30 C
Medan
Monday, May 27, 2024

14 Adegan Reka Ulang KM Sinar Bangun

rekonstruksi:
Ditreskrimum Polda Sumut menggelar rekonstruksi tenggelamnya KM Sinar Bangun di Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, Jumat (10/8) siang.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menggelar rekonstruksi (reka ulang) tenggelamnya KM Sinar Bangun di Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, Jumat (10/8) sekira pukul 14.00 WIB.

Rekontruksi yang diperankan para tersangka dan peran pengganti tersebut, menghadirkan nahkoda sekaligus pemilik KM Sinar Bangun.

Dipimpin Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Utara AKBP Maringan Simanjuntak, disaksikan Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Sumatera Utara, serta Tim Kejari Samosir, dan kuasa hukum para tersangka, rekonstruksi dilakukan sebanyak 14 adegan.

Selama gelaran rekonstruksi, mendapat pengawalan ketat dari Personel Polres Samosir yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Samosir Kompol B Naibaho SSos, serta para pejabat teras Polres Samosir dan Polres Simalungun.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Maringan Simanjuntak memberikan apresiasi terhadap Polres Samosir yang melakukan tupoksinya selama gelaran rekonstruksi.

KM Sinar Bangun tenggelam di perairan Danau Toba pada 18 Juni lalu, memakan korban 3 tewas, dan ratusan tenggelama bersama kapal.

Hasil penyelidikan polisi, kapal tenggelama karena cuaca ekstrim dipadu muatan kapal yang melebihi kapasitas yang diperbolehkan. Menurut para saksi, kapal mengangkut 80-an sepeda motor, dan ratusan penumpang. Di antaranya warga lokal dan para turis lokal yang ingin mengisi libur lebaran. (spg/han)

rekonstruksi:
Ditreskrimum Polda Sumut menggelar rekonstruksi tenggelamnya KM Sinar Bangun di Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, Jumat (10/8) siang.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menggelar rekonstruksi (reka ulang) tenggelamnya KM Sinar Bangun di Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, Jumat (10/8) sekira pukul 14.00 WIB.

Rekontruksi yang diperankan para tersangka dan peran pengganti tersebut, menghadirkan nahkoda sekaligus pemilik KM Sinar Bangun.

Dipimpin Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Utara AKBP Maringan Simanjuntak, disaksikan Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Sumatera Utara, serta Tim Kejari Samosir, dan kuasa hukum para tersangka, rekonstruksi dilakukan sebanyak 14 adegan.

Selama gelaran rekonstruksi, mendapat pengawalan ketat dari Personel Polres Samosir yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Samosir Kompol B Naibaho SSos, serta para pejabat teras Polres Samosir dan Polres Simalungun.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Maringan Simanjuntak memberikan apresiasi terhadap Polres Samosir yang melakukan tupoksinya selama gelaran rekonstruksi.

KM Sinar Bangun tenggelam di perairan Danau Toba pada 18 Juni lalu, memakan korban 3 tewas, dan ratusan tenggelama bersama kapal.

Hasil penyelidikan polisi, kapal tenggelama karena cuaca ekstrim dipadu muatan kapal yang melebihi kapasitas yang diperbolehkan. Menurut para saksi, kapal mengangkut 80-an sepeda motor, dan ratusan penumpang. Di antaranya warga lokal dan para turis lokal yang ingin mengisi libur lebaran. (spg/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/