23.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Realisasi Pajak Sumut Capai Rp16,50 T

ISTimewa/sumut pos
SEMINAR: Akademisi Program Diploma III Administrasi Perpajakan FISIP Universitas Sumut saat menggelar Seminar Nasional tentang Perpajakan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Akademisi Program Diploma III Administrasi Perpajakan FISIP Universitas Sumatera Utara gelar Seminar Nasional tentang Perpajakan dengan tema “Kinerja Inovasi Administrasi Perpajakan pada Kamis (1/11).

Hal ini sebagai bentuk partisipasi Universitas Sumatera Utara selaku perguruan tinggi dalam rangka mendorong pemahaman tentang administrasi perpajakan kepada mahasiswa yang kelak akan turut berkontribusi membangun negeri. “Atas terselenggaranya kegiatan seminar nasional ini, Kanwil DJP Sumatera Utara I sangat mendukung penyelenggaraan kegiatan ini,” ujar Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Mukhtar.

Dalam paparannya, Mukhtar mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak pada Kanwil DJP Sumut I hingga 31 Oktober 2018 sejumlah Rp16,50 triliun. Hal ini setara dengan 82,39 % dari target penerimaan pajak pada tahun 2018 sejumlah Rp20,02 triliun.

“Hingga 31 Oktober, Kanwil DJP Sumut I sudah menerima pajak sebesar Rp16,50 triliun. Kita optimis target 2018 sebesar Rp20,02 triliun bisa tercapai,” ujar Mukhtar.

Untuk memenuhi terget tersebut, Kanwil DJP Sumut I bakal melakukan berbagai upaya. “Untuk memenuhi kebutuhan penerimaan pajak yang semakin meningkat, diperlukan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Kesadaran membayar pajak harus ditanamkan sejak dini,” ujarnya.

Berangkat dari pemahaman tersebut, maka nilai-nilai kesadaran pajak akan diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan nasional. Ini agar dapat diajarkan secara terstruktur, sistematis, dan berkesinambungan melalui kurikulum, pembelajaran, perbukuan, dan kesiswaan.

“Kita harapkan kerja sama yang semakin baik antara Universitas Sumatera Utara dengan Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I dapat terjalin terus secara berkesinambungan. Khususnya, dalam memberikan pemahaman perpajakan kepada masyarakat. Tidak hanya tentang pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan, tetapi juga manfaat pajak bagi bangsa dalam rangka meningkatkan kepatuhan sukarela,” harapnya. (rel/ila)

ISTimewa/sumut pos
SEMINAR: Akademisi Program Diploma III Administrasi Perpajakan FISIP Universitas Sumut saat menggelar Seminar Nasional tentang Perpajakan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Akademisi Program Diploma III Administrasi Perpajakan FISIP Universitas Sumatera Utara gelar Seminar Nasional tentang Perpajakan dengan tema “Kinerja Inovasi Administrasi Perpajakan pada Kamis (1/11).

Hal ini sebagai bentuk partisipasi Universitas Sumatera Utara selaku perguruan tinggi dalam rangka mendorong pemahaman tentang administrasi perpajakan kepada mahasiswa yang kelak akan turut berkontribusi membangun negeri. “Atas terselenggaranya kegiatan seminar nasional ini, Kanwil DJP Sumatera Utara I sangat mendukung penyelenggaraan kegiatan ini,” ujar Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Mukhtar.

Dalam paparannya, Mukhtar mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak pada Kanwil DJP Sumut I hingga 31 Oktober 2018 sejumlah Rp16,50 triliun. Hal ini setara dengan 82,39 % dari target penerimaan pajak pada tahun 2018 sejumlah Rp20,02 triliun.

“Hingga 31 Oktober, Kanwil DJP Sumut I sudah menerima pajak sebesar Rp16,50 triliun. Kita optimis target 2018 sebesar Rp20,02 triliun bisa tercapai,” ujar Mukhtar.

Untuk memenuhi terget tersebut, Kanwil DJP Sumut I bakal melakukan berbagai upaya. “Untuk memenuhi kebutuhan penerimaan pajak yang semakin meningkat, diperlukan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Kesadaran membayar pajak harus ditanamkan sejak dini,” ujarnya.

Berangkat dari pemahaman tersebut, maka nilai-nilai kesadaran pajak akan diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan nasional. Ini agar dapat diajarkan secara terstruktur, sistematis, dan berkesinambungan melalui kurikulum, pembelajaran, perbukuan, dan kesiswaan.

“Kita harapkan kerja sama yang semakin baik antara Universitas Sumatera Utara dengan Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I dapat terjalin terus secara berkesinambungan. Khususnya, dalam memberikan pemahaman perpajakan kepada masyarakat. Tidak hanya tentang pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan, tetapi juga manfaat pajak bagi bangsa dalam rangka meningkatkan kepatuhan sukarela,” harapnya. (rel/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/