28.9 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Pabrik Sabu Tuntungan Digerebek

Sabu-sabu-Ilustrasi
Sabu-sabu-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pabrik pembuatan sabu-sabu di Jalan Jamin Ginting km 8 Gg. Bendungan, Kel. Mangga, Medan Tuntungan, digerebek, Sabtu (25/4) dini hari. Eric Barus dan puluhan jerigen cairan dan alat pembuatan sabu diamankan.

Proses penggerebekan tersebut berlangsung cepat. Petugas BNN yang berada di lokasi sekira pukul 02.30 WIB langsung memasuki kawasan padat penduduk itu. Namun demikian, petugas lainnya, melarang masyarakat bersama awak media untuk mendekat.

Setelah melakukan penggeledahan selama satu jam. Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang disebut-sebut bernama Eric Barus (28). Tak hanya itu, puluhan jerigen cairan zat kimia dan alat cetak pembuatan sabu berhasil diamankan dari rumah itu.

Seorang warga sekitar yang mengangku bernama Tagor Tarigan mengaku, tidak mengetahui adanya rumah yang memproduksi sabu-sabu. Apalagi selama ini tak ada aktivitas yang mencurigakan dari rumah tersebut. “Saya tidak mengetahui adanya tempat pembuatan narkoba di sini. Setahu aku rumah itu ditempati oleh si Eric Barus. Di mana rumah tersebut milik orang tuanya,” kata Tagor.

Selain itu, lanjutnya, Eric sudah empat tahun tinggal di rumah tersebut. Selama ini, mengelola usaha bengkel dan cuci sepeda motor. Oleh sebab itu, tak menduga adanya pembuatan sabu-sabu.

Kepala Lingkungan XIII, Kelurahan Mangga mengatakan hal yang sama. Ia mengaku tak menduga ada rumah yang dijadikan tempat pembuatan sabu-sabu. Selama ini aktivitas rumah terkesn tak ada kegiatan yang mencolok. “Aku pun tau dari warga dan petugas BNN yang datang. Karena saya hanya mewakili dari kelurahan,” katanya.

Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, AKBP Djoko Susilo membenarkan penggerebekan tersebut. “Penggerebekan yang dilakukan tadi pagi, Sabtu (25/4) pukul 03.00 WIB. Dilakukan oleh BNN Pusat, seluruh barang bukti dan tersangka yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya saat dihubungi.

Selain itu, lanjut dia, petugas yang melakukan penggerebekan berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pembuat sabu itu. Djoko mengaku inisial pelaku yang diamankan adalah B. Tak hanya itu, dari lokasi petugas mengamankan berbagai alat pembuat sabu dan beberapa unit jerigen untuk menyimpan zak kimia.

“Saya ke sana beberapa alat pembuat sudah dibawa. Tapi saya tidak bisa pastikan berapa barang bukti yang berhasil diamankan dan beberapa alat yang diambil petugas. Karena jumlahnya banyak dan petugas akan melakukan uji lab,” ujarnya singkat. (mri/gibs/smg/trg)

Sabu-sabu-Ilustrasi
Sabu-sabu-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pabrik pembuatan sabu-sabu di Jalan Jamin Ginting km 8 Gg. Bendungan, Kel. Mangga, Medan Tuntungan, digerebek, Sabtu (25/4) dini hari. Eric Barus dan puluhan jerigen cairan dan alat pembuatan sabu diamankan.

Proses penggerebekan tersebut berlangsung cepat. Petugas BNN yang berada di lokasi sekira pukul 02.30 WIB langsung memasuki kawasan padat penduduk itu. Namun demikian, petugas lainnya, melarang masyarakat bersama awak media untuk mendekat.

Setelah melakukan penggeledahan selama satu jam. Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang disebut-sebut bernama Eric Barus (28). Tak hanya itu, puluhan jerigen cairan zat kimia dan alat cetak pembuatan sabu berhasil diamankan dari rumah itu.

Seorang warga sekitar yang mengangku bernama Tagor Tarigan mengaku, tidak mengetahui adanya rumah yang memproduksi sabu-sabu. Apalagi selama ini tak ada aktivitas yang mencurigakan dari rumah tersebut. “Saya tidak mengetahui adanya tempat pembuatan narkoba di sini. Setahu aku rumah itu ditempati oleh si Eric Barus. Di mana rumah tersebut milik orang tuanya,” kata Tagor.

Selain itu, lanjutnya, Eric sudah empat tahun tinggal di rumah tersebut. Selama ini, mengelola usaha bengkel dan cuci sepeda motor. Oleh sebab itu, tak menduga adanya pembuatan sabu-sabu.

Kepala Lingkungan XIII, Kelurahan Mangga mengatakan hal yang sama. Ia mengaku tak menduga ada rumah yang dijadikan tempat pembuatan sabu-sabu. Selama ini aktivitas rumah terkesn tak ada kegiatan yang mencolok. “Aku pun tau dari warga dan petugas BNN yang datang. Karena saya hanya mewakili dari kelurahan,” katanya.

Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, AKBP Djoko Susilo membenarkan penggerebekan tersebut. “Penggerebekan yang dilakukan tadi pagi, Sabtu (25/4) pukul 03.00 WIB. Dilakukan oleh BNN Pusat, seluruh barang bukti dan tersangka yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya saat dihubungi.

Selain itu, lanjut dia, petugas yang melakukan penggerebekan berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pembuat sabu itu. Djoko mengaku inisial pelaku yang diamankan adalah B. Tak hanya itu, dari lokasi petugas mengamankan berbagai alat pembuat sabu dan beberapa unit jerigen untuk menyimpan zak kimia.

“Saya ke sana beberapa alat pembuat sudah dibawa. Tapi saya tidak bisa pastikan berapa barang bukti yang berhasil diamankan dan beberapa alat yang diambil petugas. Karena jumlahnya banyak dan petugas akan melakukan uji lab,” ujarnya singkat. (mri/gibs/smg/trg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/