25.6 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Disdukcapil Kota Medan Tetap Melayani

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
ANTREAN PEMBUATAN e-KTP_Warga mengatre saat mengurus pembuatan e-KTP di kantor Disdukcapil Medan, beberapa waktu lalu.  Disdukcapil Kota Medan memastikan tetap buka atau melayani masyarakat yang ingin mendapatkan suket, untuk digunakan sebagai pendukung syarat pencoblosan Pilgubsu.

SUMUTPOS.CO – Disdukcapil Kota Medan memastikan tetap buka atau melayani masyarakat yang ingin mendapatkan suket, untuk digunakan sebagai pendukung syarat pencoblosan Pilgubsu. “Pada hari pemilihan atau pencoblosan, kami tetap buka dan siap melayani masyarakat yang butuh suket hingga pukul 13.00 WIB,” tegas Arpian Saragih, Kepala Bidang (Kabid) Informasi Disdukcapil Kota Medan.

Menurutnya, bagi masyarakat yang ingin memeroleh Suket, disarankan datang lebih awal karena diprediksi akan sangat banyak orang-orang yang memiliki tujuan sama. Namun, dia menekankan, pihaknya hanya melayani masyarakat yang sudah sempat melakukan perekaman e-KTP

dan membawa fotokopi kartu keluarga (KK). “?Permohonan Suket hanya akan dilayani jika si pemohon sudah melakukan perekaman dan membawa KK. Jika tidak, maka tak akan dilayani,” katanya.

Dia juga menekankan, para pemohon nanti diimbau untuk tetap tertib agar bisa berjalan lancar dan cepat. “Semuanya harus tertib supaya bisa terlayani dengan lancar dan cepat,” pungkasnya. (prn/bal)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
ANTREAN PEMBUATAN e-KTP_Warga mengatre saat mengurus pembuatan e-KTP di kantor Disdukcapil Medan, beberapa waktu lalu.  Disdukcapil Kota Medan memastikan tetap buka atau melayani masyarakat yang ingin mendapatkan suket, untuk digunakan sebagai pendukung syarat pencoblosan Pilgubsu.

SUMUTPOS.CO – Disdukcapil Kota Medan memastikan tetap buka atau melayani masyarakat yang ingin mendapatkan suket, untuk digunakan sebagai pendukung syarat pencoblosan Pilgubsu. “Pada hari pemilihan atau pencoblosan, kami tetap buka dan siap melayani masyarakat yang butuh suket hingga pukul 13.00 WIB,” tegas Arpian Saragih, Kepala Bidang (Kabid) Informasi Disdukcapil Kota Medan.

Menurutnya, bagi masyarakat yang ingin memeroleh Suket, disarankan datang lebih awal karena diprediksi akan sangat banyak orang-orang yang memiliki tujuan sama. Namun, dia menekankan, pihaknya hanya melayani masyarakat yang sudah sempat melakukan perekaman e-KTP

dan membawa fotokopi kartu keluarga (KK). “?Permohonan Suket hanya akan dilayani jika si pemohon sudah melakukan perekaman dan membawa KK. Jika tidak, maka tak akan dilayani,” katanya.

Dia juga menekankan, para pemohon nanti diimbau untuk tetap tertib agar bisa berjalan lancar dan cepat. “Semuanya harus tertib supaya bisa terlayani dengan lancar dan cepat,” pungkasnya. (prn/bal)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/