33 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Empat Ruas Jalan di Medan Direkayasa

Kadishub Medan, Renward Parapat.

Sedangkan Jalan RA Kartini arah dari Jalan Cik Ditiro, bisa mengambil arah belok kiri menuju Jalan Pangeran Diponegoro atau mengambil arah lurus menuju Jalan RA Kartini-Jalan Imam Bonjol.

Kata Renward, waktu uji coba bersama yang mereka lakukan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan mulai 28 April smapai 5 Mei mendatang. Selain melakukan rekayasa lalin, pihaknya juga terus gencar melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor  di lokasi-lokasi  yang telah dipasang rambu larangan parkir, termasuk kenderaan bermotor yang parkir di jalus pedestrian karena merupakan fasilitas umum dan jalur yang disediakan untuk pejalan kaki.

“Kita harapkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Ketidakpatuhan kita, terutama parkir sembarangan akan menyebabkan terganggunya masyarakat pengguna jalan lainnya. Atas dasar itulah kita bersama dengan Satlantas Polrestabes Medan akan terus melakukan penertiban,” pungkasnya. (ris/ila)

Empat Ruas Jalan Direkayasa

  1. Jalan Palang Merah yang semula dua arah menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol.
  2. Jalan Cut Mutia yang semula satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol menjadi satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro.
  3. Jalan RA Kartini semula satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro, menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol.
  4. Jalan RA Kartini arah dari Jalan Cik Ditiro, bisa mengambil arah belok kiri menuju Jalan Pangeran Diponegoro atau mengambil arah lurus menuju Jalan RA Kartini-Jalan Imam Bonjol. (*)

 

Kadishub Medan, Renward Parapat.

Sedangkan Jalan RA Kartini arah dari Jalan Cik Ditiro, bisa mengambil arah belok kiri menuju Jalan Pangeran Diponegoro atau mengambil arah lurus menuju Jalan RA Kartini-Jalan Imam Bonjol.

Kata Renward, waktu uji coba bersama yang mereka lakukan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan mulai 28 April smapai 5 Mei mendatang. Selain melakukan rekayasa lalin, pihaknya juga terus gencar melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor  di lokasi-lokasi  yang telah dipasang rambu larangan parkir, termasuk kenderaan bermotor yang parkir di jalus pedestrian karena merupakan fasilitas umum dan jalur yang disediakan untuk pejalan kaki.

“Kita harapkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Ketidakpatuhan kita, terutama parkir sembarangan akan menyebabkan terganggunya masyarakat pengguna jalan lainnya. Atas dasar itulah kita bersama dengan Satlantas Polrestabes Medan akan terus melakukan penertiban,” pungkasnya. (ris/ila)

Empat Ruas Jalan Direkayasa

  1. Jalan Palang Merah yang semula dua arah menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol.
  2. Jalan Cut Mutia yang semula satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol menjadi satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro.
  3. Jalan RA Kartini semula satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro, menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol.
  4. Jalan RA Kartini arah dari Jalan Cik Ditiro, bisa mengambil arah belok kiri menuju Jalan Pangeran Diponegoro atau mengambil arah lurus menuju Jalan RA Kartini-Jalan Imam Bonjol. (*)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/