26.6 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

2019, Pelat Nomor Kendaraan Ganti Warna

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mulai 2019, pihak kepolisian akan mengganti warna pelat nomor kendaraan bermotor. Tujuan utamanya, agar mudah terbaca oleh kamera pengintai alias CCTV yang tersebar di masing-masing jalan.

“Warna yang ada sekarang ini (dasar hitam) sulit terbaca, karena ke depan sistem tilang dan lain sebagainya akan menggunakan CCTV atau sesuai dengan penegakan electronic law enforcement,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa, kemarin.

Royke pernah mengatakan bahwa kemungkinan warna dasar diganti putih seperti di negara-negara lain. Tetapi belum diputuskan mengingat masih butuh banyak persiapan secara teknis maupun non teknis.

Lantas, bagaimana perkembangannya sejauh ini? Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Halim Pagarra, sudah sampai tahap revisi aturan serta diskusi bersama dengan pemangku kepentingan terkait. Contoh pelat nomor yang akan diidentifikasi untuk menentukan tarif jalan tol dalam sistem multilane free flow.

“Kita juga meminta masukan dari para pemangku kepentingan melalui forum diskusi dan sosialisasi,” ujar Halim, Selasa (24/7) malam.

Sekarang ini warna pelat mobil yang ada di Indonesia terdiri dari beberapa, yaitu hitam untuk mobil pribadi, kuning angkutan umum, dan merah kendaraan dinas milik pemerintah. Ada pun warna dasar putih sudah digunakan kendaraan diplomat. (kps)

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mulai 2019, pihak kepolisian akan mengganti warna pelat nomor kendaraan bermotor. Tujuan utamanya, agar mudah terbaca oleh kamera pengintai alias CCTV yang tersebar di masing-masing jalan.

“Warna yang ada sekarang ini (dasar hitam) sulit terbaca, karena ke depan sistem tilang dan lain sebagainya akan menggunakan CCTV atau sesuai dengan penegakan electronic law enforcement,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa, kemarin.

Royke pernah mengatakan bahwa kemungkinan warna dasar diganti putih seperti di negara-negara lain. Tetapi belum diputuskan mengingat masih butuh banyak persiapan secara teknis maupun non teknis.

Lantas, bagaimana perkembangannya sejauh ini? Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Halim Pagarra, sudah sampai tahap revisi aturan serta diskusi bersama dengan pemangku kepentingan terkait. Contoh pelat nomor yang akan diidentifikasi untuk menentukan tarif jalan tol dalam sistem multilane free flow.

“Kita juga meminta masukan dari para pemangku kepentingan melalui forum diskusi dan sosialisasi,” ujar Halim, Selasa (24/7) malam.

Sekarang ini warna pelat mobil yang ada di Indonesia terdiri dari beberapa, yaitu hitam untuk mobil pribadi, kuning angkutan umum, dan merah kendaraan dinas milik pemerintah. Ada pun warna dasar putih sudah digunakan kendaraan diplomat. (kps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/