31.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Pembangunan Tiga Gapura Batas Kota, Disarankan Ada Tempat Promosi UMKM

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi 4 DPRD Medan, memberikan saran kepada Pemko Medan, agar pembangunan 3 lokasi Gapura Batas Kota Medan-Kabupaten Deliserdang, dengan nilai total Rp7 miliar, dapat dilengkapi dengan sarana rest area dan tempat promosi produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ciri khas Kota Medan.

Sehingga gapura tak sekadar tanda batas yang menunjukkan kemewahan dan keindahan. Tapi juga bisa memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi warga Kota Medan.

Saran tersebut merupakan kesepakatan Komisi 4 DPRD Medan saat melakukan rapat pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan TA 2022 di Ruang Komisi 4 Gedung DPRD Medan, Senin (12/9) lalu.

Saran itu, pun disampaikan kepada Pemko Medan melalui Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Endar Sutan Lubis.

Dalam rapat pembahasan yang dipimpin Ketua Komisi 4, Haris Kelana tersebut, Endar menyampaikan, dalam P-APBD TA 2022, pihaknya mengalokasikan anggaran sekitar Rp961 miliar lebih.

Di antaranya untuk pembangunan Gapura Batas Kota di Jalan Jamin Ginting sebesar Rp2 miliar, pembangunan di Jalan Sisingamangaraja sebesar Rp4 miliar, dan pembangunan di Jalan Gatot Subroto sebesar Rp3 miliar.

“Total untuk 3 Gapura Batas Kota itu, anggarannya senilai Rp7 miliar,” tutur Endar.

Sebelumnya, menyikapi paparan Endar, Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution menyarankan, agar pada pembangunan gapura di 3 lokasi itu, dapat disiapkan sarana promosi produk UMKM.

“Warga yang hendak ke luar dan masuk wilayah Medan dapat istirahat sambil menikmati produk jajanan dan kuliner ciri khas Medan. Anggaran itu cukup besar dan dapat dimanfaatkan untuk jauh ke depan,” tutur Edwin.

Bahkan, Edwin juga mengkritisi, kenapa Pemko Medan hanya melakukan penataan di 3 lokasi itu. Sementara, Kota Medan juga memiliki batas kota di Jalan Letda Sujono, Hamparanperak, dan Delitua. Diharapkan, Pemko Medan juga melakukan hal yang sama pada titik-titik tersebut.

Menyahuti kritikan anggota dewan, Endar mengatakan, rencana pembangunan gapura di 3 lokasi akan menjadi icon Kota Medan. Desainnya dikerjakan oleh konsultan profesional, serta bangunannya akan bernilai seni ukir dan dilengkapi taman bermain serta tempat bersantai.

Terkait anjuran untuk memiliki sarana tenant promosi UMKM, Endar berjanji, pihaknya akan kembali mengkaji hal itu. Terkait kenapa hanya di 3 lokasi tersebut yang akan dibangun gapura pada tahun ini, Endar menyebutkan, pembangunan akan dilakukan secara bertahap.

“Untuk gapura di perbatasan dengan Tembung, Delitua, dan Kelambir 5, direncanakan akan digelar pada 2023 mendatang,” pungkasnya. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi 4 DPRD Medan, memberikan saran kepada Pemko Medan, agar pembangunan 3 lokasi Gapura Batas Kota Medan-Kabupaten Deliserdang, dengan nilai total Rp7 miliar, dapat dilengkapi dengan sarana rest area dan tempat promosi produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ciri khas Kota Medan.

Sehingga gapura tak sekadar tanda batas yang menunjukkan kemewahan dan keindahan. Tapi juga bisa memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi warga Kota Medan.

Saran tersebut merupakan kesepakatan Komisi 4 DPRD Medan saat melakukan rapat pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan TA 2022 di Ruang Komisi 4 Gedung DPRD Medan, Senin (12/9) lalu.

Saran itu, pun disampaikan kepada Pemko Medan melalui Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Endar Sutan Lubis.

Dalam rapat pembahasan yang dipimpin Ketua Komisi 4, Haris Kelana tersebut, Endar menyampaikan, dalam P-APBD TA 2022, pihaknya mengalokasikan anggaran sekitar Rp961 miliar lebih.

Di antaranya untuk pembangunan Gapura Batas Kota di Jalan Jamin Ginting sebesar Rp2 miliar, pembangunan di Jalan Sisingamangaraja sebesar Rp4 miliar, dan pembangunan di Jalan Gatot Subroto sebesar Rp3 miliar.

“Total untuk 3 Gapura Batas Kota itu, anggarannya senilai Rp7 miliar,” tutur Endar.

Sebelumnya, menyikapi paparan Endar, Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution menyarankan, agar pada pembangunan gapura di 3 lokasi itu, dapat disiapkan sarana promosi produk UMKM.

“Warga yang hendak ke luar dan masuk wilayah Medan dapat istirahat sambil menikmati produk jajanan dan kuliner ciri khas Medan. Anggaran itu cukup besar dan dapat dimanfaatkan untuk jauh ke depan,” tutur Edwin.

Bahkan, Edwin juga mengkritisi, kenapa Pemko Medan hanya melakukan penataan di 3 lokasi itu. Sementara, Kota Medan juga memiliki batas kota di Jalan Letda Sujono, Hamparanperak, dan Delitua. Diharapkan, Pemko Medan juga melakukan hal yang sama pada titik-titik tersebut.

Menyahuti kritikan anggota dewan, Endar mengatakan, rencana pembangunan gapura di 3 lokasi akan menjadi icon Kota Medan. Desainnya dikerjakan oleh konsultan profesional, serta bangunannya akan bernilai seni ukir dan dilengkapi taman bermain serta tempat bersantai.

Terkait anjuran untuk memiliki sarana tenant promosi UMKM, Endar berjanji, pihaknya akan kembali mengkaji hal itu. Terkait kenapa hanya di 3 lokasi tersebut yang akan dibangun gapura pada tahun ini, Endar menyebutkan, pembangunan akan dilakukan secara bertahap.

“Untuk gapura di perbatasan dengan Tembung, Delitua, dan Kelambir 5, direncanakan akan digelar pada 2023 mendatang,” pungkasnya. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/