25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Status Terlapor, Meliana Berlindung di Polres

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting yang ditemui di Mapolres Tanjungbalai bersama rombongan Waka Baharkam Brigjen Pol Eko Hadi S dan Wakapoldasu Adi Prawoto ketika berkunjung ke Mapolres Tanjungbalai, Senin (1/8) petang, juga membenarkan bertambahnya jumlah tersangka.

“Sampai sore ini, tambah lagi lima tersangka. Jadi awalnya 12, maka sore ini sudah 17 tersangka yang telah ditetapkan penyidik Tolres Tanjungbalai” ujar Rina.

Dikatakannya, mereka ditetapkan tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah diambil keterangan sebelumnya, kemudian dicocokkan dengan petunjuk CCTV yang diproleh pada saat kejadian. Terkait barang bukti, Rina menjelaskan, penyidik telah menyita barang bukti berupa batu, pecah-pacahan barang yang ada di objek serta patung.

Dikatakan Rina, untuk menyelesaikan penyidikan kasus ini, Kepolisian membentuk tim khusus gabungan antara cyber crime dari Dirkrimsus dan penyidik Ditreskrimum Poldasu, bergabung dengan penyidik Polres Asahan dan Polres Tanjungbalai.

“Mereka bekerja supaya semua pelaku pelaku itu dapat terungkap dengan tuntas,” ucapnya.

Terkait status Meliana, Rina juga mengatakan, sampai saat ini dia masih sebagai terlapor menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. “Sampai saat ini M masih sebagi terlapor menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ungkap Rina. (ted/mag02/spg)

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting yang ditemui di Mapolres Tanjungbalai bersama rombongan Waka Baharkam Brigjen Pol Eko Hadi S dan Wakapoldasu Adi Prawoto ketika berkunjung ke Mapolres Tanjungbalai, Senin (1/8) petang, juga membenarkan bertambahnya jumlah tersangka.

“Sampai sore ini, tambah lagi lima tersangka. Jadi awalnya 12, maka sore ini sudah 17 tersangka yang telah ditetapkan penyidik Tolres Tanjungbalai” ujar Rina.

Dikatakannya, mereka ditetapkan tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah diambil keterangan sebelumnya, kemudian dicocokkan dengan petunjuk CCTV yang diproleh pada saat kejadian. Terkait barang bukti, Rina menjelaskan, penyidik telah menyita barang bukti berupa batu, pecah-pacahan barang yang ada di objek serta patung.

Dikatakan Rina, untuk menyelesaikan penyidikan kasus ini, Kepolisian membentuk tim khusus gabungan antara cyber crime dari Dirkrimsus dan penyidik Ditreskrimum Poldasu, bergabung dengan penyidik Polres Asahan dan Polres Tanjungbalai.

“Mereka bekerja supaya semua pelaku pelaku itu dapat terungkap dengan tuntas,” ucapnya.

Terkait status Meliana, Rina juga mengatakan, sampai saat ini dia masih sebagai terlapor menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. “Sampai saat ini M masih sebagi terlapor menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ungkap Rina. (ted/mag02/spg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/