27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Warga Usul Kabupaten Karo Ertuah

Peta Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Peta Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO – Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diusul untuk dimekarkan. Nama kabupaten baru yang diusulkan yakni Kabupaten Karo Ertuah, meliputi lima kecamatan, yaitu Tigabinanga, Juhar, Kutabuluh (Simole), Lau Baleng dan Kecamatan Mardinding.

“Dasar usulan pemekaran ini mengingat, sejak terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1945 hingga pada saat ini dalam kurun waktu 71 tahun, Kabupaten Karo yang terletak di bagian Sumatera Utara dengan geografi perbukitan, pegunungan serta dataran rendah, yang mencakup tujuh belas daerah kecamatan dinilai mengalami pertumbuhan pembangunan yang lambat,” kata Ketua Umum Panitia Pembentukan Kabupaten Karo Ertuah, Nancy Meinintha Brahmana kepada wartawan, belum lama ini.

Menurut dia, Kabupaten Karo layak dimekarkan, karena wilayah bagian barat Karo merindukan pembangunan.

Dia memaparkan, ibukota Kabupaten Karo adalah Kecamatan Kabanjahe. Karo juga memiliki luas wilayah 2.127,25 KM2 (821 mil2) dan dihuni oleh sekitar 500 ribu jiwa tersebar di 17 kecaamatan sesuai dengan sensus tahun 2015.

Nancy menambahkan, berdasarkan sisian wilayah, Kabupaten Karo diapit oleh beberapa daerah seperti Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deliserdang, Sebelah Selatan berbatasan dengan Dairi dan Toba Samosir, Sebelah Timur berbatasan dengan Deliserdang dan Simalungun dan Sebelah barat berbatasan dengan Propinsi Aceh
Luasnya wilayah Karo, sebutnya menjadikan satu kerinduan dari masyarakat Kabupaten Karo di wilayah barat seperti di Kecamatan Tigabinanga, Juhar, Kutabuluh, Lau Baleng dan Mardinding untuk mendapatkan pembangunan yang sesuai. Namun, melihat jaraknya yang luas dan kemampuan anggaran yang dimiliki. Maka, berdasarkan kesepakatan bersama di 5 kecamatan bagian barat Kabupaten Karo, sepakat mengusulkan pemekaran Kabupaten Karo Ertuah.

Nancy mengatakan, pemekaran daerah yang dilakukan sudah diukur dari aspek rasionalitas dan urgensitas (viability) serta aspek kelayakan (feasibility), sehingga dibentuklah suatu kepanitiaan pemekaran daerah Kabupaten Karo yang selanjutnya menyatakan dengan nama Panitia Pembentukan Kabupaten Karo Ertuah.

“Panitia Pembentukan Kabupaten Karo Ertuah mengupayakan kerja sama dengan beberapa cendikiawan intelektual yang selanjutnya disebut dengan nama Tim Perumus, untuk memperlengkapi segala bahan serta pemikiran dengan landasan akademisi yang kuat agar segala bentuk document dapat dilampirkan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” terangnya.

Peta Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Peta Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO – Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diusul untuk dimekarkan. Nama kabupaten baru yang diusulkan yakni Kabupaten Karo Ertuah, meliputi lima kecamatan, yaitu Tigabinanga, Juhar, Kutabuluh (Simole), Lau Baleng dan Kecamatan Mardinding.

“Dasar usulan pemekaran ini mengingat, sejak terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1945 hingga pada saat ini dalam kurun waktu 71 tahun, Kabupaten Karo yang terletak di bagian Sumatera Utara dengan geografi perbukitan, pegunungan serta dataran rendah, yang mencakup tujuh belas daerah kecamatan dinilai mengalami pertumbuhan pembangunan yang lambat,” kata Ketua Umum Panitia Pembentukan Kabupaten Karo Ertuah, Nancy Meinintha Brahmana kepada wartawan, belum lama ini.

Menurut dia, Kabupaten Karo layak dimekarkan, karena wilayah bagian barat Karo merindukan pembangunan.

Dia memaparkan, ibukota Kabupaten Karo adalah Kecamatan Kabanjahe. Karo juga memiliki luas wilayah 2.127,25 KM2 (821 mil2) dan dihuni oleh sekitar 500 ribu jiwa tersebar di 17 kecaamatan sesuai dengan sensus tahun 2015.

Nancy menambahkan, berdasarkan sisian wilayah, Kabupaten Karo diapit oleh beberapa daerah seperti Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deliserdang, Sebelah Selatan berbatasan dengan Dairi dan Toba Samosir, Sebelah Timur berbatasan dengan Deliserdang dan Simalungun dan Sebelah barat berbatasan dengan Propinsi Aceh
Luasnya wilayah Karo, sebutnya menjadikan satu kerinduan dari masyarakat Kabupaten Karo di wilayah barat seperti di Kecamatan Tigabinanga, Juhar, Kutabuluh, Lau Baleng dan Mardinding untuk mendapatkan pembangunan yang sesuai. Namun, melihat jaraknya yang luas dan kemampuan anggaran yang dimiliki. Maka, berdasarkan kesepakatan bersama di 5 kecamatan bagian barat Kabupaten Karo, sepakat mengusulkan pemekaran Kabupaten Karo Ertuah.

Nancy mengatakan, pemekaran daerah yang dilakukan sudah diukur dari aspek rasionalitas dan urgensitas (viability) serta aspek kelayakan (feasibility), sehingga dibentuklah suatu kepanitiaan pemekaran daerah Kabupaten Karo yang selanjutnya menyatakan dengan nama Panitia Pembentukan Kabupaten Karo Ertuah.

“Panitia Pembentukan Kabupaten Karo Ertuah mengupayakan kerja sama dengan beberapa cendikiawan intelektual yang selanjutnya disebut dengan nama Tim Perumus, untuk memperlengkapi segala bahan serta pemikiran dengan landasan akademisi yang kuat agar segala bentuk document dapat dilampirkan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” terangnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/