25.6 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Dermawati Ogah Angkat Kaki

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kisruh di SMP Negeri 44 Medan yang sudah berjalan lebih dari 7 bulan hingga kini belum menemukan titik terang, meski meski mantan kepala sekolah Dermawati, SPd,MPd yang sebelumnya sempat diangkat menjadi guru di SMPN 31 kemarin (10/2) telah diangkat sebagai Kepala sekolah SMPN 22 Medan.

Atas pengangkatan itu Dernawati mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kota Medan yang sudah mengabulkan permintaannya tuntutannya untuk menjadi kepala sekolah. “Saya menterimakasih kepada pihak-pihak terkait hingga permasalahan ini menemui titik terang,“ ujarnya kepada Sumut Pos vias seluler, Selasa (11/2) sore.

Meski telah diangkat sebagai Kepala Sekolah SMPN 44, namun Dermawati masih enggan meninggalkan SMPN 44 hingga ada kejelasan mengenai penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang sudah tertunda sejak Juli 2013 silam.

Dermawati mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2013 lalu uang pribadinya sebesar Rp289 juta telah terpakai untuk membiayai SMPN 44. Menurutnya, uang itu terpakai dengan rincian triwulan III dan IV tahun 2013 sebesar Rp234 Juta dan triwulan I tahun 2013 sebesar Rp55 Juta.

“Tidak ada alasan Dinas Pendidikan untuk menahan-menahan uang tersebut. Apalagi sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Pemko Medan yang menegaskan jika uang tersebut memang dipergunakan dengan benar,“ katanya.

“Jujur sajalah, sebenarnya saya sudah lelah dengan kondisi seperti ini. Saya tak mau rebut-ribut lagi. Ini membuat saya tak nyaman dalam bekerja,“ tambahnya lagi.

Karenanya Dermawati meminta ketegasan Kadis Pendidikan Kota Medan yang baru dilantik untuk menyelesaikan masalah yang telah berlarut-larut itu. “Saya ingin ada solusi terbaik sehingga tidak ada yang dirugikan,“ harapnya.

Sebelumnya, Kadis Pendidikan Kota Medan Marasutan Siregar mengungkapkan pihaknya masih mencari jalan keluar dari permasalahan melilit SMP Negeri 44 Medan.

Disinggung mengenai uang pribadi milik Dermawati yang dipergunakan untuk biaya operasional sekolah, Marasutan mengatakan bahwa uang tersebut akan diserahkan kepada kepala sekolah yang defenit, Asmiati.

“Uang akan kita salurkan kepada Asmiati, setelah itu Asmiati yang akan menyerahkannya kepada Dermawati. Itupun harus didukung dengan kelengkapan dokumen penggunaan anggaran,“ jelas Marasutan. (dik/ije)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kisruh di SMP Negeri 44 Medan yang sudah berjalan lebih dari 7 bulan hingga kini belum menemukan titik terang, meski meski mantan kepala sekolah Dermawati, SPd,MPd yang sebelumnya sempat diangkat menjadi guru di SMPN 31 kemarin (10/2) telah diangkat sebagai Kepala sekolah SMPN 22 Medan.

Atas pengangkatan itu Dernawati mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kota Medan yang sudah mengabulkan permintaannya tuntutannya untuk menjadi kepala sekolah. “Saya menterimakasih kepada pihak-pihak terkait hingga permasalahan ini menemui titik terang,“ ujarnya kepada Sumut Pos vias seluler, Selasa (11/2) sore.

Meski telah diangkat sebagai Kepala Sekolah SMPN 44, namun Dermawati masih enggan meninggalkan SMPN 44 hingga ada kejelasan mengenai penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang sudah tertunda sejak Juli 2013 silam.

Dermawati mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2013 lalu uang pribadinya sebesar Rp289 juta telah terpakai untuk membiayai SMPN 44. Menurutnya, uang itu terpakai dengan rincian triwulan III dan IV tahun 2013 sebesar Rp234 Juta dan triwulan I tahun 2013 sebesar Rp55 Juta.

“Tidak ada alasan Dinas Pendidikan untuk menahan-menahan uang tersebut. Apalagi sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Pemko Medan yang menegaskan jika uang tersebut memang dipergunakan dengan benar,“ katanya.

“Jujur sajalah, sebenarnya saya sudah lelah dengan kondisi seperti ini. Saya tak mau rebut-ribut lagi. Ini membuat saya tak nyaman dalam bekerja,“ tambahnya lagi.

Karenanya Dermawati meminta ketegasan Kadis Pendidikan Kota Medan yang baru dilantik untuk menyelesaikan masalah yang telah berlarut-larut itu. “Saya ingin ada solusi terbaik sehingga tidak ada yang dirugikan,“ harapnya.

Sebelumnya, Kadis Pendidikan Kota Medan Marasutan Siregar mengungkapkan pihaknya masih mencari jalan keluar dari permasalahan melilit SMP Negeri 44 Medan.

Disinggung mengenai uang pribadi milik Dermawati yang dipergunakan untuk biaya operasional sekolah, Marasutan mengatakan bahwa uang tersebut akan diserahkan kepada kepala sekolah yang defenit, Asmiati.

“Uang akan kita salurkan kepada Asmiati, setelah itu Asmiati yang akan menyerahkannya kepada Dermawati. Itupun harus didukung dengan kelengkapan dokumen penggunaan anggaran,“ jelas Marasutan. (dik/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/