24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Segera! BNNP Sumut Razia Capital Building

Alumni Fakultas Kimia di Universitas Sumatera Utara (USU) ini berharap pemerintah terkait bisa mencabut izin club malam yang menyediakan atau pun membebaskan narkotika di tempat usahanya.

“Tempat hiburan malam yang kedapatan beredar narkoba, izinnya harus dicabut secara permanen dan tidak diizinkan lagi membuka usaha yang sama. Tempat hiburan malam harus dirazia secara rutin, dan setiap kedapatan ada narkoba di tempat hiburan malam tersebut, pemilik dan pengelola tempat hiburan malam harus bertanggung jawab atas narkoba yang ditemukan,” pintanya.

Wakil Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara ini menambahkan, setiap tempat hiburan malam baiknya diwajibkan menggunakan detektor narkoba di pintu masuk. Sehingga kalau masih ada narkoba yang ditemukan, dipastikan sumbernya dari dalam tempat hiburan itu sendiri. Menutup, dia meminta anggota Polri bisa berjaga di tempat hiburan malam, minimal satu Polisi.

“Atau setiap tempat hiburan malam ditempatkan petugas BNN dan polisi untuk memastikan tempat hiburan malam bukanlah tempat beredarnya narkoba. Pihak Pemko Medan yang mengeluarkan izin tempat hiburan malam juga harus tegas. Setiap tempat hiburan malam yang didapati menjadi tempat peredaran narkoba harus dicabut izinnya dan tidak boleh diterbitkan izin baru,” pungkasnya. (oki/ras)

Alumni Fakultas Kimia di Universitas Sumatera Utara (USU) ini berharap pemerintah terkait bisa mencabut izin club malam yang menyediakan atau pun membebaskan narkotika di tempat usahanya.

“Tempat hiburan malam yang kedapatan beredar narkoba, izinnya harus dicabut secara permanen dan tidak diizinkan lagi membuka usaha yang sama. Tempat hiburan malam harus dirazia secara rutin, dan setiap kedapatan ada narkoba di tempat hiburan malam tersebut, pemilik dan pengelola tempat hiburan malam harus bertanggung jawab atas narkoba yang ditemukan,” pintanya.

Wakil Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara ini menambahkan, setiap tempat hiburan malam baiknya diwajibkan menggunakan detektor narkoba di pintu masuk. Sehingga kalau masih ada narkoba yang ditemukan, dipastikan sumbernya dari dalam tempat hiburan itu sendiri. Menutup, dia meminta anggota Polri bisa berjaga di tempat hiburan malam, minimal satu Polisi.

“Atau setiap tempat hiburan malam ditempatkan petugas BNN dan polisi untuk memastikan tempat hiburan malam bukanlah tempat beredarnya narkoba. Pihak Pemko Medan yang mengeluarkan izin tempat hiburan malam juga harus tegas. Setiap tempat hiburan malam yang didapati menjadi tempat peredaran narkoba harus dicabut izinnya dan tidak boleh diterbitkan izin baru,” pungkasnya. (oki/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/