26.7 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Pengedar Sabu Desa Ara Condong Diringkus

 DIAMANKAN: Rama Dani diamankan di Polres Langkat usai ditangkap karena kepemilikan sabu.
 ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
DIAMANKAN: Rama Dani diamankan di Polres Langkat usai ditangkap karena kepemilikan sabu.
ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Personel Satres Narkoba Polres Langkat meringkus seorang pemilik narkotika jenis sabu seberat 8,95 gram, akhir pekan lalu. Rama Dani alias Bedor (26) ditangkap di sebuah gubuk perkebunan sawit Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

“Ya benar, kami telah meringkus seorang tersangka pemilik narkoba Rama Dani alias Bedor warga Dusun X Parit Pompa, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang Langkat,” ujar Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Hariono kepada Sumut Pos di Stabat, Senin (28/10).

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Informan menyebut, ada seorang pria memiliki narkotika jenis sabu di Desa Ara Condong.

Tak mau buruannya kabur, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka. Dari tersangka, petugas menyita barang bukti sabu.

“Barang bukti yang kita sita dari tersangka satu paket sabu seberat 5,18 gram dibungkus lakban warna kuning. Kemudian, satu paket sabu seberat 3,77 gram dan satu unit hanphone jenis android merk Samsung,” jelas Adi.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Satresnarkoba Polres Langkat. Kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut.(yas/ala)

 DIAMANKAN: Rama Dani diamankan di Polres Langkat usai ditangkap karena kepemilikan sabu.
 ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
DIAMANKAN: Rama Dani diamankan di Polres Langkat usai ditangkap karena kepemilikan sabu.
ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Personel Satres Narkoba Polres Langkat meringkus seorang pemilik narkotika jenis sabu seberat 8,95 gram, akhir pekan lalu. Rama Dani alias Bedor (26) ditangkap di sebuah gubuk perkebunan sawit Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

“Ya benar, kami telah meringkus seorang tersangka pemilik narkoba Rama Dani alias Bedor warga Dusun X Parit Pompa, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang Langkat,” ujar Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Hariono kepada Sumut Pos di Stabat, Senin (28/10).

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Informan menyebut, ada seorang pria memiliki narkotika jenis sabu di Desa Ara Condong.

Tak mau buruannya kabur, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka. Dari tersangka, petugas menyita barang bukti sabu.

“Barang bukti yang kita sita dari tersangka satu paket sabu seberat 5,18 gram dibungkus lakban warna kuning. Kemudian, satu paket sabu seberat 3,77 gram dan satu unit hanphone jenis android merk Samsung,” jelas Adi.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Satresnarkoba Polres Langkat. Kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut.(yas/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/