31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Judi Dadu Putar Raya Dirazia, 3 Orang Gol

Personil gabungan dari Polres Tanah Karo dan Polsek Berastagi menggerebek lokalisasi judi dadu putar Desa Raya, Berastagi.

KARO, SUMUTPOS.CO – Personil gabungan dari Polres Tanah Karo dan Polsek Berastagi menggerebek lokalisasi judi dadu putar di kawasan Perladangan Juma Uruk/Juma Tower Dusun V, Desa Raya, Berastagi, kemarin petang.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny T.Hutajulu didampingi Kompol Aron TT Siahaan (Kapolsekta Berastagi),  AKP Ras Maju Tarigan (Kasat Reskrim Polres Tanah Karo), Iptu Dedi Ginting (Kanit Judisila), dan Iptu J.Munthe (Kanit Reskrim Polsekta Berastagi). Sedikitnya tiga orang diamankan dalam penggerebekan itu.

“Barang buktinya adalah peralatan judi dadu putar seperti piring kaca, dadu, lapak, uang Rp1,2 juta dan 3 unit mesin judi jackpot,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Minggu (27/5/2018).

Ketiga orang yang diamankan antara lain, Kartu Perangin-Angin (61) penduduk Jalan Budi Luhur Lingkungan I, Kel. Dwikora, Medan Helvetia, Kota Medan; Sersan Ginting (58) warga Desa Gurusinga, Kec. Berastagi; dan Mulia Kanan (58) penduduuk Desa Lau Lingga, Kec. Juhar, Karo.

“Penggerebekan yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat setempat karena merasa resah. Selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga akhirnya turun langsung ke lapangan dengan mengerahkan 25 personil,” sebut Tatan.

Ia menambahkan, saat penggerebekan sebahagian pemain judi dadu putar berhasil melarikan diri.

“Tiga orang yang berhasil diamankan kini sudah diboyong ke Mapolres Tanah Karo dan menjalani pemeriksaan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (ald/asi/ras)

Personil gabungan dari Polres Tanah Karo dan Polsek Berastagi menggerebek lokalisasi judi dadu putar Desa Raya, Berastagi.

KARO, SUMUTPOS.CO – Personil gabungan dari Polres Tanah Karo dan Polsek Berastagi menggerebek lokalisasi judi dadu putar di kawasan Perladangan Juma Uruk/Juma Tower Dusun V, Desa Raya, Berastagi, kemarin petang.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny T.Hutajulu didampingi Kompol Aron TT Siahaan (Kapolsekta Berastagi),  AKP Ras Maju Tarigan (Kasat Reskrim Polres Tanah Karo), Iptu Dedi Ginting (Kanit Judisila), dan Iptu J.Munthe (Kanit Reskrim Polsekta Berastagi). Sedikitnya tiga orang diamankan dalam penggerebekan itu.

“Barang buktinya adalah peralatan judi dadu putar seperti piring kaca, dadu, lapak, uang Rp1,2 juta dan 3 unit mesin judi jackpot,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Minggu (27/5/2018).

Ketiga orang yang diamankan antara lain, Kartu Perangin-Angin (61) penduduk Jalan Budi Luhur Lingkungan I, Kel. Dwikora, Medan Helvetia, Kota Medan; Sersan Ginting (58) warga Desa Gurusinga, Kec. Berastagi; dan Mulia Kanan (58) penduduuk Desa Lau Lingga, Kec. Juhar, Karo.

“Penggerebekan yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat setempat karena merasa resah. Selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga akhirnya turun langsung ke lapangan dengan mengerahkan 25 personil,” sebut Tatan.

Ia menambahkan, saat penggerebekan sebahagian pemain judi dadu putar berhasil melarikan diri.

“Tiga orang yang berhasil diamankan kini sudah diboyong ke Mapolres Tanah Karo dan menjalani pemeriksaan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (ald/asi/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/