31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

21 Pengunjung Elegant Positif Narkoba

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut saat melakukan razia di tempa hiburan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut mengamankan 21 pengunjung tempat hiburan malam Elegant, karena tes urine positif mengkonsumsi narkoba, Sabtu (25/2) dini hari.

Informasi yang dihimpun, razia ke tempat hiburan malam yang berada di Jalan Gatot Subroto tersebut, petugas BNNP Sumut didampingi personel Polrestabes Medan dan Denpom 1/5.

Lampu di tiap-tiap KTV, dimasuki petugas. Satu persatu pengunjungpun dikumpulkan dari dalam bilik karaoke. “Selamat pagi, kita dari aparat sedang melakukan razia. Mohon keluar untuk diperiksa,” ujar petugas

Satu persatu, petugas memeriksa barang bawaan pengunjung. Kemudian, petugas melakukan tes urine. Hasilnya, sebanyak 21 orang pengunjung dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba “Ada 21 pengunjung yang positif narkoba, mereka akan dibawa ke BNNP Sumut untuk direhabilitasi,” kata Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Satria, kemarin.

Menurut Doni, tempat hiburan malam sekarang tengah marak akan peredaran dan penggunaan narkoba. “Razia ini merupakan komitmen dalam melakukan pemberantasan narkoba, yang ditengarai marak terjadi di lokasi hiburan malam,” tegasnya.

Selanjutnya, pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba dibawa ke kantor BNNP Sumut, di Jalan Pancing, Medan untuk menjalani rehabilitasi. “Komitmen kami ingin memberantas narkoba mulai dari pengguna hingga ke bandarnya. Kami mensinyalir tempat hiburan malam kerap dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba, makanya kami lakukan razia,” pungkas Doni Sembiring. (mag-1/han)

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut saat melakukan razia di tempa hiburan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut mengamankan 21 pengunjung tempat hiburan malam Elegant, karena tes urine positif mengkonsumsi narkoba, Sabtu (25/2) dini hari.

Informasi yang dihimpun, razia ke tempat hiburan malam yang berada di Jalan Gatot Subroto tersebut, petugas BNNP Sumut didampingi personel Polrestabes Medan dan Denpom 1/5.

Lampu di tiap-tiap KTV, dimasuki petugas. Satu persatu pengunjungpun dikumpulkan dari dalam bilik karaoke. “Selamat pagi, kita dari aparat sedang melakukan razia. Mohon keluar untuk diperiksa,” ujar petugas

Satu persatu, petugas memeriksa barang bawaan pengunjung. Kemudian, petugas melakukan tes urine. Hasilnya, sebanyak 21 orang pengunjung dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba “Ada 21 pengunjung yang positif narkoba, mereka akan dibawa ke BNNP Sumut untuk direhabilitasi,” kata Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Satria, kemarin.

Menurut Doni, tempat hiburan malam sekarang tengah marak akan peredaran dan penggunaan narkoba. “Razia ini merupakan komitmen dalam melakukan pemberantasan narkoba, yang ditengarai marak terjadi di lokasi hiburan malam,” tegasnya.

Selanjutnya, pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba dibawa ke kantor BNNP Sumut, di Jalan Pancing, Medan untuk menjalani rehabilitasi. “Komitmen kami ingin memberantas narkoba mulai dari pengguna hingga ke bandarnya. Kami mensinyalir tempat hiburan malam kerap dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba, makanya kami lakukan razia,” pungkas Doni Sembiring. (mag-1/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/