29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Pengamat: Medan Rentan Terorisme

Terorism-Ilustras

Menanggapi ini, Ketua Pansus RUU Terorisme DPR RI Raden Muhammad Syafii mengatakan, sebagai aparat penegak hukum yang diberi kewenangan untuk menangkap, Densus 88 juga harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses penangkapan dan penahanan.

“Dalam Pasal 65 KUHAP mereka yang ditangkap itu harus didampingi pengacara, harus diberi tahu keluarga, kalau dia pegawai harus diberitahukan ke atasannya. Jadi kalau itu tidak dilakukan terjadi pelanggaran SOP,” kata politisi Gerindra yang akrap disapa Romo ini.

Diutarakan Romo, aksi terorisme itu bukanlah sesuai ajaran Islam. Ini merupakan bentuk penyesatan dengan mempelintir pemahaman akan Islam yang dia duga merupakan permainan agen-agen tertentu, dengan maksud tertentu. (dvs/gus/adz)

Terorism-Ilustras

Menanggapi ini, Ketua Pansus RUU Terorisme DPR RI Raden Muhammad Syafii mengatakan, sebagai aparat penegak hukum yang diberi kewenangan untuk menangkap, Densus 88 juga harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses penangkapan dan penahanan.

“Dalam Pasal 65 KUHAP mereka yang ditangkap itu harus didampingi pengacara, harus diberi tahu keluarga, kalau dia pegawai harus diberitahukan ke atasannya. Jadi kalau itu tidak dilakukan terjadi pelanggaran SOP,” kata politisi Gerindra yang akrap disapa Romo ini.

Diutarakan Romo, aksi terorisme itu bukanlah sesuai ajaran Islam. Ini merupakan bentuk penyesatan dengan mempelintir pemahaman akan Islam yang dia duga merupakan permainan agen-agen tertentu, dengan maksud tertentu. (dvs/gus/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/