26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Kongkalikong di Sukamiskin Bisa Jadi Fenomena Gunung Es

Napi Korupsi Digabung dengan Maling Ayam

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai, tidak perlu ada lapas khusus narapidana korupsi. Ia khawatir, jika ide itu dilaksanakan, kasus lapas mewah di Sukamiskin bakal terulang.

Dahnil mengatakan, sekalipun korupsi dinilai sebagai extra ordinarycrime, tidak perlu harus ada lapas khusus napi korupsi. Justru mereka harusnya disatukan dengan narapidana lain. “Maling ayam, pemerkosa, dan kejahatan-kejahatan lainnya. Sehingga tidak ada penjara dengan ruang private seperti yang terjadi di Lapas Sukamiskin,” katanya, Minggu (22/7).

Menurut Dahnil, OTT di Lapas Sukamiskin membuka semua tabir jual beli izin dan fasilitas ruangan penjara VVIP yang terjadi selama ini. Dahnil menduga, fasilitas mewah bukan hanya terjadi di Lapas Sukamiskin. “Perlu dilakukan audit lapas secara terbuka, yang bisa diakses semua pihak melalui media. Ini juga bentuk pertanggungjawaban pemerintah agar perbaikan pelayanan di lapas lebih adil,” ujarnya.

Lebih lanjut, aktivis antikorupsi ini berpandangan, seharusnya lapas dapat berfungsi sebagai tempat pembinaan terpidana. “Bukan justru menjadi tempat melahirkan tindak pidana baru,” tegas Dahnil.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap berupa uang dan mobil sejak Maret 2018. Uang serta 2 unit mobil yang diterima Wahid itu, diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang seharusnya tidak diberikan kepada narapidana tertentu.

Selain itu, suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, yang merupakan napi korupsi, juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya. Fahmi juga diberikan kekhususan untuk bisa mudah keluar-masuk lapas.

Penerimaan itu diduga diperantarai oleh orang dekat Wahid dan Fahmi, yakni Andri Rahmat (narapidana tahanan kasus pidana umum, yang juga orang kepercayaan Fahmi) dan Hendri Saputra (PNS Lapas Sukamiskin). (aim/rdw/jpc/saz)

 

 

Napi Korupsi Digabung dengan Maling Ayam

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai, tidak perlu ada lapas khusus narapidana korupsi. Ia khawatir, jika ide itu dilaksanakan, kasus lapas mewah di Sukamiskin bakal terulang.

Dahnil mengatakan, sekalipun korupsi dinilai sebagai extra ordinarycrime, tidak perlu harus ada lapas khusus napi korupsi. Justru mereka harusnya disatukan dengan narapidana lain. “Maling ayam, pemerkosa, dan kejahatan-kejahatan lainnya. Sehingga tidak ada penjara dengan ruang private seperti yang terjadi di Lapas Sukamiskin,” katanya, Minggu (22/7).

Menurut Dahnil, OTT di Lapas Sukamiskin membuka semua tabir jual beli izin dan fasilitas ruangan penjara VVIP yang terjadi selama ini. Dahnil menduga, fasilitas mewah bukan hanya terjadi di Lapas Sukamiskin. “Perlu dilakukan audit lapas secara terbuka, yang bisa diakses semua pihak melalui media. Ini juga bentuk pertanggungjawaban pemerintah agar perbaikan pelayanan di lapas lebih adil,” ujarnya.

Lebih lanjut, aktivis antikorupsi ini berpandangan, seharusnya lapas dapat berfungsi sebagai tempat pembinaan terpidana. “Bukan justru menjadi tempat melahirkan tindak pidana baru,” tegas Dahnil.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap berupa uang dan mobil sejak Maret 2018. Uang serta 2 unit mobil yang diterima Wahid itu, diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang seharusnya tidak diberikan kepada narapidana tertentu.

Selain itu, suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, yang merupakan napi korupsi, juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya. Fahmi juga diberikan kekhususan untuk bisa mudah keluar-masuk lapas.

Penerimaan itu diduga diperantarai oleh orang dekat Wahid dan Fahmi, yakni Andri Rahmat (narapidana tahanan kasus pidana umum, yang juga orang kepercayaan Fahmi) dan Hendri Saputra (PNS Lapas Sukamiskin). (aim/rdw/jpc/saz)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/