MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS, Hj Sri Rezeki AMd, menegaskan akan mengawal penggunaan tambahan anggaran Rp100 miliar untuk Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan pada Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
Anggaran tambahan tersebut direncanakan khusus untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur yang telah menjadi aspirasi masyarakat dan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Kota Medan.
Sri Rezeki mengatakan, rencana penambahan anggaran tersebut telah disepakati dalam KUA-PPAS P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, P-APBD 2026 ditargetkan disahkan pada akhir September ini.
“Benar, di dalam KUA-PPAS P-APBD 2026 yang telah disepakati kemarin, memang kita berencana menambah anggaran sekitar Rp100 miliar untuk Dinas SDABMBK di P-APBD yang akan disahkan akhir bulan (September) ini,” ujar Sri Rezeki kepada Sumut Pos, Jumat (4/9/2026).
Menurut politisi senior PKS yang akrab disapa Kiki itu, anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembangunan yang bersumber dari aspirasi masyarakat dan telah disampaikan melalui pokir Anggota DPRD Medan.
Dia mengatakan, selama ini anggota DPRD Medan banyak menerima keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur di berbagai wilayah. Persoalan yang paling sering disampaikan antara lain jalan rusak serta drainase yang tidak berfungsi secara optimal.
Sebagai wakil rakyat, lanjut Kiki, berbagai keluhan tersebut telah disampaikan kepada Pemko Medan melalui pokir DPRD agar segera ditindaklanjuti. Namun, hingga kini masih terdapat cukup banyak aspirasi masyarakat yang belum terealisasi.
Kiki mencontohkan, banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan pada 2025 belum direalisasikan Dinas SDABMBK dengan alasan keterbatasan anggaran.
Padahal, kata dia, pada tahun yang sama Dinas SDABMBK di bawah kepemimpinan Plt Kadis Gibson Panjaitan menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) dengan penyumbang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) terbesar.
“Maka dengan adanya penambahan anggaran sebesar Rp100 miliar khusus untuk pembangunan infrastruktur yang berasal dari aspirasi masyarakat di P-APBD 2026 nanti, kita harap tidak ada alasan bagi Dinas SDABMBK untuk tidak merealisasikan apa yang menjadi pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Medan,” tegasnya.
Kiki optimistis Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan Khairul Azmi mampu mengoptimalkan tambahan anggaran tersebut untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Dia pun memastikan DPRD Medan akan melakukan pengawasan agar anggaran yang telah disiapkan benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan menghasilkan pembangunan yang dibutuhkan warga. “Kami akan awasi jalannya anggaran tersebut, karena aspirasi rakyat harus terealisasi,” katanya.
Kiki memahami waktu pelaksanaan P-APBD 2026 relatif singkat, yakni kurang dari tiga bulan. Karena itu, dia meminta Dinas SDABMBK menyusun skala prioritas pembangunan yang memungkinkan diselesaikan dalam waktu yang tersedia.
“Kita paham bahwa penggunaan P-APBD itu waktunya cukup singkat, kurang dari tiga bulan. Untuk itu seperti yang disampaikan Bapak Wali Kota, Dinas SDABMBK dapat memprioritaskan pekerjaan yang dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif lebih singkat,” pungkasnya. (map/ila)

