30.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Seorang tersangka pengedar sabu, berinisial DA (27) ditangkap Satuan Reserse Polres Asahan di Dusun 3 Desa Pulepule Kecamatan Airbatu Kabupaten Asahan, Kamis (20/1). Dari pria berprofesi sopir itu ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu.

“Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa di Dusun 3 Desa Pulepule tepatnya di dalam rumah pelaku sering dilakukan jual beli serta pesta sabu,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIk MH, Rabu (26/1).

Atas dasar informasi itu, personel dipimpin Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit langsung menuju lokasi. “Tiba di lokasi, personel langsung mengepung rumah tersangka dan ditemukan pelaku yang sedang persembunyian di atas asbes. Selanjutnya personel memanggil kepling untuk di lakukan pemeriksaan badan dan rumah pelaku,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan pelaku mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya, yang diapat dari seorang berinisial D yang berdomisili di Bagan Asahan.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti yang ditemukan dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (dat/azw)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Seorang tersangka pengedar sabu, berinisial DA (27) ditangkap Satuan Reserse Polres Asahan di Dusun 3 Desa Pulepule Kecamatan Airbatu Kabupaten Asahan, Kamis (20/1). Dari pria berprofesi sopir itu ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu.

“Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa di Dusun 3 Desa Pulepule tepatnya di dalam rumah pelaku sering dilakukan jual beli serta pesta sabu,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIk MH, Rabu (26/1).

Atas dasar informasi itu, personel dipimpin Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit langsung menuju lokasi. “Tiba di lokasi, personel langsung mengepung rumah tersangka dan ditemukan pelaku yang sedang persembunyian di atas asbes. Selanjutnya personel memanggil kepling untuk di lakukan pemeriksaan badan dan rumah pelaku,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan pelaku mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya, yang diapat dari seorang berinisial D yang berdomisili di Bagan Asahan.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti yang ditemukan dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (dat/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/