32 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Kuota Indonesia Hanya Setengah, Antrean Haji Makin Panjang

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pelaksanaan ibadah haji 2022 rencananya akan berlangsung setelah dua tahun berturut-turut tertunda akibat Covid-19. Namun, Pemerintah Arab Saudi dikabarkan hanya memberi setengah kuota jamaah haji bagi Indonesia.

Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, dari hal ini akan muncul kerumitan baru. Salah satunya adalah siapa saja jamaah yang bisa berhaji tahun ini, karena antrean haji pun semakin panjang.

Adapun, saat ini pihaknya juga sudah membentuk panitia kerja (Panja) Haji untuk kembali menelusuri persoalan haji di masa pandemi ini. Apalagi, kuota yang diperkenankan berhaji tahun ini hanya setengahnya dari 220 ribu kuota yang dimiliki Indonesia. “Komisi VIII sudah membentuk Panja Pemberangkatan Ibadah Haji. Dua tahun berturut-turut tidak ada ibadah haji. Antrean jadi semakin panjang. Jamaah kita semakin resah,” jelasnya, Minggu (13/2).

“Jamaah kita rata-rata umurnya sudah tua. Kalau ditunda setahun lagi, apakah masih hidup? Andaikan nanti Pemerintah Arab Saudi memberi kuota kita setengahnya dari 220 ribu menjadi hanya 100 ribu saja, maka akan muncul kerumitan baru, siapa yang akan dipastikan berangkat,” sambungnya.

Lobi dengan Pemerintah Arab Saudi jadi keniscayaan untuk dilakukan Pemerintah Indonesia dan DPR RI. Harapannya, kuota tidak dikurangi, sebab bila kuota didasarkan pada presentasi wilayah, bisa jadi ada provinsi yang tidak kebagian jatah haji.

Untuk itu, Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohaj) harus diperbaiki. Selain itu juga disampaikan, pelaksanaan ibadah haji di masa pandemi ini akan dikenai biaya tambahan berupa PCR dan karantina sebelum masuk Mekkah dan Madinah.

“Kami sudah menghitung akan ada penambahan ongkos haji yang selama ini tidak pernah kita lakukan. Misalnya, PCR ada tujuh kali, karantina sebelum sampai Madinah dan Mekkah. Semua itu menimbulkan tambahan biaya. Kami tidak ingin terlalu tinggi tambahan yang harus dibayarkan jamaah,” pungkas Marwan.(jpc)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pelaksanaan ibadah haji 2022 rencananya akan berlangsung setelah dua tahun berturut-turut tertunda akibat Covid-19. Namun, Pemerintah Arab Saudi dikabarkan hanya memberi setengah kuota jamaah haji bagi Indonesia.

Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, dari hal ini akan muncul kerumitan baru. Salah satunya adalah siapa saja jamaah yang bisa berhaji tahun ini, karena antrean haji pun semakin panjang.

Adapun, saat ini pihaknya juga sudah membentuk panitia kerja (Panja) Haji untuk kembali menelusuri persoalan haji di masa pandemi ini. Apalagi, kuota yang diperkenankan berhaji tahun ini hanya setengahnya dari 220 ribu kuota yang dimiliki Indonesia. “Komisi VIII sudah membentuk Panja Pemberangkatan Ibadah Haji. Dua tahun berturut-turut tidak ada ibadah haji. Antrean jadi semakin panjang. Jamaah kita semakin resah,” jelasnya, Minggu (13/2).

“Jamaah kita rata-rata umurnya sudah tua. Kalau ditunda setahun lagi, apakah masih hidup? Andaikan nanti Pemerintah Arab Saudi memberi kuota kita setengahnya dari 220 ribu menjadi hanya 100 ribu saja, maka akan muncul kerumitan baru, siapa yang akan dipastikan berangkat,” sambungnya.

Lobi dengan Pemerintah Arab Saudi jadi keniscayaan untuk dilakukan Pemerintah Indonesia dan DPR RI. Harapannya, kuota tidak dikurangi, sebab bila kuota didasarkan pada presentasi wilayah, bisa jadi ada provinsi yang tidak kebagian jatah haji.

Untuk itu, Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohaj) harus diperbaiki. Selain itu juga disampaikan, pelaksanaan ibadah haji di masa pandemi ini akan dikenai biaya tambahan berupa PCR dan karantina sebelum masuk Mekkah dan Madinah.

“Kami sudah menghitung akan ada penambahan ongkos haji yang selama ini tidak pernah kita lakukan. Misalnya, PCR ada tujuh kali, karantina sebelum sampai Madinah dan Mekkah. Semua itu menimbulkan tambahan biaya. Kami tidak ingin terlalu tinggi tambahan yang harus dibayarkan jamaah,” pungkas Marwan.(jpc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/