25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Jokowi Tegaskan Takkan Melindungi Ahok

Presiden Joko Widodo melaksanakan konferensi pers usai bertemu dengan pimpinan pusat Muhammadiyah.
Presiden Joko Widodo melaksanakan konferensi pers usai bertemu dengan pimpinan pusat Muhammadiyah.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo menegaskan dirinya ‘tidak akan melindungi Basuki Tjahaja Purnama’ alias Ahok, terkait kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan pada calon gubernur petahana itu.

“Saya tegaskan tadi bahwa proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama akan dilakukan dengan tegas dan transparan. Dan saya rasa rakyat perlu tahu, saya tak akan melindungi saudara Basuki Tjahaja Purnama karena sudah masuk dalam proses hukum,” tegas Jokowi, usai bertemu Pimpinan pusat (PP) Muhammadiyah, di hadapan wartawan, Selasa (08/11) di Gedung Dakwah Muhammadiyah.

Kekhawatiran bahwa Presiden Jokowi akan mencampuri proses hukum ‘kasus Ahok’ ini sudah disuarakan oleh kelompok dan perorangan yang telah melaporkan Ahok kepada kepolisian terkait pernyataannya yang dianggap menista Alquran dan ulama.

Sebelumnya, Kapolri dan jajarannya juga menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa diintervensi siapapun dalam menyelidiki dugaan kasus penistaan agama tersebut.

Sejumlah pejabat kepolisian menyatakan mereka bersikap independen dalam mengusut kasus tersebut.

Menyambung pernyataan Jokowi, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir pun menegaskan bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada Presiden karena telah memerintahkan Polri memproses ‘kasus itu (dugaan penistaan agama) dengan tegas, cepat dan transparan.’
“Saya berharap itu dilaksanakan dengan komitmen.

“Kami juga meminta umat Islam juga untuk terus mengembangkan suasana damai, sambil mengawal proses hukum secara demokratis dan konstitusional,” pungkas Haedar Nashir.

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, kemarin, Senin (07/11) telah memeriksa Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama. Humas Polri mengungkapkan itu adalah ‘pemeriksaan terakhir’ Ahok. Selain calon Gubernur itu, Polri juga telah memeriksa 24 saksi lainnya.

Presiden Joko Widodo melaksanakan konferensi pers usai bertemu dengan pimpinan pusat Muhammadiyah.
Presiden Joko Widodo melaksanakan konferensi pers usai bertemu dengan pimpinan pusat Muhammadiyah.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo menegaskan dirinya ‘tidak akan melindungi Basuki Tjahaja Purnama’ alias Ahok, terkait kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan pada calon gubernur petahana itu.

“Saya tegaskan tadi bahwa proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama akan dilakukan dengan tegas dan transparan. Dan saya rasa rakyat perlu tahu, saya tak akan melindungi saudara Basuki Tjahaja Purnama karena sudah masuk dalam proses hukum,” tegas Jokowi, usai bertemu Pimpinan pusat (PP) Muhammadiyah, di hadapan wartawan, Selasa (08/11) di Gedung Dakwah Muhammadiyah.

Kekhawatiran bahwa Presiden Jokowi akan mencampuri proses hukum ‘kasus Ahok’ ini sudah disuarakan oleh kelompok dan perorangan yang telah melaporkan Ahok kepada kepolisian terkait pernyataannya yang dianggap menista Alquran dan ulama.

Sebelumnya, Kapolri dan jajarannya juga menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa diintervensi siapapun dalam menyelidiki dugaan kasus penistaan agama tersebut.

Sejumlah pejabat kepolisian menyatakan mereka bersikap independen dalam mengusut kasus tersebut.

Menyambung pernyataan Jokowi, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir pun menegaskan bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada Presiden karena telah memerintahkan Polri memproses ‘kasus itu (dugaan penistaan agama) dengan tegas, cepat dan transparan.’
“Saya berharap itu dilaksanakan dengan komitmen.

“Kami juga meminta umat Islam juga untuk terus mengembangkan suasana damai, sambil mengawal proses hukum secara demokratis dan konstitusional,” pungkas Haedar Nashir.

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, kemarin, Senin (07/11) telah memeriksa Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama. Humas Polri mengungkapkan itu adalah ‘pemeriksaan terakhir’ Ahok. Selain calon Gubernur itu, Polri juga telah memeriksa 24 saksi lainnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/