29 C
Medan
Tuesday, November 5, 2024
spot_img

Warga Nigeria Dijemput Anggota BNN

Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas

MEDAN-Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menjemput Samuel Mamudu alias Smith alias SM di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Selasa (27/11). Warga Negara Nigeria yang merupakan terpidana  seumur hidup dalam kasus penyeludupan heroin dan sabu-sabu ini kembali ditangkap karena diduga mengendalikan peredaran narkoba di Jakarta.

Penangkapan tersebut terkesan tertutup. Tercatat, petugas BNN dan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) tiba di Lapas Tanjung Gusta Medan sekira pukul 09.00 WIB pagi. Dikawal belasan petugas, Smith pun dibawa keluar dari Lapas Tanjung Gusta Medan sekira pukul 12.00 WIB. Penjemputan Samuel berlangsung lancar. Bahkan pihak Lapas Tanjung Gusta Medan turut mengantar Smith kedalam mobil yang dibawa BNN.

Selanjutnya, Smith diboyong oleh petugas dengan mengendarai mobil Suzuki APV. Namun, baik petugas Lapas Tanjung Gusta Medan maupun Kemenkumham menolak memberi keterangan. Mereka langsung kabur ke dalam Lapas Tanjung Gusta Medan saat akan diwawancarai wartawan.
Sementara itu, Direktur Narkotika Sintetis BNN, Kombes Pol Atrial di Lapas Tanjung Gusta Medan mengatakan pihaknya akan membawa Smith ke Jakarta.
“Kita akan bawa ke Jakarta terkait kasus yang ditangani BNN,” katanya.

Disebutkannya, Smith merupakan terpidana seumur hidup dalam kasus penyelundupan 2,993 kg heroin dan 497 gram sabu-sabu di Pelabuhan Teluk Nibung, Jumat 29 April 2011. Smith ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di tempat persembunyiannya di Kompleks Karawaci, Tangerang pada Rabu 4 Mei 2011. Smith diduga termasuk salah satu pengendali jaringan Nigeria di Jakarta.

“Sekarang ini kasus baru lagi. Barang buktinya 2.609,9 gram sabu-sabu. Narkoba ini masuk dari Papua New Guinea,” imbuh Atrial.

Keterlibatan Smith terungkap menyusul tertangkapnya anggota sindikat pengedar narkoba di Manggarai, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Ketika itu, BNN menangkap perempuan berinisial AC saat hendak mengantar 2.609,9 gram sabu-sabu. Narkotika yang disembunyikan di dalam bantal guling itu diserahkan kepada tersangka M yang datang bersama suaminya A. Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengaku sabu-sabu itu akan diserahkan kepada NL alias F. Pria asal Afrika ini pun dibekuk.

Dalam kasus ini, BNN juga menangkap tersangka J alias B. Warga negara Kamerun ini merupakan suami tersangka AC. Dari tangannya juga diamankan 2 dus kertas dan cairan kimia yang diduga untuk membuat uang dollar AS palsu. Karena itu, dia juga dikenakan dugaan tindak pidana pemalsuan uang. BNN terus mengembangkan kasus itu.

Setelah diselidiki, ternyata otak peredaran narkotika itu adalah ON, Warga Negara Nigeria yang mendekam di Lapas Batu, Nusakambangan. Dari hasil analisa intelijen, ON diduga menerima aliran dana dari tindak pidana narkotika yang dikendalikan Smith dari Lapas Tanjung Gusta Medan. Hingga kini, petugas masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran narkoba dan tindak pidana pencucian uang tersebut.

Terpisah, Kepala Bagian Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, JET Gultom, saat dikonfirmasi melalui seluler mengaku tidak mengetahui secara persis proses penjemputan Samuel dari Lapas Tanjung Gusta Medan. Dikarenakan saat itu dirinya sedang berada di salah satu Rumah Sakit di Medan.

“Tadi pagi (kemarin) ada yang menghubungi saya mengatakan, BNN mau datang. Saya katakan layani saja. Selama ini Smith di Lapas kegiatannya biasa saja seperti main fitnes,” ujarnya.

Terkait pertanyaan apakah ada kecurigaan selama ini terhadap Samuel, Gultom menjelaskan tidak ada. Disebutkannya Smith merupakan narapidana pindahan yang sebelumnya berada di Lapas Tanjungbalai, Asahan. “Saya nggak hafal dan tidak terlalu memonitor. Tetapi dia baru pindah dari Tanjungbalai sekitar satu atau dua bulan lalu, mungkin itu,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Kadivpas Depkumham Kakanwil Sumut Amran Silalahi. Pria yang membawahi seluruh lapas dan rutan di Sumatera Utara ini mengatakan akan menunggu perkembangan kasus tersebut. “Sekarang begini, yang mengatakan keterkaitannya dengan jaringan internasional siapa. Kalau BNN, tanya ke mereka, saya tidak tau itu,” ungkapnya.

Lantas, tindakan apa yang dilakukannya terhadap petugas Lapas dan Kalapas jika terbukti terlibat? Amran menjelaskan akan menunggu perkembangan dari BNN. “Pengawasan tentu lebih ketat. Kalapasnya juga sudah pasti melakukan pengawasan lebih ketat. Kalau terbukti bersalah, sejauh mana kesalahan Samuel bisa dikaitkan dengan Kalapasnya. Tidak serta merta kita lakukan tindakan kepada Kalapasnya. Kita juga belum mengetahui kasusnya seperti apa,” ucapnya. (far/jon)

Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas

MEDAN-Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menjemput Samuel Mamudu alias Smith alias SM di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Selasa (27/11). Warga Negara Nigeria yang merupakan terpidana  seumur hidup dalam kasus penyeludupan heroin dan sabu-sabu ini kembali ditangkap karena diduga mengendalikan peredaran narkoba di Jakarta.

Penangkapan tersebut terkesan tertutup. Tercatat, petugas BNN dan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) tiba di Lapas Tanjung Gusta Medan sekira pukul 09.00 WIB pagi. Dikawal belasan petugas, Smith pun dibawa keluar dari Lapas Tanjung Gusta Medan sekira pukul 12.00 WIB. Penjemputan Samuel berlangsung lancar. Bahkan pihak Lapas Tanjung Gusta Medan turut mengantar Smith kedalam mobil yang dibawa BNN.

Selanjutnya, Smith diboyong oleh petugas dengan mengendarai mobil Suzuki APV. Namun, baik petugas Lapas Tanjung Gusta Medan maupun Kemenkumham menolak memberi keterangan. Mereka langsung kabur ke dalam Lapas Tanjung Gusta Medan saat akan diwawancarai wartawan.
Sementara itu, Direktur Narkotika Sintetis BNN, Kombes Pol Atrial di Lapas Tanjung Gusta Medan mengatakan pihaknya akan membawa Smith ke Jakarta.
“Kita akan bawa ke Jakarta terkait kasus yang ditangani BNN,” katanya.

Disebutkannya, Smith merupakan terpidana seumur hidup dalam kasus penyelundupan 2,993 kg heroin dan 497 gram sabu-sabu di Pelabuhan Teluk Nibung, Jumat 29 April 2011. Smith ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di tempat persembunyiannya di Kompleks Karawaci, Tangerang pada Rabu 4 Mei 2011. Smith diduga termasuk salah satu pengendali jaringan Nigeria di Jakarta.

“Sekarang ini kasus baru lagi. Barang buktinya 2.609,9 gram sabu-sabu. Narkoba ini masuk dari Papua New Guinea,” imbuh Atrial.

Keterlibatan Smith terungkap menyusul tertangkapnya anggota sindikat pengedar narkoba di Manggarai, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Ketika itu, BNN menangkap perempuan berinisial AC saat hendak mengantar 2.609,9 gram sabu-sabu. Narkotika yang disembunyikan di dalam bantal guling itu diserahkan kepada tersangka M yang datang bersama suaminya A. Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengaku sabu-sabu itu akan diserahkan kepada NL alias F. Pria asal Afrika ini pun dibekuk.

Dalam kasus ini, BNN juga menangkap tersangka J alias B. Warga negara Kamerun ini merupakan suami tersangka AC. Dari tangannya juga diamankan 2 dus kertas dan cairan kimia yang diduga untuk membuat uang dollar AS palsu. Karena itu, dia juga dikenakan dugaan tindak pidana pemalsuan uang. BNN terus mengembangkan kasus itu.

Setelah diselidiki, ternyata otak peredaran narkotika itu adalah ON, Warga Negara Nigeria yang mendekam di Lapas Batu, Nusakambangan. Dari hasil analisa intelijen, ON diduga menerima aliran dana dari tindak pidana narkotika yang dikendalikan Smith dari Lapas Tanjung Gusta Medan. Hingga kini, petugas masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran narkoba dan tindak pidana pencucian uang tersebut.

Terpisah, Kepala Bagian Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, JET Gultom, saat dikonfirmasi melalui seluler mengaku tidak mengetahui secara persis proses penjemputan Samuel dari Lapas Tanjung Gusta Medan. Dikarenakan saat itu dirinya sedang berada di salah satu Rumah Sakit di Medan.

“Tadi pagi (kemarin) ada yang menghubungi saya mengatakan, BNN mau datang. Saya katakan layani saja. Selama ini Smith di Lapas kegiatannya biasa saja seperti main fitnes,” ujarnya.

Terkait pertanyaan apakah ada kecurigaan selama ini terhadap Samuel, Gultom menjelaskan tidak ada. Disebutkannya Smith merupakan narapidana pindahan yang sebelumnya berada di Lapas Tanjungbalai, Asahan. “Saya nggak hafal dan tidak terlalu memonitor. Tetapi dia baru pindah dari Tanjungbalai sekitar satu atau dua bulan lalu, mungkin itu,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Kadivpas Depkumham Kakanwil Sumut Amran Silalahi. Pria yang membawahi seluruh lapas dan rutan di Sumatera Utara ini mengatakan akan menunggu perkembangan kasus tersebut. “Sekarang begini, yang mengatakan keterkaitannya dengan jaringan internasional siapa. Kalau BNN, tanya ke mereka, saya tidak tau itu,” ungkapnya.

Lantas, tindakan apa yang dilakukannya terhadap petugas Lapas dan Kalapas jika terbukti terlibat? Amran menjelaskan akan menunggu perkembangan dari BNN. “Pengawasan tentu lebih ketat. Kalapasnya juga sudah pasti melakukan pengawasan lebih ketat. Kalau terbukti bersalah, sejauh mana kesalahan Samuel bisa dikaitkan dengan Kalapasnya. Tidak serta merta kita lakukan tindakan kepada Kalapasnya. Kita juga belum mengetahui kasusnya seperti apa,” ucapnya. (far/jon)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/