32.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

20 Tiang Reklame Ilegal Dibongkar

“Untuk sementara papan reklame berukuran kecil dan sedang yang kita bongkar, setelah itu menyusul reklame berukuran besar. Pokoknya seluruh papan reklame ilegal akan kita tertibkan tanpa pandang bulu. Kita ingin melakukan penataan agar wajah Kota Medan lebih baik lagi ke depannya!” tegas Akhyar.

Penjelasan Wakil Wali kota langsung diamini Kasatpol PP. Seluruh papan reklame, baik berukuran kecil, sedang maupun besar akan ditertibkan jika tidak memiliki izin maupun melanggar izin.

Dikatakannya, penertiban akan dilakukan secara rutin baik siang maupun malam hari.Tujuan penertiban ini agar masyarakat maupun pengusaha advertising terhadap peraturan yang berlaku. Di samping itu penertiban ini juga dilakukan dalam upaya meningkatkan PAD dari sektor retribusi papan reklame. “Serta untuk mendukung estetika kota sekaligun melakukan normalisasi rumija (ruang milik jalan) guna mengembalikan trotoar sebagai ruang publik,” jelas Sofyan.

Sofyan mengimbau kepada sleuruh masyarakat maupun pengusaha advertising agar dapat mengurus dan melengkapi izin papan reklame yang didirikannya.(prn/ila)

 

 

“Untuk sementara papan reklame berukuran kecil dan sedang yang kita bongkar, setelah itu menyusul reklame berukuran besar. Pokoknya seluruh papan reklame ilegal akan kita tertibkan tanpa pandang bulu. Kita ingin melakukan penataan agar wajah Kota Medan lebih baik lagi ke depannya!” tegas Akhyar.

Penjelasan Wakil Wali kota langsung diamini Kasatpol PP. Seluruh papan reklame, baik berukuran kecil, sedang maupun besar akan ditertibkan jika tidak memiliki izin maupun melanggar izin.

Dikatakannya, penertiban akan dilakukan secara rutin baik siang maupun malam hari.Tujuan penertiban ini agar masyarakat maupun pengusaha advertising terhadap peraturan yang berlaku. Di samping itu penertiban ini juga dilakukan dalam upaya meningkatkan PAD dari sektor retribusi papan reklame. “Serta untuk mendukung estetika kota sekaligun melakukan normalisasi rumija (ruang milik jalan) guna mengembalikan trotoar sebagai ruang publik,” jelas Sofyan.

Sofyan mengimbau kepada sleuruh masyarakat maupun pengusaha advertising agar dapat mengurus dan melengkapi izin papan reklame yang didirikannya.(prn/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/