29 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Polres Asahan Sikat Bandar Sabu

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang Bandar narkoba jenis sabu dari sebuah rumah di Jalan Anwar Lk V, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Tersangka berinisial NS alias Dian Busuk (39). Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa 41 paket plastik klip kecil yang berisikan sabu dengan berat 6,40 gram bruto, 1 (satu) buah dompet tas warna merah, 1 (satu) hp nokia warna putih, 2 (satu) hp android samsung wrn hitam, 3 (tiga) buah pipet sekop.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengungkapkan, pelaku diamankan pada Minggu (2/1) sekira pukul 17.30 WIB. “Tersangka diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat,” kata Kapolres, Jumat (7/1).

Dari informasi tersebut, lanjut Kapolres Asahan, personel yang dipimpin Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit melakukan pengintaian hingga menangkap pelaku.

“Didampingi Kepala Lingkungan, petugas langsung penggerebekan yang ditemukan 1 (satu) orang pelaku bersama barang bukti 41 paket plasti klip kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 6,40 gram bruto yang di bungkus tas warna merah,”ungkap Kapolres.

Kepada petugas, pelaku Dian Busuk mengaku narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial P, warga kota kisaran.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan petugas. Sedangkan terhadap pelaku P masih dilakukan pengejaran oleh petugas Satnarkoba Polres Asahan,” pungkasnya. (dat/han)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang Bandar narkoba jenis sabu dari sebuah rumah di Jalan Anwar Lk V, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Tersangka berinisial NS alias Dian Busuk (39). Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa 41 paket plastik klip kecil yang berisikan sabu dengan berat 6,40 gram bruto, 1 (satu) buah dompet tas warna merah, 1 (satu) hp nokia warna putih, 2 (satu) hp android samsung wrn hitam, 3 (tiga) buah pipet sekop.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengungkapkan, pelaku diamankan pada Minggu (2/1) sekira pukul 17.30 WIB. “Tersangka diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat,” kata Kapolres, Jumat (7/1).

Dari informasi tersebut, lanjut Kapolres Asahan, personel yang dipimpin Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit melakukan pengintaian hingga menangkap pelaku.

“Didampingi Kepala Lingkungan, petugas langsung penggerebekan yang ditemukan 1 (satu) orang pelaku bersama barang bukti 41 paket plasti klip kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 6,40 gram bruto yang di bungkus tas warna merah,”ungkap Kapolres.

Kepada petugas, pelaku Dian Busuk mengaku narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial P, warga kota kisaran.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan petugas. Sedangkan terhadap pelaku P masih dilakukan pengejaran oleh petugas Satnarkoba Polres Asahan,” pungkasnya. (dat/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/