26.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Lahan PTPN Jadi Opsi Relokasi Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hj Nurhajizah Marpaung memimpin rapat tim terpadu penanggulangan dan penanganan pengungsi, infrastruktur dan lahan usaha tani pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung, di ruang rapat kantor Gubernur Sumut, Jumat (6/10) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hj Nurhajizah Marpaung, mengharapkan PTPN dapat berkontribusi memberikan lahan yang tidak produktif sebagai proses percepatan tukar menukar kawasan lahan tani korban erupsi Gunung Sinabung. Hal ini harus segera dilakukan, mengingat pemerintah sudah menargetkan hingga Desember 2017 mendatang tidak boleh ada lagi pengungsi yang tinggal di kamp pengungsian.

Hal itu diungkapkan Nurhajizah dalam rapat tim terpadu penanggulangan dan penanganan pengungsi, infrastruktur dan lahan usaha tani pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung, di ruang rapat kantor Gubernur Sumut, Jumat (6/10) lalu.

Hadir dalam rapat tersebut, KBL PTPN III, Mailanta Bangun, Kabag Umum dan PKBL PTPN IV, Ali Musri, Staf Huma PTPN II, Sutan P, Manager Rayon PT PLN Kabanjahe, Azhar Nasution. Selain itu rapat ini turut dihadiri Bupati Karo, Terkelin Brahmana, Kepala BPBD Provsu, Riadil Akhir Lubis, Kalak BPBD Karo, Martin Sitepu, Kadis Kehutanan Provsu, Halen Purba, Kadis Pendidikan Provsu, Arsyad Lubis, Kadis Perumahan dan Permukiman Provsu, Ida Mariana, Kadis Pertanian Provsu, Azhar Harahap, Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Herawati dan Asisten Pemerintahan Sekda Provsu, Jumsadi Damanik.

Dikatakan Nurhajizah, untuk mengatasi permasalahan pengungsi di kabupaten Karo, maka secara keseluruhan dibutuhkan lahan sekitar 1.000 hektar untuk menampung sebanyak 2.117 KK pengungsi yang saat ini masih berada di 8 titik kamp pengungsian. Masalah ini sudah lima tahun, namun persoalan pengungsi Sinabung belum juga dapat dituntaskan.

“Tentu untuk menyediakan lahan 1.000 ha itu berat bagi kita, apalagi mencari lahan di sekitar kawasan Danau Toba, makanya kita berharap PTPN bersedia memberikan lahannya yang tidak produktif. Kalau ada lahan dari PTPN kita bisa langsung kerjakan dengan bantuan TNI-Polri, sehingga pengungsi yang berada di kamp pengungsian bisa segera kita pindahkan,” sebut Nurhajizah.

Apalagi kata Nurhajizah, Bupati Karo sebelumnya sudah mengeluarkan surat No.361/0396/2017 tanggal 15 maret 2017, yang menyampaikan permohonan rekomendasi tukar menukar kawasan lahan pertanian pengungsi korban Sinabung, kawasan hutan produksi tetap seluas 480 hektar di kecamatan Merek, Karo dan lokasi areal pengganti diusulkan di desa Tongging kecamatan Merek, desa Kutambaru kecamatan Munthe dan Desa Merdeka, Kabupaten Karo untuk relokasi 1.089 KK yang berasal dari Desa Suka Nalu, Mardinding, Sigarang-garang dan Dusun Lau Kawar.

“Kalau kita mengacu kepada Perpres 81 tahun 2014, maka tanah yang akan diperuntukkan bagi korban pengungsi Sinabung maupun usaha tani adalah lahan serapan Danau Toba, makanya inilah kita berharap kalau ada lahan PTPN yang berada di lahan serapan Danau Toba yang bisa digunakan. Menteri LHK sangat mengharapkan, tidak harus 480 hektar, tapi 100 atau 150 hektar saja kalau ada, kita sudah bisa jalan,” terang Nurhajizah.

Kadis Kehutanan Sumut, Halen Purba menerangkan berdasarkan data dari Kementerian LHK, total kawasan hutan yang harus dikeluarkan seluas 1.500 hektar. Saat ini 416 hektar sudah dikeluarkan namun masih dalam batas pinjam pakai (relokasi tahap I), diharapkan pihak BPN dapat menerbitkan kepemilikan lahan by name by address. Selanjutnya relokasi tahap II, rumah hunian sementara (huntara) pengungsi Sinabung, dan terakhir relokasi III, 480 hektar pengganti lahan pertanian pengungsi.

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hj Nurhajizah Marpaung memimpin rapat tim terpadu penanggulangan dan penanganan pengungsi, infrastruktur dan lahan usaha tani pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung, di ruang rapat kantor Gubernur Sumut, Jumat (6/10) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hj Nurhajizah Marpaung, mengharapkan PTPN dapat berkontribusi memberikan lahan yang tidak produktif sebagai proses percepatan tukar menukar kawasan lahan tani korban erupsi Gunung Sinabung. Hal ini harus segera dilakukan, mengingat pemerintah sudah menargetkan hingga Desember 2017 mendatang tidak boleh ada lagi pengungsi yang tinggal di kamp pengungsian.

Hal itu diungkapkan Nurhajizah dalam rapat tim terpadu penanggulangan dan penanganan pengungsi, infrastruktur dan lahan usaha tani pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung, di ruang rapat kantor Gubernur Sumut, Jumat (6/10) lalu.

Hadir dalam rapat tersebut, KBL PTPN III, Mailanta Bangun, Kabag Umum dan PKBL PTPN IV, Ali Musri, Staf Huma PTPN II, Sutan P, Manager Rayon PT PLN Kabanjahe, Azhar Nasution. Selain itu rapat ini turut dihadiri Bupati Karo, Terkelin Brahmana, Kepala BPBD Provsu, Riadil Akhir Lubis, Kalak BPBD Karo, Martin Sitepu, Kadis Kehutanan Provsu, Halen Purba, Kadis Pendidikan Provsu, Arsyad Lubis, Kadis Perumahan dan Permukiman Provsu, Ida Mariana, Kadis Pertanian Provsu, Azhar Harahap, Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Herawati dan Asisten Pemerintahan Sekda Provsu, Jumsadi Damanik.

Dikatakan Nurhajizah, untuk mengatasi permasalahan pengungsi di kabupaten Karo, maka secara keseluruhan dibutuhkan lahan sekitar 1.000 hektar untuk menampung sebanyak 2.117 KK pengungsi yang saat ini masih berada di 8 titik kamp pengungsian. Masalah ini sudah lima tahun, namun persoalan pengungsi Sinabung belum juga dapat dituntaskan.

“Tentu untuk menyediakan lahan 1.000 ha itu berat bagi kita, apalagi mencari lahan di sekitar kawasan Danau Toba, makanya kita berharap PTPN bersedia memberikan lahannya yang tidak produktif. Kalau ada lahan dari PTPN kita bisa langsung kerjakan dengan bantuan TNI-Polri, sehingga pengungsi yang berada di kamp pengungsian bisa segera kita pindahkan,” sebut Nurhajizah.

Apalagi kata Nurhajizah, Bupati Karo sebelumnya sudah mengeluarkan surat No.361/0396/2017 tanggal 15 maret 2017, yang menyampaikan permohonan rekomendasi tukar menukar kawasan lahan pertanian pengungsi korban Sinabung, kawasan hutan produksi tetap seluas 480 hektar di kecamatan Merek, Karo dan lokasi areal pengganti diusulkan di desa Tongging kecamatan Merek, desa Kutambaru kecamatan Munthe dan Desa Merdeka, Kabupaten Karo untuk relokasi 1.089 KK yang berasal dari Desa Suka Nalu, Mardinding, Sigarang-garang dan Dusun Lau Kawar.

“Kalau kita mengacu kepada Perpres 81 tahun 2014, maka tanah yang akan diperuntukkan bagi korban pengungsi Sinabung maupun usaha tani adalah lahan serapan Danau Toba, makanya inilah kita berharap kalau ada lahan PTPN yang berada di lahan serapan Danau Toba yang bisa digunakan. Menteri LHK sangat mengharapkan, tidak harus 480 hektar, tapi 100 atau 150 hektar saja kalau ada, kita sudah bisa jalan,” terang Nurhajizah.

Kadis Kehutanan Sumut, Halen Purba menerangkan berdasarkan data dari Kementerian LHK, total kawasan hutan yang harus dikeluarkan seluas 1.500 hektar. Saat ini 416 hektar sudah dikeluarkan namun masih dalam batas pinjam pakai (relokasi tahap I), diharapkan pihak BPN dapat menerbitkan kepemilikan lahan by name by address. Selanjutnya relokasi tahap II, rumah hunian sementara (huntara) pengungsi Sinabung, dan terakhir relokasi III, 480 hektar pengganti lahan pertanian pengungsi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/