Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kuil Sikh, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara. Hanya dalam waktu lima hari setelah laporan diterima, polisi berhasil menangkap empat pelaku yang ternyata merupakan pekerja dan penjaga kuil.
Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi truk di Jalan Umum Simpang PT HSJ, Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Seitampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (15/7/2026).
Persidangan dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 kembali menghadirkan dinamika baru. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan menolak permintaan jaksa penuntut umum (JPU) untuk membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Bahrun Walidin alias Baron yang dua kali mangkir dari persidangan.
Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Medan kembali terbongkar. Kali ini, Polrestabes Medan mengungkap sembilan kasus penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi dengan berbagai modus, mulai dari penggunaan tangki kendaraan yang dimodifikasi hingga manipulasi sistem pelacakan mobil tangki menggunakan Global Positioning System (GPS).
Pengadilan Negeri (PN) Binjai menjatuhkan vonis pidana penjara selama enam bulan serta denda sebesar Rp5.000 kepada seorang debitur bernama Amat Nuh. Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara pengalihan benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia milik PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Binjai.
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan dituntut 5 tahun penjara. Dia dinilai terbukti korupsi dana belanja hibah tahun anggaran 2023-2024, yang merugikan negara Rp1,2 miliar.
Tim Khusus Geng Motor (Timsus Gemot) Kepolisian Resor (Polres) Asahan bergerak cepat merespons informasi adanya aksi tawuran, di Jalan Sisingamangaraja, Asahan, Kamis (18/6), sekira pukul 02.28 WIB. Hal itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110,
Aksi kejar-kejaran dramatis antara warga dan mobil yang diduga digunakan pelaku pencurian lembu terjadi di Kabupaten Langkat, Kamis (11/6/2026) malam. Layaknya adegan dalam film laga, sebuah mobil Toyota Fortuner hitam yang dikejar warga dari Kecamatan Salapian akhirnya terhenti setelah masuk ke dalam parit di wilayah Kecamatan Sei Bingai.
Boby Rahman Pohan (44) divonis 11 tahun penjara setelah terbukti melakukan penikaman terhadap temannya hingga menyebabkan korban meninggal dunia di kawasan Titi Gantung, Lapangan Merdeka Medan, Medan Timur.
Mantan Kepala Desa (Kades) Meranti Barat, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Robinson Siagian, dijatuhi hukuman 1 tahun penjara, dalam perkara korupsi dana desa yang merugikan negara sebesar Rp476 juta.
Empat terdakwa perkara dugaan korupsi penjualan lahan eks PTPN II kepada pihak Ciputra Land melalui PT Nusa Dua Propertindo (NDP) dipastikan bebas setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan menyatakan mereka tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan menunda pembacaan putusan terhadap mantan General Manager (GM) PT Indonesia Comnets Plus (ICON+) SBU Regional Sumbagut, Agus Widya Santoso, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan layanan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai meringkus dua pengedar dari luar yang coba mengedarkan narkotika jenis sabu. Kedua pengedar dimaksud berinisial RH (29) dan RS (22).
Kepolisian Resprt (Polres) Tebingtinggi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Nita br Gultom di kawasan BTN Purnawirawan Bulian, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Jumat (22/5).
Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali memanas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tetap meyakini empat terdakwa perkara dugaan korupsi penjualan lahan eks PTPN kepada pihak Ciputra Land terbukti bersalah.
Sidang dugaan korupsi penjualan aset PTPN kepada pihak Ciputra Land di Pengadilan Negeri Medan berlangsung emosional, Rabu (20/5/2026). Mantan Direktur PTPN II Irwan Perangin-angin bahkan menangis saat membacakan nota pembelaannya di hadapan majelis hakim.
Kasus begal sadis di dalam Angkutan Kota (Angkot) Morina 81 yang viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi brutal terhadap sejumlah penumpang perempuan.
Perang terhadap narkoba terus digencarkan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Dalam dua hari penindakan sejak 13-14 Mei 2026 pukul 20.00 WIB, aparat berhasil mengungkap 81 kasus narkotika, dengan menangkap 116 tersangka serta membongkar dan membakar 21 barak yang diduga menjadi sarang narkoba.
Aksi pembongkaran dan pencurian di Mess Polda Aceh, Jalan Tengah No 140A, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, akhirnya terungkap. Dua pria risidivis yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, diringkus personel Polsek Medan Kota.
Pelarian Habib Mahendra, buronan kasus dugaan korupsi kredit usaha rakyat (KUR) yang merugikan negara Rp6,28 miliar, akhirnya berakhir. Terpidana yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Medan itu ditangkap tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (13/5).
Empat terdakwa kasus pengalihan lahan HGU PTPN II kepada PT Nusa Dua Propertindo (NDP) dituntut masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendri Sipahutar, dalam sidang di ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (13/5) sore.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat viral di media sosial (medsos) terkait raibnya sejumlah material bangunan dan barang elektronik, di Jalan Veteran Pasar IX Gang Musholla, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, kawasan yang dikenal sebagai tanah garapan.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana membeberkan hal yang mengejutkan dalam konferensi pers terkait kasus begal dengan korban pelajar salah satu sekolah menengah atas negeri.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut empat terdakwa kasus dugaan korupsi penjualan aset PTPN kepada Ciputra Land dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (13/5/2026), yang dipimpin Ketua Majelis Hakim M Kasim.
Sidang perkara dugaan korupsi proyek jalan di Kota Binjai kembali mengalami penundaan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan meminta jaksa penuntut umum menghadirkan ulang ahli perhitungan kerugian negara.
Upaya penertiban keamanan di kawasan pesisir Belawan kembali digencarkan. Personel Pom Kodaeral I menggelar operasi gabungan, Kamis (30/4/2026), dan berhasil mengamankan satu terduga pelaku begal yang selama ini meresahkan warga.
Aparat dari Polrestabes Medan kembali menggulung lapak narkoba di kawasan Jalan Mangkubumi, Medan, Kamis (30/4/2026) sore. Penggerebekan berlangsung dramatis setelah belasan pria yang berada di lokasi nekat melompat ke sungai untuk menghindari kejaran petugas.
Persidangan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kota Binjai yang bersumber dari dana bagi hasil sawit tahun anggaran 2024 kembali mengungkap fakta-fakta yang memicu perdebatan tajam di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan.
Aparat dari Polrestabes Medan membongkar praktik peredaran narkoba berkedok rokok elektrik (vape) di sebuah apartemen kawasan Medan Area, Jumat (1/5/2026) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, dua pria berinisial FS (25) dan DH (26) berhasil diamankan.
Unit 4 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pelaku beserta puluhan paket barang bukti siap edar di Kota Pematangsiantar.
Kasus dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) Tahun 2024 bergulir di meja hijau. Mantan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Benny Iskandar Nasution, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Kamis (23/4/2026).
Dua saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus penjualan aset PTPN menilai, perubahan HGU menjadi HGB tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Pendapat tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Senin (20/4/2026), dengan menghadirkan ahli hukum pidana Chairul Huda dan ahli hukum administrasi negara Dian Puji.
Kasus hukum yang ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat tengah menjadi sorotan publik setelah seorang pelajar SMA berusia 15 tahun yang sebelumnya mengaku sebagai korban, justru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan.
Keterangan saksi ahli mewarnai sidang perkara penjualan aset PTPN ke pihak Ciputra Land di Pengadilan Negeri Medan, Senin (13/4/2026), dengan penekanan pada aspek hukum agraria dan korporasi yang dinilai tidak melanggar ketentuan.
Pendiri Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengingatkan pentingnya menjaga independensi dan netralitas hakim dalam perkara kasus dugaan korupsi proyek Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Sumatera Utara.
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengingatkan hakim dalam perkara kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Sumatera Utara menjaga independensi dan netral.
Sidang perkara pengelolaan lahan eks PTPN II kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (6/4/2026). Dalam persidangan tersebut, terungkap, kewajiban penyerahan 20 persen lahan kepada negara belum memiliki aturan teknis yang jelas.
Sidang lanjutan dugaan penjualan aset PTPN kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Senin (6/4/2026). Dalam persidangan tersebut, ahli hukum mengungkap, kewajiban penyerahan 20 persen lahan kepada negara hingga kini belum memiliki aturan teknis yang jelas.
Dugaan kasus korupsi pembuatan kontrak fiktif tahun anggaran 2022–2025 di Kota Binjai kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai lebih cermat dalam menelusuri keterkaitan kasus tersebut dengan dana insentif fiskal tahun 2024 senilai Rp20,8 miliar.
Fakta menarik terungkap dalam sidang dugaan korupsi penjualan aset PTPN di Pengadilan Negeri Medan, Senin (30/3/2026). Saksi dari PT Bahana Sekuritas menyebut proyek kerja sama pengelolaan lahan tersebut berpotensi menghasilkan keuntungan hingga triliunan rupiah.
Pengadilan Negeri Medan, menghukum terdakwa Iswahyudi (38) dan Ahmad Ramadhan (25), masing-masing 8 tahun penjara. Kedua warga Medan Marelan dan Medan Sunggal itu, terbukti bersalah atas peredaran 50 butir ekstasi.
Sidang perkara dugaan korupsi pengalihan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN kembali berlanjut di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (13/3). Sejumlah saksi dari Pemerintah Kabupaten Deliserdang dihadirkan untuk menjelaskan perubahan tata ruang kawasan yang menjadi objek perkara.
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pelepasan lahan eks PTPN kepada pihak Ciputra Land kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Senin (9/3/2026). Dalam persidangan tersebut, delapan saksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengaku tidak mengetahui adanya kewajiban penyerahan 20 persen lahan kepada negara.
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi penjualan aset PTPN kepada pihak Ciputra Land kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (6/3/2026). Dalam persidangan tersebut,
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi penjualan aset PTPN kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Senin (2/3/2026). Sidang lanjutan menghadirkan lima saksi dari PT Deli Megapolitan Kawasan Residential (DMKR), anak perusahaan Ciputra Land.
Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang menjerat Ralasen Ginting, mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtan) Kota Binjai, terus menjadi sorotan publik.
Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara (Sumut), Heliyanto, dituntut 5 tahun penjara. Dia dinilai terbukti menerima suap proyek jalan di Sumut, sejak tahun 2023-2025.
Dalam upaya memberantas peredaran narkotika Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak melaksanakan Kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN), di Desa Marendal I dan Desa Marendal 2, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, pada Kamis (26/2) sore.
Sidang lanjutan dugaan korupsi pengelolaan lahan eks PTPN yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (27/2/2026), kembali menyoroti kewajiban penyerahan 20 persen lahan kepada negara. Tiga karyawan PT Nusa Dua Propertindo (NDP) yakni Alda Kartika, Nur Kamal, dan Triandi Herianto Siregar hadir sebagai saksi.
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai menjadi termohon dalam sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Alfalah, Medan, Rabu (25/2/2026).
Pembahasan mengenai status PT Nusa Dua Propertindo (NDP) mencuat dalam persidangan dugaan korupsi kerja sama PTPN dengan Ciputra Land. Menanggapi hal itu, kuasa hukum NDP, Julisman, menegaskan bahwa perusahaan tersebut berada dalam struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai cucu perusahaan BUMN.
Persidangan perkara dugaan korupsi penjualan aset PTPN kepada Ciputra Land kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (23/2/2026). Sebanyak sembilan saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Reskrim Polres Tebingtinggi mengamankan tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini beraksi di beberapa lokasi wilayah Kota Tebingtinggi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara Fransisco Tarigan SH MH menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara Tahun Anggaran (TA) 2022, Kamis (19/2).
Polrestabes Medan menghentikan penyidikan Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Labuhanbatu Utara (Labura) berinisial ED, tersangka dugaan penipuan proyek sebesar Rp600 juta. ED dibebaskan usai berdamai dengan korban PS, melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Direktur CV Promiseland, Amsal Christy Sitepu, dituntut jaksa 2 tahun penjara. Dia dinilai terbukti korupsi proyek pengelolaan instalasi komunikasi dan informatika serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, yang merugikan negara Rp202 juta.
Sidang perkara sabu 1 kilogram yang menjerat oknum polisi Erina Sitapura beserta tiga terdakwa lain kembali mengalami penundaan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Paulus Meliala menunda pembacaan tuntutan untuk kedua kalinya. Sidang dipimpin Hakim Ketua Fadel Pardamean dan dijadwalkan dilanjutkan pada Senin (23/2/2026).
Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Binjai menetapkan mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai, Ralasen Ginting, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif tahun anggaran 2022–2025.
Fakta menarik terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan lahan eks PTPN di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (13/2/2026). Dalam agenda pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan enam orang saksi dari internal PTPN II.
Suasana sidang lanjutan dugaan korupsi penjualan aset PTPN I Regional I ke Ciputra Land senilai Rp263 miliar, sempat memanas. Pasalnya, majelis hakim menegur penasihat hukum (PH) terdakwa Irwan Peranginangin, karena dinilai melontarkan pertanyaan yang melebar dari kapasitas saksi.
Upaya hukum mantan Direktur PTPN II Irwan Perangin-angin untuk menghentikan proses persidangan melalui nota perlawanan kandas di meja majelis hakim. Pengadilan Tipikor Medan memutuskan perkara tetap bergulir ke tahap pembuktian.
Kasus dugaan pemukulan yang terjadi di De’Coffee Bar, Komplek Cemara Asri, Medan, akhirnya berakhir damai. Pelaku, Barliansyah alias Apin, warga Jalan Kapten Muslim, Medan, secara terbuka mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban, Johan, warga Cemara Asri, setelah kedua belah pihak menandatangani kesepakatan perdamaian pada 29 Januari 2026.
Sidang ke-2 korupsi HGB PT Nusa Dua Propertindo di lahan eks HGU PTPN II digelar di PN Medan (28/1/2026) dengan agenda pembacaan eksepsi para terdakwa.
Perkara dugaan korupsi penjualan aset PTPN I yang melibatkan Irwan Perangin-angin dan Imam Subekti mulai bergulir di Pengadilan Negeri Medan. Sidang perdana digelar Rabu (21/01/2025)
Kepolisian Resor Padanglawas (Polres Palas) mengamankan seorang pria berinisial AMH (42) yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas.
Satuan Reskrim Polresta Deliserdang mengamankan oknum polisi berinisial FE yang ketahuan mencuri sepeda motor Honda CRF BK 5174 AKC milik personel polisi, Alfreezy Angga Sembiring (22) pada Rabu (31/12/2025) lalu. Dalam penangkapan FE, sempat dilakukan pencarian beberapa hari namun akhirnya berhasil dibekuk, Senin (5/1).
Iswahyudi (38), warga Medan Marelan dan Ahmad Ramadhan (25), warga Medan Sunggal, didakwa jaksa atas kasus kepemilikan 50 butir ekstasi, dalam sidang di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (19/12).
Saifuddin Zuhri Marpaung alias Ucok Ibon akhirnya ditangkap setelah masuk daftar buron oleh jaksa dalam kasus dugaan penyerobotan lahan dan pemalsuan dokumen tanah di Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. T
Tiga remaja masing-masing RP (19), IV (19), dan BKP (19), divonis 4,5 tahun penjara. Ketiganya terbukti bersalah atas kasus pembegalan sepeda motor milik M Riski Syahputra.
Diketahui membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.420 gram atau 1,4 kilogram, dua warga Kota Binjai SO (46) dan AN (45), ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) dan polisi di area sentralisasi pemeriksaan X-ray Lantai 2, Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Rabu (10/12) lalu.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan tim Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, Kamis (27/11). Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Suka Maju, Lingkungan 7, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir.
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Saiful Abdi serta Kepala Seksi Sarana dan Prasarana pada Bidang Sekolah Dasar (SD) Supriadi, sebagai tersangka.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) hingga kini belum menentukan status hukum terhadap empat oknum anggota DPRD Kota Medan, pascadiperiksa terkait dugaan tindak pidana pemerasan pengusaha biliar. Keempat anggota DPRD Medan tersebut di antaranya, kemudian David Roni Sinaga, Golfried Lubis, Eko Aprianta dan Salomo TR Pardede.
Pascapenangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (Kadis PUPR) Sumatera Utara (Sumut), Topan Ginting dalam kasus suap proyek jalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa bulan lalu, sejumlah rekanan, staf serta unit pembantu berharap adanya perubahan yang besar di organisasi di bawah naungan Pemerintan Provinsi Sumut itu. Kenyataannya, harapan itu tidak begitu.
Tim Cobra Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Rabu (5/11) lalu. Aksi pelaku terekam kamera CCTV yang menambah petunjuk polisi dengan cepat mengungkap kasus tersebut.
Polsek Medan Baru meringkus dua rayap besi, pelaku pencurian besi panel lampu merah milik Dinas Perhubungan (Dishub) Medan. Aksi pencurian itu terjadi di Jalan S Parman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.
Terdakwa Siti Diana Megawati (43), warga asal Langkat, divonis 8 tahun penjara. Ibu rumah tangga (IRT) ini terbukti bersalah atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja menjadi asisten rumah tangga (ART) di Malaysia.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Labuhan Deli, mengajukan kasasi atas vonis 10 bulan penjara, Nina Wati. Vonis ringan itu diberikan Pengadilan Tinggi (PT) Medan, yang meringankan hukuman terdakwa kasus penipuan masuk Akademi Polisi (Akpol).
Satresnarkoba Polres Tebingtinggi kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi. Rabu (24/9), instansi tersebut berhasil menangkap seorang pria berinisial MS alias Nyoi (26), warga Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat terus kooperatif membantu proses penyidikan jaksa yang tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan 312 smartboard Tahun Anggaran (TA) 2024 senilai Rp50 miliar. Plt Kepala Disdik Langkat, Gembira, juga sudah memberi penekanan kepada bawahannya ketika jaksa membutuhkan dokumen yang dicari.
Mantan Kepala Desa (Kades) Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Parlindungan Nainggolan, divonis enam tahun penjara. Dia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2020-2023 senilai Rp1,1 miliar.
Seorang petugas imigrasi Bandara Kualanamu Internasional (KNIA) bernama Budiman (49) dibacok kawan begal bersenjata tajam di Jalan Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Rabu (10/9) sekira pukul 02.30 WIB.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tebingtinggi, Pardamean Siregar, divonis 6 tahun penjara. Dia terbukti bersalah korupsi pengadaan buku-buku dan alat tulis siswa tingkat PAUD, SD dan SMP Tahun 2020, yang merugikan negara Rp1,4 miliar lebih.
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (7/8), petugas berhasil membongkar jaringan bandar sabu-sabu dan mengamankan dua pelaku beserta barang bukti total seberat 35,25 gram.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan siswa kelas 1 SMPN 4 Lubukpakam Muhammad Ilham di gelar di ruangan sidang anak di Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam jalan Sudirman Lubukpakam, Selasa (9/9). Agenda sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) muntut kedua terdakwa yang masih di bawah umur Anak Berkonflik Hukum (ABH) yakni DB dan DRH.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 61,69 gram dari tangan dua pria berinisial IH (43) dan MS (39). Keduanya diamankan di Desa Pantai Gemi, Stabat, Selasa (2/9) lalu, sekira pukul 03.00 dini hari WIB.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan perkara penganiayaan antara Muliria Harefa alias Ina Fifin (nenek) dan Ayu Telaumbanua (cucunya). Perkara dihentikan setelah adanya perdamaian antara korban (Ayu) dan tersangka (Fifin) melalui restorative justice (RJ).
Polres Dairi berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja, sabu-sabu, dan ekstasi. Dari pengungkapan delapan kasus, sebanyak 10 tersangka berhasil ditangkap.
Terkait putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) dengan terpidana penguasaan lahan PTPN 2 Kebun Sei Semayang, Samsul Tarigan, Pengadilan Negeri (PN) Binjai sudah mengetahui hal tersebut.
Mantan Pimpinan Cabang (Pincab) Bank Sumut Seirampah Tengku Ade Maulanza, dan Zainur Rusdi selaku Pimpinan Seksi Pemasaran, dituntut masing-masing dua tahun penjara. Keduanya dinilai terbukti korupsi pemberian kredit macet, hingga merugikan negara Rp1,3 miliar lebih.
Sebanyak dua terduga pengedar sabu di Perkebunan PTPN IV Reg I Marsel, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap polisi, di Afdiling I Blok C perkebunan plat merah tersebut, Senin (23/6/2025).
Terdakwa Mariah (44) didakwa jaksa atas kasus dugaan pemalsuan jamu gosok cap orang merk Tan Poi Sua. Alhasil, wanita yang tinggal di Jalan Kayu Putih Desa Mabar, Medan Deli ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggagalkan peredaran belasan butir pil ekstasi dengan melakukan penangkapan di lokasi dan waktu terpisah. Pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan.
Nasib buruk dialami RG (42) warga Asrama 121, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara. Aksinya melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir babak belur usai dipermak massa.
Terdakwa Mansyuri (33) warga Jalan AH Nasution, Medan Johor, dituntut jaksa 12 tahun penjara. Dia dinilai terbukti atas kasus kurir 1000 butir ekstasi, dalam sidang di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (19/6).
Team URC Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Patumbak menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Satu orang dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polsek Sunggal meringkus tiga tersangka begal yang beraksi di 12 Kabupaten/Kota. Tak tanggung-tanggung, para pelaku berinisal, MR (21), JK (21) dan DH (21) ketiganya warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, dihadiahi timah panas di kakinya.
Seorang warga Medan, Santo Daniel P Simanjuntak, yang berdomisili di Jalan Parwitayasa 2 Lingkungan 5, Tanjung Gusta Medan mengaku dikriminalisasi yang diduga dilakukan Penyidik PPA Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, atas Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/43/II/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 20 Februari 2024, dengan pelapor atas nama Monica Maya Sari Sianipar.