yang berkurang,” terang Israel.
Atas hal ini, Israel meminta kepada Dishub Kota Medan, untuk meninjau kembali, trayek dari RMC 113, sehingga tidak memberikan dampak terhadap penghasilan.”Kita semua sopir di sini, tapi jangan sampai kita dirugikan, silakan mengambil jalur yang lain, tapi jangan doubel lagi, kalau doubel seperti sesama sopir yang dirugikan, saya minta berikan jalan keluar untuk itu, sudah sebulan mereka (RMC 113,red) beroperasi dengan trayek itu,” tegasnya.
Sementara itu, S Nainggolan selaku koordinator aksi mengatakan atas kisruh trayek ini sudah dilaporkan kepada Plt Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. Namun, tidak ada tanggapan berarti, walua sudah dilakukan aksi unjuk ras di Kantor Wali Kota Medan, pekan lalu.
“Sudah kami sampaikan keluhan kami selama 3 hari lalu kepada Plt Wali Kota Medan, tentang masalah ini, tapi tidak ada tanggapan, begitu juga kisruh ini juga sudah dilaporkan kepada anggota DPRD Kota Medan,”sebut S Nainggolan di lokasi aksi.

Atas laporan tersebut, S Nainggolan mengungkapkan bahwa DPRD Kota Medan, hari ini, Kamis (26/9), akan memanggil pengusaha angkutan umum dibawa naunggan Organda Kota Medan, untuk mencari jalan keluar. Termasuk memangil Dishub Kota Medan.”Laporan kami kepada anggota DPRD Kota Medan sudah ada, jadi janji Anggota DPRD Kota Medan kepada kami, akan memanggil perusahan tersebut dibawa naunggan Organda Medan rapat,”ucapanya.
Aksi kali ini dilakukan para sopir angkot KPUM 07, menuntut agar sengketa line segera diselesaikan. Jadi, tidak ada dirugikan untuk mendapatkan penghasilan sehari-hari.”Kami dirugikan penghasilan atas penimpahan trayek ini, jadi kami meminta diselesaikan, jangan kami lagi dirugikan, kami dirugikan 10 kilometer, dari Amplas hingga Aksara, kami meminta revisi dicabut dikembali seperti semula, itu kami tuntut dan kami minta,”tandasnya.
Atas aksi ini, puluhan personel Polsek Patumbak dan Satuan Sabhara Polresta Medan berjaga-jaga di lokasi untuk menghalau aksi narkis. Saat sweeping RMC 113 yang dilakukan KPUM 07 petugas kemanan dilengkapi dengan senjata gas air mata.(gus)

Penumpang RMC 113 Dipaksa Turun
Penumpang RMC 113 Dipaksa Turun

MEDAN-Tumpang tindih trayek antara angkutan kota (angkot) Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) 07 dengan Rahayu Medan Ceria (RMC) 113 masih berlanjut. Kali ini, puluhan sopir KPUM 07 yang melakukan sweeping angkot RMC 113 nyaris adu jotos dengan sesama sopir di Jalan Sisingamangaraja, persisnyan
di dekat jembatan layang (fly over) Amplas, Rabu (25/9) siang. Sopir RMC tidak senang dengan aksi KPUM 07 yang memaksa penumpang mereka dipaksa turun di jalan.
Pantauan di lokasi, puluhan sopir KPUM 07 sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa memprotes tumpang tindih trayek dengan RMC 113 berujung ricuh. Kedua angkot yang memiliki jalur sama, KPUM 07 Amplas-Aksara-Tembung dengan RMC 113 Amplas-Aksara-Mabar berdampak terhadap penghasil sopir yang terus berkurang. Selain menggelar unjuk rasa, sopir KPUM 07 juga melakukan sweeping dengan menyuruh RMC 113 tidak beroperasi serta menurun paksa penumpangnya di jalan.
“Turunkan sewa itu, putar balik kau,”ucap seorang sopir KPUM 07 kepada supir RMC line 113, saat dilakukan sweeping.
Aksi itu memicu kemarahan sopir RMC 113 hingga nyaris terjadi bentrok. Untungnya, situasi yang memanas itu dapat dilerai sesama sopir.
Terjadinya tumpang tindih trayek ini karena adanya revisi trayek yang dilakukan RMC 113. Di mana, para sopir menilai beroperasi RMC 113 sewa mereka jadi berkurang. Pasalnya, kedua jasa pengangkutan umum itu melalui jalur yang sama hingga 10 kilometer, dari Jalan Sisingamaraja hingga Jalan Aksara Medan.
“Atas revisi ini, KPUM 07 merasa dirugikan, jadi kami meminta kepada Dishub Kota Medan untuk memberikan jalan keluar, sehingga para sopir tidak lagi dirugikan,” ucap Israel Situmeang, Ketua Keluarga Sopir dan Pemilik Kendaraan (Kesper) Kota Medan, saat dihubungi Sumut Pos, Kemarin siang.
Untuk itu, pihaknya bersama para Supir KPUM 07, melakukan aksi unjuk rasa, menuntut Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, agar melakukan revisi kembali, sehingga tidak ada yang dirugikan.”Kami melakukan aksi lah, untuk meminta kebijak Dishub Kota Medan, untuk mengkaji ulang atas revisi trayek Rahayu 113, yang menyerobot sewa KPUM 07, sebanyak 10 kilometer, hal itu jadi berdampak dengan pengasilan sopir yang berkurang,” terang Israel.
Atas hal ini, Israel meminta kepada Dishub Kota Medan, untuk meninjau kembali, trayek dari RMC 113, sehingga tidak memberikan dampak terhadap penghasilan.”Kita semua sopir di sini, tapi jangan sampai kita dirugikan, silakan mengambil jalur yang lain, tapi jangan doubel lagi, kalau doubel seperti sesama sopir yang dirugikan, saya minta berikan jalan keluar untuk itu, sudah sebulan mereka (RMC 113,red) beroperasi dengan trayek itu,” tegasnya.
Sementara itu, S Nainggolan selaku koordinator aksi mengatakan atas kisruh trayek ini sudah dilaporkan kepada Plt Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. Namun, tidak ada tanggapan berarti, walua sudah dilakukan aksi unjuk ras di Kantor Wali Kota Medan, pekan lalu.
“Sudah kami sampaikan keluhan kami selama 3 hari lalu kepada Plt Wali Kota Medan, tentang masalah ini, tapi tidak ada tanggapan, begitu juga kisruh ini juga sudah dilaporkan kepada anggota DPRD Kota Medan,”sebut S Nainggolan di lokasi aksi.

Atas laporan tersebut, S Nainggolan mengungkapkan bahwa DPRD Kota Medan, hari ini, Kamis (26/9), akan memanggil pengusaha angkutan umum dibawa naunggan Organda Kota Medan, untuk mencari jalan keluar. Termasuk memangil Dishub Kota Medan.”Laporan kami kepada anggota DPRD Kota Medan sudah ada, jadi janji Anggota DPRD Kota Medan kepada kami, akan memanggil perusahan tersebut dibawa naunggan Organda Medan rapat,”ucapanya.
Aksi kali ini dilakukan para sopir angkot KPUM 07, menuntut agar sengketa line segera diselesaikan. Jadi, tidak ada dirugikan untuk mendapatkan penghasilan sehari-hari.”Kami dirugikan penghasilan atas penimpahan trayek ini, jadi kami meminta diselesaikan, jangan kami lagi dirugikan, kami dirugikan 10 kilometer, dari Amplas hingga Aksara, kami meminta revisi dicabut dikembali seperti semula, itu kami tuntut dan kami minta,”tandasnya.
Atas aksi ini, puluhan personel Polsek Patumbak dan Satuan Sabhara Polresta Medan berjaga-jaga di lokasi untuk menghalau aksi narkis. Saat sweeping RMC 113 yang dilakukan KPUM 07 petugas kemanan dilengkapi dengan senjata gas air mata.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/