28.9 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Main Judi di Rumah, Ibu dan Anak Ditangkap

Kapolsek Medan Kota Kompol Wahyudi menunjukkan barang bukti dan tersangka judi yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Kamis (11/12/2014).
Kapolsek Medan Kota Kompol Wahyudi menunjukkan barang bukti dan tersangka judi yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Kamis (11/12/2014).

MEDAN- Kebiasaan berjudi Ahiang (66), dan Ratna (32), berhujung penjara. Ibu dan anak itu, dicokok Unit Reskrim Polsek Medan Kota saat asik berjudi domino di rumah mereka di Jalan Brigjen Katamso, Gang Perbatasan, Medan Maimun, Rabu (10/12/2014) sore. Namun, keduanya akan kembali dipulangkan, karena Polisi menjerat keduanya dengan pasal 303 Bis KUHPidana.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Wahyudi kepada wartawan, Kamis (11/12/2014) siang mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktifitas perjudian di rumah Ahiang. Atas informasi itu, sebut Wahyudi, pihaknya melakukan penyelidikan, hingga dilakukannya penggerebekan.

“Saat penggerebekan, memang kedua tersangka bersama dua orang temannya bernama Bondan dan Aris sedang bermain judi. Namun, kedua teman tersangka berhasil melarikan diri saat digrebek,” ungkap Wahyudi.

Lebih lanjut, Wahyudi menyebutkan, selain kedua tersangka, juga diamankan barang bukti 10 set kartu domino dan uang tunai Rp79 ribu. Namun, saat Sumut Pos mencoba mewawancarai kedua tersangka, terkesan Wahyudi tidak memperkenankan dengan langsung memerintahkan anggotanya membawa kedua tersangka ke ruang penyidikan.

Selain ibu dan anak yang menjadi tersangka perjudian itu, Wahyudi juga menjelaskan, penangkapan terhadap seorang tersangka juru tulis togel. Adalah Abdul Rasyid Harahap, yang disebut Wahyudi, berhasil ditangkap pihaknya itu. Dari tangan tersangka berusia 51 tahun yang tinggal di Jalan HM Joni Gang Makmur itu, disebut Wahyudi kalau pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 lembar kupon KIM, 2 buah buku tafsir mimpi, 1 unit handphone berisikan sms pesanan nomor KIM dan uang tunai Rp85 ribu. (ain)

Kapolsek Medan Kota Kompol Wahyudi menunjukkan barang bukti dan tersangka judi yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Kamis (11/12/2014).
Kapolsek Medan Kota Kompol Wahyudi menunjukkan barang bukti dan tersangka judi yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Kamis (11/12/2014).

MEDAN- Kebiasaan berjudi Ahiang (66), dan Ratna (32), berhujung penjara. Ibu dan anak itu, dicokok Unit Reskrim Polsek Medan Kota saat asik berjudi domino di rumah mereka di Jalan Brigjen Katamso, Gang Perbatasan, Medan Maimun, Rabu (10/12/2014) sore. Namun, keduanya akan kembali dipulangkan, karena Polisi menjerat keduanya dengan pasal 303 Bis KUHPidana.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Wahyudi kepada wartawan, Kamis (11/12/2014) siang mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktifitas perjudian di rumah Ahiang. Atas informasi itu, sebut Wahyudi, pihaknya melakukan penyelidikan, hingga dilakukannya penggerebekan.

“Saat penggerebekan, memang kedua tersangka bersama dua orang temannya bernama Bondan dan Aris sedang bermain judi. Namun, kedua teman tersangka berhasil melarikan diri saat digrebek,” ungkap Wahyudi.

Lebih lanjut, Wahyudi menyebutkan, selain kedua tersangka, juga diamankan barang bukti 10 set kartu domino dan uang tunai Rp79 ribu. Namun, saat Sumut Pos mencoba mewawancarai kedua tersangka, terkesan Wahyudi tidak memperkenankan dengan langsung memerintahkan anggotanya membawa kedua tersangka ke ruang penyidikan.

Selain ibu dan anak yang menjadi tersangka perjudian itu, Wahyudi juga menjelaskan, penangkapan terhadap seorang tersangka juru tulis togel. Adalah Abdul Rasyid Harahap, yang disebut Wahyudi, berhasil ditangkap pihaknya itu. Dari tangan tersangka berusia 51 tahun yang tinggal di Jalan HM Joni Gang Makmur itu, disebut Wahyudi kalau pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 lembar kupon KIM, 2 buah buku tafsir mimpi, 1 unit handphone berisikan sms pesanan nomor KIM dan uang tunai Rp85 ribu. (ain)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/