30 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Mutakhirkan Data, Pemprov dan KPU Sumut Tanda Tangani Kerja Sama

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, menjalin kerja sama terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dengan data pemilih yang terus diperbarui, diharapkan penyelenggaraan Pemilu semakin lancar dan meningkatkan partisipasi pemilih.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua KPU Sumut Herdensi di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (4/7) lalu.

“Semoga dengan data pemilih yang valid atau benar, penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti, dapat berjalan dengan lancar tanpa masalah apapun. Kita mengharapkan ini,” ungkap Edy.

Edy juga mengharapkan, ada sinergi dari pemerintah kabupaten kota serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di masing-masing wilayah. Sehingga Pemilu 2024 benar-benar terselenggara dengan aman dan lancar.

“Kami akan koordinasikan dengan kabupaten dan kota. Sebab kelancaran ini membutuhkan kerja sama dari semua pihak maupun stakeholder. Tidak bisa kita bekerja sendiri-sendiri,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumut, Herdensi mengatakan, tujuan MoU tersebut agar Pemprov Sumut dapat memberi dukungan dalam pemutakhiran data pemilih. Karena, data pemilih dari waktu ke waktu pasti terus berubah.

“Kami (KPU) memang sudah melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kami tentu butuh dukungan dari Pemprov Sumut, secara khusus kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumut, karena dalam pemutakhiran data butuh akses data kependudukan,” ujarnya.

Dengan MoU tersebut, KPU dan Pemprov Sumut diharapkan dapat saling bertukar data pemilih dengan data kependudukan.

“Mana yang tidak tercatat dari kedua data itu, kemudian dilakukan verifikasi faktual ke lapangan, apakah orangnya masih ada atau meninggal, dan lainnya,” jelas Herdensi.

Selain pemutakhiran data, MoU tersebut juga menyangkut peningkatan partisipasi pemilih. Menurut Herdensi, tingkat partisipasi pemilih dari tahun ke tahun memang terus meningkat. Pada 2019 saja angka partisipasi pemilih di Sumut sudah mencapai angka 80 persen.

“Kami berharap support dari Pemprov Sumut, sehingga nanti pada saat Pemilu 2024, tingkat partisipasi bisa naik sesuai dengan target nasional,” pungkas Herdensi.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Disdukcapil Sumut Mannwa Masalwa, dan anggota KPU Sumut. (gus/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, menjalin kerja sama terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dengan data pemilih yang terus diperbarui, diharapkan penyelenggaraan Pemilu semakin lancar dan meningkatkan partisipasi pemilih.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua KPU Sumut Herdensi di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (4/7) lalu.

“Semoga dengan data pemilih yang valid atau benar, penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti, dapat berjalan dengan lancar tanpa masalah apapun. Kita mengharapkan ini,” ungkap Edy.

Edy juga mengharapkan, ada sinergi dari pemerintah kabupaten kota serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di masing-masing wilayah. Sehingga Pemilu 2024 benar-benar terselenggara dengan aman dan lancar.

“Kami akan koordinasikan dengan kabupaten dan kota. Sebab kelancaran ini membutuhkan kerja sama dari semua pihak maupun stakeholder. Tidak bisa kita bekerja sendiri-sendiri,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumut, Herdensi mengatakan, tujuan MoU tersebut agar Pemprov Sumut dapat memberi dukungan dalam pemutakhiran data pemilih. Karena, data pemilih dari waktu ke waktu pasti terus berubah.

“Kami (KPU) memang sudah melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kami tentu butuh dukungan dari Pemprov Sumut, secara khusus kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumut, karena dalam pemutakhiran data butuh akses data kependudukan,” ujarnya.

Dengan MoU tersebut, KPU dan Pemprov Sumut diharapkan dapat saling bertukar data pemilih dengan data kependudukan.

“Mana yang tidak tercatat dari kedua data itu, kemudian dilakukan verifikasi faktual ke lapangan, apakah orangnya masih ada atau meninggal, dan lainnya,” jelas Herdensi.

Selain pemutakhiran data, MoU tersebut juga menyangkut peningkatan partisipasi pemilih. Menurut Herdensi, tingkat partisipasi pemilih dari tahun ke tahun memang terus meningkat. Pada 2019 saja angka partisipasi pemilih di Sumut sudah mencapai angka 80 persen.

“Kami berharap support dari Pemprov Sumut, sehingga nanti pada saat Pemilu 2024, tingkat partisipasi bisa naik sesuai dengan target nasional,” pungkas Herdensi.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Disdukcapil Sumut Mannwa Masalwa, dan anggota KPU Sumut. (gus/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/