26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Polisi Ditangkap Miliki Sabu

Jual sabu pada polisi-Ilustrasi

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Institusi Polri kembali tercoreng. Brigadir TM (33), personel Polsek Medan Timur ditangkap karena memiliki narkotika jenis sabu bersama temannya seorang warga sipil.

Warga Jalan Anyer, Perumnas Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia ini ditangkap Sabtu (10/3) malam. Brigadir TM diamankan bersama KS alias Rudi (20) warga Jalan Melati, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli.

Penangkapan keduanya berawal saat petugas Reskrim Polsek Medan Labuhan mendapat informasi di Jalan Melati, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan ada dua orang yang sedang mengkonsumsi sabu.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah pasti, petugas kemudian melakukan pengggerebekan di sebuah rumah.

Selain kedua tersangka, petugas juga menyita barang bukti 1 plastik besar, 5 plastik klip berisi sabu dan 1 kotak kaca mata warna maroon merk Noah.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon membenarkan penangkapan itu. Hendris mengaku, pihaknya sudah melimpahkan kasus itu ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

“Untuk lebih jelas duduk masalahnya, coba tanyakan ke Sat Narkoba. Karena kasusnya sudah kita limpahkan,” kata Hendris, Senin (12/3).

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Edy Safari mengaku telah menerima limpahan kasus tersebut dari Polsek Labuhan.

“Tersangka berserta berkasnya baru kita terima, nanti kalau sudah lengkap akan kita sampaikan,” kata Edy.

Sementara, Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu membenarkan Briptu TM adalah anggotanya yang bertugas di Unit Reskrim.

“Dia selama ini bertugas di Unit Reskrim dan penangkapan itu sudah kita laporkan ke pimpinan. Selama terbukti dia pasti akan mendapat tidakan tegas dari pimpinan,” katanya.(fac/ala)

Jual sabu pada polisi-Ilustrasi

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Institusi Polri kembali tercoreng. Brigadir TM (33), personel Polsek Medan Timur ditangkap karena memiliki narkotika jenis sabu bersama temannya seorang warga sipil.

Warga Jalan Anyer, Perumnas Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia ini ditangkap Sabtu (10/3) malam. Brigadir TM diamankan bersama KS alias Rudi (20) warga Jalan Melati, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli.

Penangkapan keduanya berawal saat petugas Reskrim Polsek Medan Labuhan mendapat informasi di Jalan Melati, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan ada dua orang yang sedang mengkonsumsi sabu.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah pasti, petugas kemudian melakukan pengggerebekan di sebuah rumah.

Selain kedua tersangka, petugas juga menyita barang bukti 1 plastik besar, 5 plastik klip berisi sabu dan 1 kotak kaca mata warna maroon merk Noah.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon membenarkan penangkapan itu. Hendris mengaku, pihaknya sudah melimpahkan kasus itu ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

“Untuk lebih jelas duduk masalahnya, coba tanyakan ke Sat Narkoba. Karena kasusnya sudah kita limpahkan,” kata Hendris, Senin (12/3).

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Edy Safari mengaku telah menerima limpahan kasus tersebut dari Polsek Labuhan.

“Tersangka berserta berkasnya baru kita terima, nanti kalau sudah lengkap akan kita sampaikan,” kata Edy.

Sementara, Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu membenarkan Briptu TM adalah anggotanya yang bertugas di Unit Reskrim.

“Dia selama ini bertugas di Unit Reskrim dan penangkapan itu sudah kita laporkan ke pimpinan. Selama terbukti dia pasti akan mendapat tidakan tegas dari pimpinan,” katanya.(fac/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/